Ketika Hutang Menjadi Pembahasan Saat Negeri Diterpa Corona
Font: Ukuran: - +
DIALEKSIS.COM - Saat manusia di negeri ini dihadapkan dengan musibah, berperang melawan corona, di ujung barat pulau Sumatera, ada kejadian menarik. Hiruk pikuk soal “pinjaman” masa kampanye. Beritanya menjadi trend, statemen beragam bermunculan.
Edi Obama bagaikan “bintang”. Dia bersama Tiyong, ketua PNA bersama sejumah rekanya, Senin (14/4/2020) , melakukan aksi menginap di teras rumah dinas Plt Gubernur Aceh, Nova Iriansyah.
Edi Saputra atau lebih dikenal dengan panggilan Edi Obama, ingin bertemu dengan Nova. Persoalan menurut Edi adalah hutang hutang piutang pada masa kampanye Pilkada 2017. Edi adalah Tim Sukses (Timses) pasangan Irwandi- Nova.
Nilai “pinjaman” untuk Pilkada 2017 menurut Edi mencapai Rp 8 miliar. Dari 3 kwitansi yang ditanda tangani Irwandi Yusuf tertera tanggalnya sama, Bireun 14-02-17. Sehari sebelum dilangsungkan pemungutan suara pada 15 Februari 2017.
Plt Gubernur Aceh, Nova Iriansyah, membantah dia ada sangkut pautnya dengan kwitansi yang sudah diramaikan Edi Obama. Nova menilai aksi yang dilakukan Edi, tidur di teras Rumah Dinas Wakil Gubernur sudah termasuk anarkis. “Aksi tersebut sudah anarkis dalam situasi masa darurat Covid-19 ini,” kata Nova Iriansyah.
Nova menyarankan kepada Edi Obama, bila mempersoalkan hutang piutang, silakan menempuh jalur hukum. Karena menurut Nova, persoalan yang disampaikan Edi tidak ada hubunganya dengan dirinya.
Pernyataan Edi Obama
Bagaikan berbalas pantun, persoalan utang masa Pilkada ini ( Bila benar yang disampaikan Edi Obama di laman FB miliknya), semakin ramai dibahas publik. Beragam statemen bermunculan. Edi Obama sendiri tidak diam atas pernyataan Plt Gubernur Aceh, Nova Iriansyah.
Dia mengungah status di laman facebooknya menyebutkan Nova munafik.Apa yang disampaikan Nova kepada media, bahwa dia tidak ada sangkut paut dengan hutang- piutang pilkada pada Tahun 2017 menurut Edi adalah omong kosong dan munafik.
“Dia sendiri yang memohon kepada saya untuk mencari donatur sebagai modal untuk maju Pilkada. Setelah dana tersedia, dia juga yang kemudian meminta saya untuk menyerahkan dana tersebut kepada Bapak Irwandi Yusuf,” tulis Edi.
“Malahan bukan dana kampanye saja dia minta bantu sama saya, sampai dia pernah berhutang secara pribadi ke saya, dan setelah jadi wagub pun dia masih pinjam uang sama saya, walaupun sudah dibayar,” jelas Edi.
“Maaf bukan maksud saya untuk mengungkit, namun ini adalah klarifikasi dari saya kepada manusia yang tidak tahu diri dan tidak tahu berterima kasih. Makanya saya minta bertemu dengan dia untuk meluruskannya.Kalau memang dia tidak bersalah kepada saya, kenapa dia sekarang menjadi pengecut dan tidak mau bertemu dengan saya,” tulis Edi di laman facebooknya.
Aksi Edi Obama “tidur” di teras Rumdis Wakil Gubernur Aceh, telah memunculkan reaksi dari sekretaris Dewan Pimpinan Daerah Partai Demokrat (DPD-PD) Aceh, Iqbal Farabi. Dalam keteranganya kepada media, Iqbal menyebutkan, aksi itu keliru, lebih bernilai politis.
"Mereka keliru datangi Rumah Dinas Wakil Gubernur, karena tidak ada kaitan apapun dengan Plt Gubernur.Saya khawatir, Edi Obama dimanfaatkan pihak lain yang bertendensi politik. Secara kepartaian Edi Obama sudah diberhentikan sebagai ketua DPC, karena melanggar AD/ART partai," ujar Iqbal.
Selain itu, lanjut Iqbal, masalah tudingan pinjaman dan lain-lain, itu adalah urusan pribadi Edi Obama. Tidak ada hubungan dengan Plt Gubernur dan Partai Demokrat.
Mendapat “tudingan” Iqbal Farabi, giliran Edi Obama yang memberikan penjelasan. Menurut Edi, dana kampanye yang diberikan adalah untuk pasangan calon Irwandi Yusuf- Nova Iriansyah, bukan untuk kampanye calon lainya.
Semenjak Irwandi Yusuf tersandung hukum, otomatis pasanganya yang menikmati hasil uang kampanye yang disumbangkan Edi Obama Cs.
Dia juga meminta Iqbal Farabi untuk membaca kembali berapa dana kampanye yang terpakai. Berapa dilaporkan ke penyelenggara (KIP). Dari mana saja dana kampanye itu. Jangan karena nikmatnya kekuasan, lupa baca catatan catatan sejarah politik Pilkada 2017, sebut Edi Obama.
Edi juga menjelaskan bagaimana dia dan DPC Demokrat Pidie dan Biruen mengusahakan dana, saat menyambut kedatangan AHY, kini menjadi ketua umum Demokrat. Apa subsidi DPD Demokrat, tanya Edi.
Selain membuat status tentang bantahanya terhadap pernyataan Plt Gubernur Aceh, Nova Iriansyah, tim sukses Irwandi- Nova ini juga mengunggah sejumlah video yang ramai dilihat para nitizen, atas aksinya yang tidur di teras Rumah Dinas Wakil Gubernur.
Pada 6 September 2019, Edi Obama juga ada mengupload statusnya dalam bentuk foto, tentang kwitansi yang ditanda tangani Irwandi Yusuf. Foto dirinya yang diapit Nova Iriansyah dan Irwandi Yusuf, selain itu dia juga menaikan screenshot pembicaanya dengan Darwati A Gani, via WA dalam bahasa Aceh.
Dari dialog via WA yang diunggah Edi Obama, terlihat Darwati terkejut dan shock ketika melihat angka di kwitansi. Darwati mengetahui ada pinjaman pada masa itu. Dia menduga persoalan itu sudah selesai dengan suaminya Irwandi Yusuf.
Anggota DPRA dari PNA ini selain menyatakan akan menyampaikan ke suaminya, dia juga mengakui dirinya tidak punya uang sebanyak itu. Kalau juga sekiranya harus dibunuh, pihaknya saat ini tidak memiliki uang, apalagi sebanyak itu.
Ramai dibahas
Bukan hanya Nova Iriansyah yang memberikan pernyataan soal utang piutang seperti disebutkan Edi Obama. Media meramaikan persoalan ini dan banyak pihak yang memberikan statemen. Sikap Edi Obama menjadi pembahasan.
Nova membantah soal utang piutang seperti yang disebutkan salah satu Tim Sukses (Times) Gubernur Irwandi “ Nova ini. Menurut Plt Gubernur Aceh, dia tidak ada sangkut-pautnya dengan urusan utang piutang tersebut.
“Saya tegaskan bahwa saya tidak ada sangkut paut dengan hutang piutang yang dituduhkan tersebut. Jadi tidak benar saya ada berhutang. Silahkan gugat ke pengadilan,” tegas Nova Iriansyah.
Nada keras dan tegas justru diungkapkan Karimun Usman, penasihat DPD PDIP Aceh. Sebagai partai pengusung Irwandi- Nova, Karimun merasa malu dan kecewa atas sikap Edi Obama. Aksi itu adalah tindakan preman. Karimun meminta pihak Kapolda dan Kejaksaan memanggil Edi Obama serta mengusut tuntas kasus ini.
"Harus ditunjukkan secara hukum, mana bukti pinjamannya. Jangan cuma ngomong di WA dan dia sebar ke mana-mana. Bikin rusuh itu namanya. Mana sekarang kita dalam situasi prihatin, akibat Covid-19. Dia bikin lagi yang nggak-nggak," ungkap Karimun.
"Kita sebagai partai pengusung juga tak terima dengan sikap itu. Seolah-olah gubernur dijadikan sandera. Kenapa tidak dibawa ke pengadilan saja kalau memang betul ada utang. Aksi tidur di pendopo, itu kan tidak manusiawi. Itu namanya preman," sebutnya.
"Kemudian kalau publik bertanya, dari mana uang sebanyak Rp 8 miliar itu berasal, padahal Edi Obama itu kan hanya pengusaha supermarket. Ini perlu diusut dari mana aliran dana tersebut. Ini disebar di medsos, sehingga pak Nova buruk sekali sikapnya. Seakan-akan kalau tidak ada uang Rp 8 miliar itu, tidak jadi gubernur dan wakil gubernur Irwandi-Nova," papar Karimun Usman.
Banyak statemen lainya yang hampir senada iramanya. Nasrul Rizal, Jaringan Survei Inisiatif, menilai tindakan Edi Obama salah tempat. Seharusnya perlakuan untuk memperjuangkan kebenaran dan haknya, menempuh jalur hukum atau pengadilan.
Di dalam bukti kwitansi jelas tertulis atas nama personal. Bukan atas nama bendahara pemenangan atau atas nama irwandi selalu kandidat Gubernur Aceh, sebut Nasrul.
“Jadi jika dikaitkan, tidak ada kaitan dengan Plt Gubernur Aceh, Nova Iriansyah. Kalau dilihat dari rekam jejak data di dinding FB Edi Saputra, soal utang piutang Irwandi Yusuf, diakui oleh istrinya Darwati A Gani,” sebut Nasrul.
Lain lagi penilian yang disampaikan seorang peneliti. Soal rekaman video yang ditayangkan Edi Saputra, menurut Zulfikar Mirza, Peneliti lembaga Analisa Demokrat Institut, bisa memunculkan persoalan SARA.
Dari beragam komentar atas status video rekeman itu dapat menstimulan konflik-konfik SARA terjadi. Aksi ini tidak tertutup kemungkinan menjurus pada konflik SARA. Beberapa komentar dalam tayangan video di Facebook Edi Obama, ada beberapa akun yang melakukan provokasi dan ancaman terhadap Plt, kata Zulfikar.
“Dapat dicermati dalam aksi tersebut, ada tindakan yang dilakukan oleh Edi Obama dan kawan-kawan dalam menyampaikan tuntutannya dari aspek komunikasi, terdapat kekerasan secara verbal yang dilakukan terhadap PLT Gubernur Aceh Nova Iriansyah Nurdin,” sebut Zulfikar.
Untuk itu Zulfikar menyarankan, dalam kondisi Covid-19 yang tentunya membutuhkan energi positif seluruh pihak dalam penanggulangannya, permasalahan tersebut sebaiknya diselesaikan secara hukum di pengadilan.
Demikian dengan Abdul Hadi Abidin, Ketua Aceh Human Foundation (AHF) kalimatnya nyaris sama soal himbauan ke jalur hukum. Adi Maros sapaanya, menyebutkan, saat masyarakat dan pemerintah sedang fokus melawan virus corona, mereka malah sibuk dengan utang pilkada yang jelas-jelas salah alamat.
Untuk itu, ia meminta kepada Obama Cs lebih jernih melihat sebuah persoalan, bukan dengan emosi ataupun kepentingan orang lain. Apalagi yang saat itu menjadi gubernur adalah Irwandi Yusuf, sementara Nova Iriansyah hanya merupakan wakil yang mendampingi Irwandi.
"Kalau mau tagih utang ke Irwandi, yang teken kan Irwandi Yusuf, jangan ke Nova, saya menilai ini ada kepentingan lain," ujarnya.
Ketika Dialeksis.com membuka data yang dirilis KIP Aceh, nilai dana yang dikeluarkan pasangan Irwandi- Nova hanya Rp 5.352.114.389 dari total dana yang diterima sebesar Rp 5.353.439.287
Dari mana saja dana itu, KIP Aceh merilis sumber dana seluruh pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Aceh. Dana senilai Rp 5.353.439.287 dari pasangan Irwandi- Nova, bersumber dari pribadi pasangan calon sebesar Rp 2.800.359.287. Dari partai politik Rp 100.000.000, pihak lain (perseorangan) Rp 753.080.000 dan pihak lain (badan hukum swasta) Rp 1.700.000.000.
Sementara itu dari data laporan sumbangan dana kampanye kepada pasangan calon Irwandi- Nova, (LPSPK-I Parpol), dengan logo lima parpol pengusung Irwandi Nova, priode 25 Oktober sampai dengan 19 Desember 2016, Dialeksis.com melihat ada 22 sumber sumbangan.
Dari 22 sumber sumbangan itu, ada dalam bentuk uang tunai, barang dan jasa, nilainya mencapai Rp 1.471.000.000. Dalam laporan ini disebutkan nilai dan jenis sumbangan, serta sumbangan dari siapa saja.
Dana itu ada berupa pendapatan pribadi, setoran tunai, serta diperuntukan untuk sejumlah kegiatan. Misalnya untuk rental mobil, nilainya tertulis rapi dalam laporan keuangan yang ditanda tangani Irwandi Yusuf- Nova Iriansyah dengan stempel basah tim Irwandinova.
Dari 22 sumber dana itu (priode 25 Oktober sampai dengan 19 Desember 2016) tidak ada tertulis bahwa ada sumbangan dari Edi Saputra atau Edi Obama. Sumbangan dari Edi Obama senilai Rp 8 miliar tertera dalam kwitansi yang diviralkan Edi Obama melalui akun FB miliknya.
Dalam kwitansi 3 lembar itu, tertulis penerima sumbangan Irwandi Yusuf, untuk keperluan dana kampanye Irwandi Nova. Ada dua saksi dalam kwitansi bermatrai 6000 ini, Marwan AR dan Bustami. Tanggal kwitansi itu semuanya sama, Biruen 14-02-17, sehari sebelum dilangsungkan pemilihan.
Bila kita membuka lembaran Qanun Aceh nomor 12 tahun 2016, tentang Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota. Dalam pasal 53 ayat 5 disebutkan jumlah sumbangan dari perseorangan paling banyak Rp 75 juta dan badan badan hukum swasta paling banyak Rp 750 juta.
Akankah Edi Obama menempuh jalur hukum dalam menyelesaikan utang piutangnya, seperti disarankan banyak pihak? Dialeksis.com menghubungi Edi Saputra menyangkut upaya itu, namun belum mendapat jawaban.
Permintaan konfirmasi via WA melalui dua nomor selularnya belum ada jawaban. Demikian ketika dihubungi, walau nada telpon selularnya aktif menerima panggilan, namun Edi Obama tidak mengangkatnya.
Dialeksis ingin mendapatkan jawaban dari Edi Obama seputar tanggal kwitansi yang ditanda tangani Irwandi Yusuf, tiga kwitansi itu tanggalnya sama, Bireun 14-02-17. Nilai yang tertera dalam kwitansi itu, lima milyar rupiah, dua milyar rupiah dan satu miliar rupiah. Bila jumlahkan memunculkan angka 8 miliar.
Apakah semasa Gubernur masih dijabat Irwandi Yusuf, persoalan utang piutang ini sudah pernah mereka bahas? Namun jawaban dari Edi Obama belum Dialeksis.com dapatkan.
Setelah tulisan ini tayang, 16 April 2020, sehari kemudian, Jumat (17/4/2020) Edi Obama membalas WA yang Dialeksis tanyatakan. Edi Obama mohon maaf atas keterlambatanya dalam memberikan keterangan.
“Benar dalam waktu dekat ini saya akan membawa masalah ini ke jalur hukum. Pada masa Irwandi, memang sudah mau dibayar, tapi keburu beliau bermasalah dengan hukum. Sumber dana 8 Milyar itu adalah dari hasil usaha Obama Market Matangglumpang dua,” jelas Edi.
Saat ini manusia lagi disibukan dengan peperangan melawan Covid-19, ternyata ada cerita lain di Bumi Serembaki Mekkah. Persoalan Pilkada 2017 lalu, sampai kini masih ada sisa.
Bagimana kelanjutan dari kisah pernik-pernik pertarungan Pilkada 2017 lalu? Edi Obama mengakui sumber dana yang disumbangkanya berasal dari usahanya, market Obama. Benarkah? KIP Aceh menjelaskan dalam relisnya, dana yang dipergunakan pasangan Irwandi Nova hanya Rp 5,3 milyar lebih.
Bila upaya hukum yang ditempuh Edi Obama, persoalan ini akan semakin jelas dan diharapkan segera tuntas. Publik akan mengetahui bagaimana kisah yang sebenarnya dari dana yang tertera dalam kwitansi yang ditanda tangani Irwandi Yusuf. (Bahtiar Gayo)