kip lhok
Beranda / Liputan Khusus / Indepth / KEK Arun Tidak Masuk dalam PSN, Apa Masalahnya?

KEK Arun Tidak Masuk dalam PSN, Apa Masalahnya?

Rabu, 02 Desember 2020 20:30 WIB

Font: Ukuran: - +


Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Arun kini menjadi perbincangan hangat. Dari 18 Proyek Stratetgis Nasional (PSN), KEK Arun Lhokseumawe tidak masuk di dalamnya. Publik membahasnya . Beragam pihak memberikan statemen.

PSN dilahirkan melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 109 Tahun 2020 tentang Perubahan ketiga atas Peraturan Presiden Nomor 3 Tahun 2016 tentang Percepatan Pelaksanaan PSN. Dari 18 Kawasan Industri (KI) dan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK), ternyata KEK Arun Lhokseumawe tidak termasuk dalam PSN tersebut.

KEK Arun dikelola oleh PT PATNA. Pertanyaan kepada PT ini juga terus meramaikan dunia maya dan media sosial. Salah seorang tokoh politisi dari Demokrat Kautsar, dalam laman FB miliknya mempertanyakan apa tantangan yang dihadapai PT PATNA.

Mantan anggota DPRA priode 2009-2014 ini meminta ada PT PATNA memberikan penjelasan ke public soal KEK Arun. PT PATNA perlu menjelaskan kepada publik dan pemangku kepentingan di Aceh, apa yang membuat kendala sehingga Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Arun yang diberikan kepada Aceh sejak SBY menjadi presiden belum berjalan efektif sampai saat ini.

“Kendala-kendala yang dialami oleh PATNA perlu dibantu oleh semua pemangku kepentingan, baik Aceh maupun nasional, sehingga maksud baik pemerintah pusat terkait KEK Arun dapat berjalan sebagaimana maksudnya,” pinta sekretaris Depertemen politik dan Pemerintahan partai Demokrat ini.

Selain Kautsar, akademisi Unsyiah, Fathurrahman Anwar menyayangkan tidak masuknya Kawasan Ekonomi Khusus Arun Lhokseumawe (KEKAL) kedalam 18 Proyek Strategis Nasional (PSN). Menurut akademisi ini, KEK Arun Lhokseumawe membutuhkan dukungan pemerintah pusat untuk membangun infrastruktur di luar kawasan.

"Walaupun infrastruktur di dalam kawasan sudah cukup memadai namun kita perlu pembangunan infrastruktur di luar kawasan," sebut Fathurrahman kepada media.

Akademisi ini menjelaskan, pembangunan infrastruktur di luar kawasan itu seperti jalan dua jalur, perluasan bandara, dan lainnya. Dengan tidak masuknya KEKAL ke dalam PSN dikhawatirkan pembangunan infrastruktur ini tidak akan menjadi prioritas.

Fathurrahman menjelaskan, infrastruktur di luar kawasan adalah satu kesatuan dengan infrastruktur di dalam kawasan. Tanpa didukung bandara yang memadai untuk suatu kawasan yang diproyeksikan menjadi pusat pertumbuhan ekonomi Aceh bahkan Sumbagut, tentu perkembangan KEKAL tidak akan secepat yang diinginkan.

"Demikian juga halnya dukungan infrastruktur transportasi darat lainnya yang menghubungkan KEKAL dengan daerah hinterland yang menjadi tulang punggung KEKAL akan sangat menentukan keberhasilan KEKAL," jelas dosen ini.

"Dengan dimasukkannya KEKAL ke dalam PSN pada dasarnya seluruh infrastruktur yang berkaitan dengan KEKAL akan jadi prioritas pemerintah pusat," jelasnya.

Fathurrahman menyarankan agar Pemerintah Aceh selaku pemegang saham PT. Patriot Nusantara (PATNA) melalui PEMA melakukan evaluasi atas kinerja Direksi saat ini. "Akan sangat baik jika Pemerintah Aceh segera melakukan evaluasi atas kinerja Direksi saat ini. Jika perlu lakukan penyegaran secepatnya," pinta Fatthurahman.

Akademisi ini juga meminta agar anggota DPR RI Aceh dan Pemerintah Aceh serta DPRA harus lebih kompak untuk memperjuangkan dimasukkan proyek strategis di Aceh ke dalam PSN.

Soal KEK Arun, Dosen Fisip Unimal, Kemal Fasya kepada Dialeksis.com menyebutkan, KEK ini awalnya sebagai exit strategy ketika daerah petrodollar mengempis setelah era migas berakhir. Pemerintah Jokowi menjadikan KEK ini sebagai upaya menghidupkan geliat ekonomi dan bisnis di wilayah hilirisasi migas. Tapi sayang, tak ada yang ambil peduli lebih dalam.

“KEK diseminarkan dan dijurnalkan, tapi tidak dijadikan langkah konkret. Unimal yang sejak tahun lalu mau memaksimalkan peran KEK melalui proposal ke Presiden akhirnya kandas,” sebut Kemal Fasya.

Jalan menuju jalur bertemu Presiden, jelasnya, awalnya hampir bertemu di acara Kenduri Kebangsaan di Bireuen, ahirnya menjadi macet akibat sejumlah oknum mahasiswa yang membuat ajakan demo.

“Ya sudahlah, usaha ini harus dilakukan dengan strategi lain karena portofolio KEK Arun sebenarnya cukup menjanjikan diantara belasan Kawasan Strategis Nasional lainnya, sebut Kemal Fasya.

Perlu diluruskan

Menyingung tentang hiruk pikuknya pembahasan KEK Arun, Direktur Jaringan Survey Indonesia (JSI), Indri Ratnasari menjelaskan, sebenarnya hal ini perlu diluruskan. Tidak masuknya KEK Arun kedalam PSN bukan berarti dicoret dari status KEK.

Namun, sebutnya, merupakan hal yang berbeda dalam aturan hukumnya. PSN ditetapkan melalui Perpres 109/2020, sedangkan KEK Arun-Lhokseumawe ditetapkan melalu Peraturan Pemerintah PP 5/2017 merujuk pada UU 39/2009. Meskipun tidak masuk PSN tetapi status KEK tetap jalan.

Menurut Indri, dalam PP No. 5 tahun 2017 dijeaskan, jika kawasan ini belum siap beroperasi setelah tiga tahun sejak diundangkan, maka Dewan Nasional KEK dapat saja mengusulkan untuk membatalkan dan mencabut keberadaannya.

Dewan Nasional KEK juga dapat melakukan salah satu dari tindakan berikut: mengubah luas wilayah, memberikan perpanjangan waktu paling lama dua tahun, atau melakukan penggantian badan usaha.

Indri menyayangkan tidak ada pihak yang serius memperjuangkan KEK Arun-Lhokseumawe masuk kedalam PSN. Seharusnya itu menjadi tanggungjawab Pemerintah Aceh melalui Badan Usaha Pembangunan dan Pengelolaan KEK Arun, Dewan Nasional Kawasan Ekonomi Khusus, LMAN (Lembaga Manajemen Aset Negara) dan Pemerintah Pusat.

“Badan Usaha Pembangunan dan Pengelolaan (BUPP) KEK Arun-Lhokseumawe sudah didirikan sejak masa Gubernur Irwandi Yusuf. Namanya PT Patriot Nusantara Aceh (PATNA),” jelas Indri.

PATNA, sebutnya, merupakan hasil dari konsorsium empat lembaga PT. PIM, PT. Pertamina, PT. Pelindo I dan PDPA. Kawasan ini sudah diresmikan oleh Presiden bertepatan dengan ground breaking pembangunan jalan tol Aceh.

Irwandi Yusuf, sebut Indri, sudah menarik investasi asing masuk ke kawasan KEK Arun, dari Qatar dan Turki untuk storage gas supply Asia Tenggara dan pembangkit listrik mesin gas.

Namun setelah Irwandi Yusuf terjerat hukum, para investor ini mundur, tidak ada pihak untuk menyakinkan mereka. Sangat disayangkan, sebutnya.

Kedepanya, pinta Direktur JSI ini harus ada kesamaan visi dan langkah strategis dalam mengambil kebijakan out of the box. Kebijakan ini akan menentukan nasib KEK dan perekonimian Aceh, jelasnya.

PATNA tidak Ada Masalah

18 Proyek Kawasan Industri (KI) dan KEK sebagai proyek strategis nasional, dimana KEK Arun tidak masuk didalamnya, direktur PT Patriot Nusantara Aceh, Marzuki Daham, tidak mempersoalkan daftar penerima anggaran Rp 4,8 triliun dalam putusan pemerintah ini.

“Tidak menjadi masalah. Apa ruginya, sedangkan strategis atau tidak strategis, saya tidak mengerti akan hal itu. Termasuk apa kriteria untuk bisa masuk kedalam PSN," sebut Marzuki.

Menurut Marzuki, seperti dilansir AJNN, yang paling penting menurut Marzuki adalah investor mau datang ke KEK Arun untuk Investasi, terciptanya lapangan kerja.

"Bagi saya KEK Arun cukup stategis. kalau saya punya banyak uang, maka saya akan bangun banyak pabrik di sini. Mungkin maksud pemerintah yang lain strategis, KEK Arun paling strategis," katanya.

18 kawasan industri dan kawasan ekonomi khusus (KEK) yang ditetapkan pemerintah, ada 201 proyek dan 10 program yang mencakup 23 sektor dengan total nilai investasi sebesar Rp 4, triliun dalam proyek strategis nasional.

Pepres tersebut juga mencakup pengembangan 10 PSN yang sangat diperlukan untuk mendorong pertumbuhan dan pemerataan ekonomi nasional. Ke-18 proyek tersebut tersebar di Sumatera, Jawa, Kalimantan dan Sulawesi.

Menurut Marzuki, anggaran itu bukan diberikan oleh pemerintah. Nilai itu, kata dia, adalah target investasi. Marzuki mengatakan dari 18 kawasan industri dan Kawasan Ekonomi Khusus itu diharapkan mampu menarik investor.

Marzuki mengatakan memasukkan KEK Arun ke dalam proyek itu tidak akan memberikan manfaat apapun. Kecuali jika Pemerintah Pusat menyerahkan uang Rp 4,8 triliun kepada KEK Arun Lhoksemawe. “Itu baru ada manfaatnya," kata Marzuki, kepada AJNN.

Namun, sampai kini persoalan tidak masuknya KEK Arun dalam PSN, masih hangat dibicarakan berbagai kalangan. Harapan berbagai pihak agar KEK Arun diperjuangkan untuk masuk dalam PSN terus mengemuka.

Beragam pendapat yang bermunculan itu, menginginkan agar KEK Arun semakin baik, bisa menjadi andalan ekonomi Aceh kedepanya. Ada pihak yang mau dan mampu membuat terobosan agar KEK Arun jauh lebih baik dari sebelumnya. Kita ikuti saja, sejarah apalagi yang akan diukir. (Bahtiar Gayo)


Keyword:


Editor :
Redaksi

riset-JSI
Komentar Anda