Beranda / Liputan Khusus / Indepth / Jejak Preman di Bisnis Parkiran Kota Banda Aceh

Jejak Preman di Bisnis Parkiran Kota Banda Aceh

Sabtu, 15 Oktober 2022 17:30 WIB

Font: Ukuran: - +


Pengendara sedang membayar biaya parkir ke juru parkir. [Dok. Tim Investigasi]

Target dan Realisasi PAD dari Pelayanan Parkir

Berdasarkan data yang diterima dari Dinas Perhubungan Kota Banda Aceh, taget dan realisasi PAD dari pelayanan parkir sejak tahun 2017-2021 tidak pernah mencapai target. Di tahun 2017 tagernya Rp4.600.000.000, yang terealisasi hanya 80 persen atau Rp3.680.886.000.

Kemudian target PAD dari retribusi parkir di tahun 2018 ialah Rp4.600.000.000, namun sayangnya yang terealisasi hanya 85 persen atau Rp3.912.165.000. Hal yang sama kembali terjadi di tahun 2019, targetnya mencapai Rp5.000.000.000, realisasinya 87,98 persen atau Rp4.399.200.000. Di tahun 2020, targetnya Rp5.563.000.000 dan realisasinya 62,94 persen atau Rp3.501.465.000.

Juru parkir di Kota Banda Aceh. [Dok. Tim Investigasi]Juru parkir di Kota Banda Aceh. [Dok. Tim Investigasi]

Selanjutnya, target di tahun 2020 mencapai Rp12.563.000.000, namun sayangnya realisasinya sangat rendah yaitu hanya 34,97 persen atau Rp4.393.537.000. Untuk tahun ini, PAD dari pelayanan parkir yang ditargetkan Dinas Perhubungan Kota Banda Aceh yaitu Rp10.100.000.000 dan realisasi sampai minggu pertama Bulan Oktober 2022 masih Rp4.075.232.979, angka ini dipastikan bertambah hingga akhir tahun.

Tulisan ini merupakan liputan kolaborasi yang dilakukan oleh sejumlah media lokal dan nasional yang tergabung dalam Klub Jurnalis Investigasi (KJI) Aceh. []

Halaman: 1 2 3
Keyword:


Editor :
Akhyar

riset-JSI
Komentar Anda