Minggu, 24 Mei 2026
Beranda / Liputan Khusus / Indepth / Luka Fakultas Pertanian USK dan Ujian Akal Sehat Kampus

Luka Fakultas Pertanian USK dan Ujian Akal Sehat Kampus

Sabtu, 23 Mei 2026 16:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : Redaksi

Kondisi kampus saat Fakultas Pertanian USK saat dan pasca kebakaran. Foto: Kolase Dialeksis


DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Kerusuhan yang berujung pada pembakaran sejumlah fasilitas Fakultas Pertanian Universitas Syiah Kuala (USK), Kamis (21/5/2026) dini hari, meninggalkan luka mendalam bagi keluarga besar kampus tertua di Aceh itu.

Insiden tersebut tidak hanya merusak gedung, laboratorium, pos pengamanan, kendaraan, dan fasilitas perkuliahan. Lebih dari itu, peristiwa ini memukul ruang akademik yang selama ini menjadi tempat mahasiswa belajar, meneliti, berorganisasi, dan membangun masa depan.

Di tengah silang versi kronologi yang berkembang antara mahasiswa Fakultas Teknik dan Fakultas Pertanian, satu fakta sulit dibantah: kerusakan paling besar terjadi di lingkungan Fakultas Pertanian. Fasilitas yang menjadi penopang aktivitas akademik ikut terbakar. Sejumlah mahasiswa dan civitas akademika disebut mengalami trauma. Aktivitas perkuliahan pun terdampak.

Ketua Umum Ikatan Alumni Fakultas Pertanian USK, Cut Huzaimah, menyampaikan keprihatinan mendalam atas peristiwa tersebut. Ia menilai konflik antarmahasiswa yang berujung pada perusakan dan pembakaran fasilitas pendidikan tidak dapat dibenarkan dengan alasan apa pun.

“Terus terang kita sebagai alumni merasa miris dengan kondisi yang terjadi. Konflik mahasiswa ini menyebabkan kerusakan luar biasa terhadap aset-aset tempat mahasiswa menimba ilmu, seperti laboratorium dan gedung-gedung perkuliahan,” kata Cut Huzaimah kepada Dialeksis, Jumat (22/5/2026).

Menurutnya, laboratorium dan ruang kuliah bukan sekadar bangunan fisik. Di dalamnya ada proses belajar, riset, harapan mahasiswa, serta investasi negara dan masyarakat untuk masa depan pendidikan. Karena itu, pembakaran fasilitas kampus harus dipandang sebagai persoalan serius, bukan sekadar buntut keributan biasa.

“Para alumni mengecam keras tindakan brutal tersebut. Kita berharap pihak kepolisian segera mengusut tuntas agar jelas siapa pelakunya,” ujarnya.

Cut Huzaimah menegaskan, alumni Fakultas Pertanian mendukung penuh proses hukum yang sedang berjalan. Ia meminta kasus ini dibuka secara terang benderang agar publik mengetahui siapa pelaku, apa motifnya, dan bagaimana peristiwa tersebut bisa terjadi di lingkungan kampus.

“Jangan ditutup-tutupi. Buka secara terang benderang dan berikan hukuman sesuai tindakan agar menjadi efek jera, sehingga ke depan tidak terjadi hal serupa,” tegasnya.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, kerusuhan tersebut merupakan puncak dari ketegangan yang telah berlangsung dalam beberapa hari sebelumnya. Situasi memanas pasca aksi demonstrasi mahasiswa terkait isu Jaminan Kesehatan Aceh (JKA) pada 18 Mei 2026.

Versi dari pihak mahasiswa Fakultas Pertanian menyebutkan, ketegangan bermula ketika massa mahasiswa yang baru selesai melakukan aksi berhenti di depan Sekretariat BEM USK. Situasi yang awalnya disebut berlangsung biasa kemudian berubah setelah terjadi gesekan komunikasi di lokasi.

Demisioner Ketua BEM Fakultas Pertanian USK tahun 2025, Silva Riskandi, menyebutkan sempat terjadi pelemparan batu yang mengenai mahasiswa Fakultas Pertanian hingga mengalami luka. Ia menegaskan, situasi saat itu tidak sepenuhnya terkendali karena massa bercampur dari berbagai unsur dan tidak ada komando lapangan yang jelas.

Menurut Silva, mahasiswa Fakultas Pertanian sempat berupaya membuka ruang mediasi dan menyampaikan permintaan maaf atas kericuhan yang terjadi. Namun, upaya tersebut disebut tidak segera menemukan titik temu. Ketegangan kemudian melebar dan memicu aksi saling provokasi hingga akhirnya berujung pada bentrokan susulan.

Pada Kamis dini hari, situasi kembali pecah. Silva menyebut mahasiswa Fakultas Pertanian yang sebelumnya berkumpul usai rapat persiapan arak-arakan wisudawan terlibat ketegangan dengan kelompok mahasiswa lain di sekitar kawasan Fakultas Teknik. Setelah situasi sempat mereda, ia menyebut massa kemudian bergerak menuju kawasan Fakultas Pertanian dan berujung pada pembakaran serta perusakan fasilitas.

“Peristiwa itu kemudian berujung pada penyerangan, penjarahan, dan pembakaran di lingkungan Fakultas Pertanian, khususnya kawasan FPL dan FPB,” kata Silva.

Ia menyebut sejumlah bangunan terbakar, termasuk laboratorium, sekretariat, ruang perkuliahan, kendaraan, serta fasilitas milik satpam Fakultas Pertanian. Bahkan, sejumlah alat laboratorium dilaporkan hilang.

Silva juga mengungkapkan dugaan pelemparan bom molotov ke pos satpam yang nyaris membahayakan nyawa petugas keamanan.

“Bom molotov dilempar ke dalam pos satpam hingga pos terbakar. Saat itu ternyata ada satpam di dalamnya dan hampir ikut terbakar, namun berhasil melompat keluar melalui jendela belakang,” ujarnya.

Namun, pihak mahasiswa Fakultas Teknik memiliki versi berbeda. Ketua BEM Fakultas Teknik USK, Abinteguh Wicaksono, sebelumnya menyampaikan bahwa mahasiswa Teknik lebih dulu menerima ancaman dan serangan. Ia menyebut sekitar 70 orang berhelm dan bermasker masuk ke kawasan Fakultas Teknik pada dini hari dan melakukan penyerangan di sekitar sekretariat organisasi mahasiswa Teknik.

Menurut Abinteguh, dua mahasiswa Fakultas Teknik mengalami luka akibat sabetan senjata tajam. Informasi itu kemudian menyebar dan memicu mahasiswa Teknik berdatangan ke kampus. Ia menyebut pengejaran terjadi setelah kelompok yang diduga melakukan penyerangan melarikan diri ke arah Fakultas Pertanian.

“Namun saat mahasiswa tiba di kawasan Fakultas Pertanian, kondisi di lokasi sudah terlihat adanya kobaran api dan beberapa bagian area telah terbakar,” ujarnya.

Dua versi kronologi ini menunjukkan pentingnya penyelidikan objektif dan terbuka. Kampus, alumni, mahasiswa, dan publik membutuhkan kejelasan. Tanpa pengungkapan menyeluruh, peristiwa ini berisiko berkembang menjadi saling tuding antarfakultas dan memperpanjang luka di tubuh USK.

Polresta Banda Aceh telah turun menangani kasus tersebut. Penyidik Satreskrim Polresta Banda Aceh telah memeriksa 15 saksi, terdiri atas 13 mahasiswa, satu dosen, dan satu pelapor. Pemeriksaan dilakukan untuk mendalami rangkaian peristiwa sebelum terjadinya kebakaran dan pengrusakan di Fakultas Pertanian USK.

Kasat Reskrim Polresta Banda Aceh, Kompol Miftahuda Dizha Fezuono, mengatakan polisi juga telah mengamankan sejumlah barang bukti dari lokasi kejadian. Barang bukti tersebut antara lain batu, kayu, kendaraan yang terbakar, serta pecahan kaca yang diduga berkaitan dengan penggunaan bom molotov.

Penyidik bersama tim identifikasi juga akan melakukan pemeriksaan lanjutan terhadap sejumlah barang bukti melalui Laboratorium Forensik. Langkah itu penting untuk memastikan sumber api, pola perusakan, serta kemungkinan keterlibatan pihak-pihak tertentu.

Di sisi lain, Unit Inafis Satreskrim Polresta Banda Aceh telah melakukan olah tempat kejadian perkara. Polisi menyatakan akan terus mendalami motif, aktor, dan rangkaian peristiwa yang menyebabkan fasilitas pendidikan tersebut rusak dan terbakar.

Bagi keluarga besar Fakultas Pertanian, kerusakan ini bukan hanya perkara materi. Kerugian memang ditaksir mencapai miliaran rupiah. Namun dampak yang lebih berat adalah terganggunya proses akademik, hilangnya rasa aman mahasiswa, dan rusaknya kepercayaan terhadap ruang kampus sebagai tempat penyelesaian masalah secara intelektual.

Cut Huzaimah mengatakan, alumni Fakultas Pertanian telah duduk bersama dengan IKA Fakultas Teknik yang difasilitasi Ketua IKA USK. Pertemuan tersebut dilakukan untuk meredam suasana dan mendorong penyelesaian yang lebih bijaksana.

“Kami sudah duduk bersama dengan Ketua IKA Fakultas Teknik yang difasilitasi Ketua IKA USK. Kita bersama-sama mengikuti proses penelusuran yang dilakukan rektorat maupun pihak akademika. Kita mendukung penuh langkah-langkah untuk meredam suasana agar semuanya bisa diselesaikan dengan baik,” katanya.

Ia menilai proses hukum harus berjalan, tetapi rekonsiliasi juga tidak boleh diabaikan. Menurutnya, mahasiswa Fakultas Pertanian dan Fakultas Teknik tetap bagian dari satu rumah besar Universitas Syiah Kuala. Karena itu, setelah penegakan aturan dilakukan, pemulihan hubungan antarmahasiswa perlu menjadi agenda serius kampus.

“Kita berharap semuanya dijalankan sesuai hukum dan aturan yang berlaku. Bagi pelaku yang sudah melakukan perusakan tentu akan mendapat hukuman sesuai aturan. Kewenangan penuh ada di rektorat dan tentunya pihak kampus sudah memahami sanksi apa yang akan diberikan,” ujarnya.

Dalam konteks ini, sikap Fakultas Pertanian dan alumninya tampak jelas: mendukung penegakan hukum, meminta transparansi, tetapi tetap membuka ruang pemulihan. Posisi itu penting agar perjuangan mencari keadilan tidak berubah menjadi dendam antarkelompok mahasiswa.

Peristiwa ini menjadi ujian besar bagi USK. Kampus tidak cukup hanya memperbaiki bangunan yang terbakar. Yang lebih mendesak adalah membangun kembali rasa aman, kepercayaan, dan budaya akademik yang sempat runtuh akibat kekerasan.

Fakultas Pertanian, sebagai pihak yang menanggung kerusakan fasilitas paling berat, membutuhkan perhatian serius dari rektorat, pemerintah, aparat penegak hukum, dan keluarga besar alumni. Pemulihan harus mencakup perbaikan gedung, penyelamatan aktivitas akademik, pendampingan psikologis bagi mahasiswa yang terdampak, serta jaminan agar proses belajar tidak terus terganggu.

Kampus juga perlu melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pola pengamanan, komunikasi krisis, mekanisme mediasi mahasiswa, dan deteksi dini potensi konflik. Sebab, kerusuhan sebesar ini tidak lahir dalam ruang kosong. Ia biasanya tumbuh dari akumulasi ketegangan yang gagal ditangani sejak awal.

Kini, publik menunggu dua hal: keberanian aparat mengungkap pelaku secara terang benderang dan ketegasan kampus menata kembali kehidupan akademik secara adil. Tanpa itu, pembakaran Fakultas Pertanian akan menjadi preseden buruk bagi dunia pendidikan Aceh.

Cut Huzaimah berharap seluruh pihak menahan diri dan tidak lagi memperkeruh keadaan. Menurutnya, kampus harus kembali menjadi ruang intelektual yang menjunjung adab, nalar, dan penyelesaian masalah secara bermartabat.

“Ke depan tentu kita akan bersama-sama dengan pihak fakultas, tidak hanya alumni. Mungkin nanti akan ada pernyataan sikap bersama karena ini menyangkut fakultas dan alumni yang berdiri bersama menjaga kampus kita,” kata Cut Huzaimah.

Peristiwa ini semestinya menjadi titik balik. Bukan hanya untuk menghukum pelaku, tetapi juga untuk mengingatkan kembali bahwa kampus bukan arena kekerasan. Kampus adalah tempat pengetahuan dirawat, perbedaan dikelola, dan masa depan dibangun. Di sana, batu, balok, senjata tajam, dan api tidak boleh menang atas akal sehat.

Keyword:


Editor :
Redaksi

riset-JSI