kip lhok
Beranda / Liputan Khusus / Indepth / Hilangkanlah Kepentingan, Fokuslah Pada Coronavirus

Hilangkanlah Kepentingan, Fokuslah Pada Coronavirus

Selasa, 31 Maret 2020 12:38 WIB

Font: Ukuran: - +

foto dok Antara

DIALEKSIS.COM- Saat kita berperang, persatuan turut menentukan. Satu derap langkah kaki, merupakan senjata ampuh meraih kemenangan. Bukan saling menyalahkan dan mencari celah untuk dijadikan senjata. Covid-19 harus dihadapi. 

Korban virus corona di Bumi Pertiwi dari hari kehari semakin bertambah. Angka kematian dan terkena virus corona mengalami peningkatan, sejak 2 sampai 30 Maret 2020. Sudah 1414, anak bangsa di Pertiwi sudah fositif Covid-19.

Juru bicara pemerintah untuk penanganan Covid-19, Achmad Yurianto menyebutkan, dari jumlah pasien positif terinfeksi, korban meninggal mencapai 122 orang, yang sembuh 75 orang.

Kejutan! Jumlah korban yang meninggal berbeda jauh yang disampaikan Anies Baswedan, Gubernur DKI. Menurut Anies, jumlah korban meninggal dunia yang harus dimakamkan sesuai protokol pasien Covid-19 mencapai 283 jenazah.

Semuanya warga Jakarta. Anies mengakui, belum tentu semua jasad yang dimakamkan itu merupakan pasien Covid-19, sebagian mungkin masih berstatus suspect(dicurigai) Covid-19. Karena belum dites atau hasil tes belum rilis saat meninggal, sebut Anies dalam konferensi pers di Bakaikota, Senin (30/3/2020).

Segenap jiwa raga anak bangsa, saat ini menanti keseriusan sang leader dalam mengakhodai kapal yang sedang disapu gulungan gelombang. Coronavirus, sudah menjalar kemana mana. Puncak kekuasan di negeri ini, terlihat masih ragu- ragu dalam bersikap.

Publik menilai masih ada tarik menarik kepentingan, sehingga masih ada keragu-raguan sang pemimpin dalam menentukan sikap. Dampaknya, daerah mulai menentukan sikap dalam menangani rakyatnya menghadapi siluman yang tak kasat mata ini.

Bahkan ada beberapa desa, tanpa menunggu komando sang pemimpinan, rakyat sudah melakukan karantina sendiri. Mereka bahu membahu menyiapkan logistik sendiri, selama menjalani karantina.

Presiden Jokowi setengah bulan yang lalu menegaskan, bahwa kepala daerah tidak bisa menerapkan konsep lockdown dalam penanganan Virus Corona (Covid-19).

"Perlu saya tegaskan yang pertama bahwa kebijakan lockdown baik di tingkat nasional maupun di tingkat daerah adalah kebijakan pemerintah pusat. Kebijakan ini tidak boleh diambil oleh pemerintah daerah," kata Jokowi di Istana Bogor, Jawa Barat, Senin (16/3/2020).

Jokowi mengatakan, pemerintah tidak akan mengambil opsi lockdown. Pemerintah pusat lebih mengedepankan cara menjaga jarak dan mengurangi kerumunan massa. Sebab, kerumunan massa bisa membawa risiko lebih besar dalam penyebaran Covid-19.

Namun di berbagai daerah, mulai tidak sependapat. Mereka menentukan sikap melakukan lockdown demi rakyat di daerah. Akhirnya Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memberikan kewenangan pemerintah daerah untuk menetapkan status keadaan darurat bencana virus corona atau Covid-19.

Mendagri Tito Karnavian mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor 440/2622/SJ tentang pembentukan gugus tugas percepatan penanganan Covid-19 di daerah. Dikutip dari lembaran SE, aturan ini dikeluarkan pada Minggu (29/3/2020).

Pendanaan yang diperlukan untuk keperluan gugus tugas percepatan penanganan Covid-19 daerah yang dibebankan kepada APBD. Lengkapnya SE Mendagari baca Mendagri Beri Kewenangan Daerah https://dialeksis.com/aceh/mendagri-berikan-kewenangan-kepala-daerah-soal-status-bencana-corona/.

Daerah Bersikap.

Daerah harus mampu mengurus diri sendiri dalam persoaalan corona. Sebenarnya saat wabah melanda negeri ini, daerah sudah melakukan dan menanggung beban “berperang” dengan Covid.

Walau amanat Undang-Undang no.6 tahun 2018 tentang UU Nomor 6 Tahun 2018 tentang kekarantinaan kesehatan memang mengharuskan penyelengara negara untuk menyelamatkan rakyatnya.

Pasal 52 ayat 1 menyebutkan, selama penyelenggaraan karantina kebutuhan hidup dasar bagi orang dan makanan hewan ternak yang berada dalam rumah menjadi tanggung jawab pemerintah pusat dengan melibatkan pemerintah daerah dan pihak terkait.

Kini Mendagri mempercayakan Pemda untuk menanganinya dan dibebankan kepada APBD. Sejumlah pemerintah daerah mulai menentukan sikap.

Sejumlah daaerah mulai menentukan sikap. Langkah berani dilakukan Pemerintah Kota Tegal menerapkan karantina total di wilayahnya atau full local lockdown, mulai 30 Maret menyusul salah seorang warganya positif terinfeksi Virus Corona.

Wali Kota Tegal Dedy Yon Supriyono mengambil kebijakan. Seluruh perbatasan keluar-masuk kota ini akan ditutup selama empat bulan, sejak 30 Maret 2020. Beberapa akses masuk ke kota Tegal akan ditutup menggunakan water barrier. Namun, jalan provinsi dan jalan nasional masih akan dibuka.

Menyusul Tegal, giliran Budi Budiman, Wali Kota Tasikmalaya mengambil langkah penutupan wilayahnya atau local lockdown, dimulai Selasa (31/3/2020). Demikian dengan Solo, juga memberlakukan karantina wilayah.

Giliran Gubernur Maluku Murad Ismail menyatakan akan menutup jalur penerbangan dan pelayaran selama 14 hari. Itu tertuang dalam surat keputusan Gubernur nomor 148 tahun 2020 tentang Penetapan Status Darurat Bencana Non Alam Virus Corona (Covid-19).

Demikian dengan Provinsi Bali mengeluarkan surat imbauan kepada warganya untuk menetap di rumah masing-masing selama sehari setelah perayaan Hari Raya Nyepi. Di Pulau Dewata, di Denpasar melakukan pemblokiran jalan-jalan akses ke sejumlah kota.

Tidak ketinggalan Gubernur Papua Lukas Enembe, juga melakukan satus siaga darurat sejak 17 Maret sampai 17 April 2020. Akses orang dan penumpang dari laut dan udara ditutup sementara untuk menekan penyebaran virus corona.

Sementara Kabupaten Rote Ndao, Nusa Tenggar Timur melarang orang dari luar NTT atau warga negara asing masuk. Jika terpaksa atau karena sesuatu hal mendesak, maka mereka akan orang luar NTT akan dikarantina di tempat khusus selama minimal 14 hari.

Aceh

Pemerintah Aceh juga memberlakukan upaya penyelamatan warganya. Pemko Banda Aceh Aminullah Usman, sudah melokasir satu kecamatan untuk lockdown lokal, dikecamatan Kuta Raja, khususnya di kawasan Lampaseh Kota.

Namun beberapa kampung lainya di Banda Aceh juga sudah melakukan karantina lokal, seperti kampung Lampaseh Kota, Lambung, dan Ateuk Jawo. Masyarakat di sana bahu membahu, saling bantu membantu dalam memenuhi kebutuhan logistik, selain adanya bantuan pemerintah.

Plt Gubernur Aceh Nova Iriansyah sudah mengambil kebijakan tentang tanggap darurat, Plt mengeluarkan surat tertanggal 20 Maret 2020. Demikian dengan meliburkan pelajar, jauh hari sebelumnya sudah dilakukan.

Bersama Forkofimda sudah mengeluarkan surat edaran, tentang pencegahan dan antisipasi covid-19. Demikian dengan penerapan jam malam, serta himbaun bagaimana membudayakan diri untuk hidup bersih. Menjaga jarak, serta tidak ada aktifitas di keramaian. Pentupan sejumlah tempat keramaian.

Di Bener Meriah misalnya, Bupati setempat, Tgk. Syarkawi, selain sudah menganjurkan rakyatnya untuk tidak berkumpul dan memberlakukan jam malam. Ada intruksi yang tidak ber KTP Bener Meriah dan Aceh Tengah, tidak dibenarkan masuk ke negeri Burni Telong ini. Keculai mereka yang bekeperluan khusus, seperti pedagang sembako dan lainya.

Di Aceh Tengah, Bupati Shabela sudah mengirimkan surat edaran, agar para reje (kepala Kampung) menyediakan dana desa Rp 50 juta untuk satu kampung dalam menangani masa darurat Covid-19.

Selain itu, Shabela juga meminta kepada seluruh kampung, pihak Kecamatan untuk menyediakan serami (tempat persingahan), bagi saudara berasal dari Gayo yang kembali ke Aceh Tengah. Mereka akan dikarantinakan selama 14 hari di rumah serami. Sementara kebutuhan logistiknya disediakan oleh pihak keluarga.

Setelah melalui masa istirahat selama 14 hari di rumah serami, dan telah menjalani pemeriksaan medis, baru mereka diperbolehkan tinggal berbaur bersama penduduk. Namun wacana tentang rumah serami ini belum efektif, belum seluruh desa dan kecamatan menyediakan serami.

Demikian dengan sejumlah daerah lainya di Aceh. Kepala daerah mengambil kebijakan masing masing dan menyediakan anggaran untuk penanggulangan wabah corona. Pemerintah daerah sudah memberlakukan tertib sipil dan menerapkan jam malam.

Satukan persepsi, Fokus Corona

Saat negeri ini digempur wabah, keseriusan dan kekompakan semua pihak sangat menentukan sebuah kemenangan. Peperangan dengan siluman covid-19 ini harus dimenangkan. Saat pertempuran ini, jangan lagi mengedepankan kepentingan pribadi, kelompok atau golongan. Bukan saatnya berhitung untung rugi.

Semua pihak harus bersatu, jangan saling menyalahkan, saling mengintip kelemahan untuk dijadikan senjata. Keselamatan rakyat harus diutamakan. Saat ini semuanya harus fokus, satu nasib dan satu rasa persaudaran memerangi corona.

Setiap pemimpin dalam level dan jabatan apapun, akan diminta pertanggungjawabanya oleh yang maha pemberi nyawa. Kebijakan, sikap Anda dan nilai perjuangan Anda, akan menjadi catatan sejarah perjalanan rakyat.

Apalagi kini menyangkut dengan persoalan nyawa ummat. Menyangkut dengan keselamatan hidup orang banyak. Bila ada kebijakan yang kurang tepat, harus saling mengingatkan, bahu membahu demi keselamatan rakyat.

Jangan lagi mengandalkan bendera dan baju yang dikenakan. Ini persoalan hidup mati rakyat, bukan persoalan seragam baju, uniform dan atribut. Semuanya berpeluang terkena virus corona dan semuanya berpeluang selamat dari amukan jalaran virus ini. Tinggal bagaimana kita menyikapinya.

Kalau masih mencintai rakyat, buanglah keakuan. Ego pribadi, kelompok dan golongan. Karena rakyat adalah milik negara, bukan milik golongan. Nasib rakyat ditentukan oleh mereka yang mengambil kebijakan. Jangan biarkan rakyat bagaikan ayam kehilangan induk.

Saat musibah ini, bila ada diantara kita yang masih memikirkan diri pribadi dan golongan, berarti meminta azab Tuhan. Tanya pada diri sendiri, masihkan kita punya hati sebagai manusia? (Bahtiar Gayo)


Keyword:


Editor :
Redaksi

riset-JSI
Komentar Anda