Beranda / Liputan Khusus / Indepth / Duka Anak Negeri Disiksa Oknum Paspampres Hingga Tewas

Duka Anak Negeri Disiksa Oknum Paspampres Hingga Tewas

Senin, 28 Agustus 2023 12:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : Bahtiar Gayo


Ilustrasi


DIALEKSIS.COM | Indept - Satu korban selamat, namun Imam Masykur yang disiksa oknum Paspampres hingga menghembus nafas terahir. Peristiwa yang memilukan ini telah memunculkan kecaman dan reaksi publik.

Tewasnya Imam Masykur dan satu lagi korban selamat, telah memunculkan rasa simpati dan reaksi bermunculan dari berbagai kalangan. Bukan hanya kalangan politikus yang duduk di Senayan, para aktivis dan pemerhati sosial, pihak TNI juga sudah memberikan keterangan. Disisi lain, banyak pihak yang siap membela keluarga korban.

Bahkan penasihat hukum yang membela Irjen Teddy Minahasa dalam kasus narkoba, menyatakan dirinya siap membantu keluarga Imam. Sementara itu IMPAS membuat laporan resmi terhadap meninggal seorang warga Aceh dan satu lagi berhasil diselamatkan.

Bagaimana reaksi pubkik seputar kasus Imam Masykur yang disiksa oknum Paspampres hingga tewas? Bagaimana kronologinya. Apa reaksi TNI yang menaungai pelaku penyiksaan hingga menghilangkan nyawa ini. Dialeksis.com merangkumnya dari berbagai sumber.

Korban Imam Masykur diculik pada 12 Agustus 2023, oleh oknum Paspampres dari kediamanya. Kemudian disiksa dan sempat berkomunikasi dengan keluarga, setelah itu putus kontak pada tanggal 24 Agustus 2023, keluarga korban mendatangi RSPAD Jakarta Pusat untuk mengambil jenazah Imam Masykur.

Reaksi dan Kecaman

Pemerintah Aceh menyampaikan turut berduka yang mendalam atas kasus yang menimpa Imam Masykur (25). Juru Bicara Pemerintah Aceh Muhammad MTA mengecam keras dan mengharapkan kasus penyiksaan berujung kematian yang melibatkan Anggota TNI ini harus diusut tuntas dan dengan proses hukum seadil-adilnya.

“Semua pihak yang terlibat baik aparat maupun sipil harus dijerat dan dihukum berat,” tegasnya kepada Dialeksis.com, Minggu (27/8/2023).

MTA mengatakan, terlepas bagaimana pun masalah yang terjadi antar para pihak, penyiksaan tetap tidak dibenarkan apalagi sampai mengkibatkan hilangnya nyawa orang.

“Kita hargai proses hukum yang sedang berjalan, baik yang sedang dijalankan oleh pihak kepolisian maupun POM TNI dalam penanganan kasus ini,” ucapnya.

Secara khusus, kata MTA, PJ Gubernur Aceh akan memberikan asistensi khusus terhadap kasus ini, dan akan melakukan komunikasi dan koordinasi terutama dengan pihak POM-TNI dalam upaya penegakan hukum yang seadil-adilnya.

“Gubernur telah meminta kepada pejabat terkait di Pemerintah Aceh untuk mempelajari kasus ini secara aturan dalam upaya pendampingan hukum,” sebutnya.

Ketua Umum Ikatan Mahasiswa Pascasarjana (IMPAS) Aceh di Jakarta, Nazarullah SE mengatakan, pihaknya akan mengawal proses hukum hingga tuntas terhadap meninggalnya salah satu warga Aceh ini.

"Hari Senin besok, melalui kuasa hukum kita secara resmi akan melaporkan kasus ini kepada Pusat Polisi Militer (Puspon) TNI di Pusat," kata Nazarullah SE, kepada Dialeksis.com, Minggu (27/8/2023).

Selain itu Nazarullah menjelaskan pihaknya selain melaporkan kasus ini kepada Puspon TNI, IMPAS juga akan meminta pelindungan dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) serta melapor kepada Komnas HAM RI.

"Karena dalam peristiwa ini ada dua orang yang menjadi korban. Satu orang meninggal dunia dan satu orang lagi selamat, melalui kuasa hukum. Yang selamat ini saat kita melapor kepada Puspon TNI kita dampingi sebagai saksi," kata Nazarullah.

Untuk itu IMPAS Aceh di Jakarta berharap proses hukum terhadap pelaku harus ditegakkan sehingga perbuatan yang dilakukan oleh Pelaku mampu memberikan rasa keadilan kepada keluarga korban di Aceh.

"Informasi yang IMPAS peroleh terduga pelaku alat negara. Satu anggota Paspampres dan dua orang dari Kopasus. Proses hukum harus setimpal dengan perbuatan yang sudah dilakukan,” kata Ketua IMPAS Aceh di Jakarta.

Nazarullah menambahkan video penyiksaan Imam Masykur yang beredar luas tersebut kejadiannya sudah satu minggu yang lalu. Awalnya kedua korban diculik oleh tiga orang oknum anggota TNI salah satu diantara oknum TNI sebagai anggota Paspampres dan dua orang lagi dari Kopasus.

Kejadian tersebut jelas ketua IMPAS Aceh di Jakarta, korban dua orang. Satu korban diculik di Jakarta Timur dan satu lagi di Ciputat. "Yang satu lagi namanya belum saya ketahui," jelas Nazarullah.

Setelah itu teman korban melaporkan kasus ini ke Polda Metro Jaya terkait dengan Penganiayaan dan penculik. Tak lama kemudian satu korban yang diculik tersebut ditemukan meninggal dunia.

Selanjutnya IMPAS Aceh di Jakarta menghubungi Said teman korban. Said menjelaskan Jenazah korban sedang berada di Bandara untuk dikirim ke Aceh.

“Setelah kita cek informasi rupanya pelakunya diduga oknum TNI 3 orang, satu orang bertugas di Paspampres dan dua orang dari Kopasus”.

"Sampai sekarang IMPAS Aceh masih mengumpulkan informasi serta besok akan melapor ke Puspon TNI, meminta Perlindungan LPSK dan Melapor kepada Komnas HAM serta akan mengawal proses hukum kasus ini hingga tuntas," pungkas Nazarullah SE.

Sementara itu, anggota Komisi Hukum dan Hak Asasi Manusia DPR-RI Asal Aceh, M. Nasir Djamil mengapresiasi langkah Panglima TNI Laksamana Yudo Margono melalui Danpom TNI yang telah menahan dan mengamankan dugaan pelaku melakukan penculikan dan penganiayaan hingga Imam Masykur meninggal dunia.

Nasir Djamil berharap agar kasus ini bisa diproses secara hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku bagi anggota TNI.

“Kita berharap agar Panglima TNI bisa memproses kasus ini secara terang benderang, sehingga masyarakat di Aceh khususnya dan yang ada di Jakarta bisa terpuaskan dengan penegakan hukum yang dilakukan oleh TNI.

Nasir juga meminta kepada Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) untuk bisa mengambil peran sesuai dengan kewenangannya dalam proses pengungkapan kebenaran atas apa yang terjadi pada korban. “Kita akan kawal dan mengusut kasus ini hingga tuntas,” demikian Nasir Djamil.

Pimpinan Komisi I DPR-RI, Teuku Riefky Harsya (TRH) mengecam dan mengutuk keras kasus penganiayaan yang berujung meninggalnya seorang warga Aceh di Jakarta.

"Kami mengecam aksi keji yang dilakukan terhadap Imam Masykur, warga Bireuen. Aksi kriminal ini harus diusut tuntas", ucap Wakil Ketua Komisi I DPR RI asal Aceh ini.

Ia menegaskan bahwa kasus yang diduga dilakukan oleh oknum Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) tersebut harus diusut tuntas secara transparan.

"Dalam kapasitas saya sebagai salah satu pimpinan Komisi I yang bermitra dengan TNI, saya akan menyurati Panglima untuk memastikan kasus ini diusut tuntas dan transparan ke publik", sebutnya.

Ia juga menegaskan bahwa pelaku harus dihukum sesuai dengan peraturan yang berlaku bagi anggota TNI demi tegaknya hukum yang tak pandang bulu.

Kecaman juga datang dari anggota DPD RI asal Aceh, H Sudirman atau yang lebih dikenal dengan panggilan Haji Uma.

“Tindakan yang dilkakukan oleh Pampaspres terhadap warga Bireuen hingga meninggal dunia merupakan tindakan yang biadap," kata Haji Uma kepada Serambinews.com.

Selain itu, Haji Uma juga meminta Presiden Jokowi menindak tegas oknum Paspampres tersebut, dengan memberhentikan dan menghukum dengan seberat-beratnya.

Sementara itu, Aktivis Hak Asasi Manusia (HAM) Aceh, Zulfikar Muhammad, meminta Panglima TNI Laksamana TNI Yudo Margono, dapat turun tangan memberikan atensi khusus terhadap kasus ini. Aktivis ini meminta Panglima TNI agar menghukum Praka Ruswandi Damanik dan kawan-kawanya , karena diduga membunuh melakukan pembunuhan berencana.

"Dalam hal ini proses peradilan terhadap Ruswandi Damanik dan kawan-kawan itu tidak boleh di Peradilan Militer. Harus di Peradilan Sipil. Karena patut diduga Ruswandi Damanik dan teman-teman melakukan tindak pidana pembunuhan rencana ini karena berada diluar tugas Paspampresnya,"kata Zulfikar Muhammad,Minggu,(27/8/2023) kepada Dialeksis.com.

Menurutnya, perlaku harus dihukum mati, karena dengan secara tidak langsung ia sedang melakukan upaya merendahkan martabat Presiden.

"Seharusnya menjadi Paspampres itu harus ikut serta menjaga kehormatan presiden Republik Indonesia. Dalam hal ini Presiden Indonesia harus bersikap tegas memberikan hukuman setinggi-tingginya kepada Ruswandi dan teman-temannya,mereka patut diberikan hukuman mati,"sebut aktivis HAM Aceh ini.

Sementara itu, Ketua Dewan Pimpinan Pusat Forum Perjuangan Keadilan Rakyat Aceh (FOPKRA) Fazlun Hasan, juga mengutuk tindakan kejam yang diduga dilakukan oleh oknum anggota Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres).

"Tindakan yang menimpa Imam Masykur adalah sebuah kejahatan yang sangat serius dan meresahkan. Kami mengutuk keras oknum anggota Paspampres yang diduga terlibat dalam tindakan ini," kata Fazlun Hasan.

Menurut Fazlun Hasan penting menjaga prinsip-prinsip hak asasi manusia dan menghormati nilai-nilai kemanusiaan dalam tindakan apapun, terutama oleh pihak-pihak yang bertanggung jawab atas keamanan dan ketertiban publik.

Wakil Ketua DPRK Bireuen Suhaimi Hamid alias Abu Suhai, juga meminta kepada pelaku pembunuhan di Paspampres untuk dapat segera diproses hukum.Proses hukum terhadap pelaku harus disampaikan kepada publik secara terbuka. Pelaku harus dihukum dengan hukuman mati.

"Kita meminta pelaku dapat dihukum dengan hukuman mati. Apalagi terduga pelaku yang merupakan alat negara seharusnya menghormati hukum, Namun hari ini melakukan pelanggaran hukum,"kata Abu Suhai kepada Dialeksis.com, Minggu,(27/8/2023).

Atas nama Wakil Rakyat Bireuen dan dirinya pribadi, Abu Suhai mengucapkan rasa duka yang sangat mendalam untuk keluarga korban. Semoga keluarga korban tabah menerima musibah ini.

Masih cukup banyak pihak lainya yang menaruh perhatian dan memberikan pernyataan dalam kasus yang viral ini, hingga tulisan ini ditayangkan, beragam komentar senantiasa bermunculan.

Keterangan Pihak TNI

Komandan Pasukan Pengamanan Presiden (Danpaspampres) Mayjen Rafael Granada Baay menegaskan anggota berinisial Praka RM yang diduga melakukan penculikan dan pembunuhan terhadap warga asal Aceh berinisial IM (25 tahun) telah ditahan. Menurutnya, kasus penganiayaan yang berujung pembunuhan ini ditangani oleh Pomdam Jaya.

“Terduga saat ini sudah ditahan di Pomdam Jaya untuk diambil keterangan dan kepentingan penyelidikan,” tegas Mayjen Rafael Granada Baay dalam keterangan tertulisnya, Ahad (27/8/2023).

Rafael melanjutkan, saat ini Pomdam Jaya tengah penyelidikan terhadap dugaan adanya keterlibatan anggota Paspampres itu dalam tindak pidana penganiayaan dan pembunuhan. Ia juga menegaskan jika oknum anggota Pasmpamres tersebut terbukti melakukan tindak pidana, akan diproses secara hukum.

Berdasarkan surat penyerahan jenazah yang diterbitkan oleh Polisi Militer Kodam Jaya/Jayakarta, Praka RM berdinas di kesatuan Batalyon Pengawal Protokoler Kenegaraan (Yonwalprotneg) Paspampres.

"Apabila benar-benar terbukti adanya agg Paspampres melakukan tindakan pidana seperti yg disangkakan diatas pasti akan diproses secara hukum sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku," kata Rafael.

Dilain sisi, Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea mengatakan akan turun tangan membantu keluarga Imam Masykur yang tewas di tangan oknum Paspampres. Dalam akun Instagram @hotmanparisofficial, pengacara kaliber internasional,mengatakan akan ikut turun tangan bila keluarga Imam Masykur membutuhkan bantuannya.

“Kasus viral terbaru, apa benar almarhum ini dibunuh oleh seorang oknum TNI????? terus sudah ribuan netizen DM dan WA hotman 911!. Tim hotman 911 siap meluncur apabila dibutuhkan oleh keluarga korban,” tulis Hotman di akun Instagram miliknya, Minggu (27/8/2023).

Kronologi Kejadian

Dari berbagai sumber yang berhasil Dialeksis.com rangkum, inilah satu sisi kronologi kejadian atas meninggal Imam Masykur.

Imam Masykur diculik, dianiaya hingga tewas oleh oknum anggota Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) berinisial Prama RM. Namun menurut keterangan IMPAS Ketua Umum Ikatan Mahasiswa Pascasarjana (IMPAS) Aceh di Jakarta, Nazarullah SE, ada dua orang yang menjadi korban.

“Satu orang meninggal dunia dan satu orang lagi selamat. Melalui kuasa hukum yang selamat ini, kita melapor kepada Puspom TNI, kita dampingi sebagai saksi," kata Nazarullah.

Awal musibah ini, seperti dilansir Republika, peristiwa penculikan pria asal Desa Mon Kelayu, Kecamatan Gandapura, Kabupaten Bireuen, Aceh itu terjadi pada hari Sabtu 12 Agustus 2023 lalu di Rempoa, Ciputat Timur, Tangerang Selatan.

Menurut sepupu korban, Said Sulaiman, pelaku penculikan berjumlah sekitar tiga orang. Para pelaku datang langsung membawa pergi korban menggunakan mobil secara paksa.

Kemudian rentang waktu pukul 19.00 WIB-20.00 WIB, Said mengaku mendapat telepon dari korban yang menerangkan bahwa dirinya mengalami penganiayaan oleh para pelaku. Para pelaku juga menelepon keluarga lain serta mengirimkan video penganiayaan terhadap korban.

“Setelah itu tidak ada lagi kontak, ibu sempat menelepon yang jawabmya pelaku, 'kalau sayang dengan anak ibu kirim duit 50 juta. Kalau enggak saya habisi anak ibu saya buang ke sungai' bilang gitu dia, kan ibu sudah panik jangan buang,” jelas Said saat dihubungi, Ahad (27/8/2023).

Dalam percakapannya, kata Said, korban sempat mengaku tak sanggup dan ingin mati saja. Pelaku juga terus mendesak agar keluarga segera menembus korban dengan uang senilai Rp 50 juta. Said menyakini korban sebagai pedagang kosmetik tidak memiliki masalah dengan seseorang dan juga utang piutang.

“Habis itu, bilang ke saya sudah nggak sanggup lagi mau mati, gitu doang. Habis itu ada percakapan dia sama pelaku disuruh kirim uang,” terang Said.

Beberapa hari kemudian jenazah korban Imam ditemukan oleh warga di sebuah sungai di Karawang Barat, Jawa Barat. Kabar penemuan mayat itu diterima Said saat dirinya dipanggil polisi untuk datang ke RSPAD.

Pemanggilannya itu untuk memastikan bahwa jenazah laki-laki tanpa identitas yang ditemukan di Karawang adalah korban Imam. Menurut dia, pelaku telah melakukan penyiksaan dengan sangat sadis, hal itu diketahui dari kondisi jenazah korban yang mengenaskan.

"Suruhlah datang kami keluarga buat lihat jenazah ini. Pas baru lihat ya benar itu korban, mukanya sudah bengkak," ungkap Said.

Said bersama pihak keluarga sempat membuat laporan polisi ke Polda Metro Jaya. Dalam laporan bernomor LP/B/4776/VIII/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA, 14 Agustus 2023, pelapor menceritakan kronologi penculikan.

Pada Sabtu (26/8/2023), pihak keluarga dihubungi oleh Pomdam Jaya/Jayakarta terkait terduga pelaku yang sudah ditangkap. Disebutnya, pelaku adalah seorang Paspampres berinisial Praka RM, bersama dua orang lainnya.

“Sudah kemarin (dihubungi pihak TNI) kan waktu kemarin pelakunya sudah dapat. Dan sudah ditangkap," kata Said.

Semengtara itu, Komparatif.ID menuliskan, Imam Masykur (25) seorang pedagang kosmetik di Jakarta, sembari menangis berujar menggunakan bahasa Aceh. “Dek kirem peng 50 juta peugah bak mak beh. Abang kajipoh nyoe! (Dik, bilang sama mamak, kirim uang Rp50 juta. Abang tidak tahan lagi disiksa!”).

Itulah pesan melalui video singkat yang dikirim oleh pelaku penculikan Imam Masykur kepada keluarga almarhum sang pemuda, sebelum ditemukan meninggal dunia di sebuah tempat di Karawang, Jawa Barat, Rabu (23/8/2023).

Dalam video pendek itu, pelaku yang berinisial Praka R Manik, oknum anggota Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) dan teman-temannya merekam kondisi bagian punggung Imam Masykur yang telah memar sangat parah karena terus-menerus dipukuli menggunakan selang seukuran gagang sapu.

Sembari dijongkokkan di dalam sebuah tempat gelap, Imam Masykur diminta berbicara kepada keluarganya, supaya mengirimkan uang Rp50 juta, agar Imam segera dibebaskan.

Dalam video amatir yang merekam kondisi punggung Imam yang dalam kondisi, merah, hitam, dan biru penuh luka, sang pemuda asal Gampong Mon Keulayu, Kecamatan Gandapura, Kabupaten Bireuen, Aceh, mengulang tiga kali permohonanan kepada adiknya, supaya meminta ibunya segera mengirimkan uang 50 juta rupiah.

“Dek kirem peng 50 juta peugah bak mak beh. Dek kirem peng 50 juta peugah bak mak beh. Dek kirem peng 50 juta peugah bak mak beh. Abang kajipoh nyoe!”

Suara permohonan bantuan supaya keluarga segera mengirimkan uang dilanjutkan dengan tangisan yang menyayat.

Pada sebuah video lain, pelaku merekam sedang memukuli punggung Imam masykur yang dijingkokkan di dalam kabin sebuah mobil MPV. Wajah korban ditutup pakai kain, dan tubuhnya yang telanjang dipukul tanpa henti menggunakan selang plastik tebal seukuran gagang sapu. Korban menangis, sembari sesekali menyebut asma Allah.

Ada tiga video penyiksaan terhadap Imam Masykur yang masuk ke Komparatif.id, pada Sabtu (26/8/2023) sore. Ketiga video tersebut berisi informasi tentang penyiksaan terhadap pemuda berkulit kuning langsat yang lahir di perkampungan habaib di Mon Keulayu, Kabupaten Bireuen, Aceh.

Imam diculik di toko kosmetik di ibukota, pada Sabtu (12/8/2023) pada waktu Magrib. Seorang kerabat korban kepada Komparatif.id, Minggu (27/8/2023) dinihari menjelaskan bila Imam diculik oleh Praka R Manik. Dalam kasus ini melibatkan tiga oknum TNI.

Menurut sang kerabat, kejadian yang menimpa Imam masykur merupakan perampokan. Antara korban dan pelaku tidak saling kenal. Mereka tidak berteman.

Setelah sempat memohon supaya keluarga membantunya agar tidak lagi disiksa, kabar dari para penculik tidak lagi terdengar. Keluarga yang mencari-cari keberadaan korban, kehilangan arah. Akhirnya sang pemuda ditemukan telah meninggal dunia di sebuah tempat di Karawang, Jawa Barat.

Jenazah dievakuasi ke Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Jakarta Pusat. Jasad almarhum diserahkan oleh Polisi Militer Kodam Jaya/Jakarta, kepada keluarga pada Kamis (24/8/2023) pukul 21.30 WIB.

Pihak Polisi Militer yang menyerahkan jenazah bernama Serka Agus Sepyawan yang menjabat Balakidiktipidsus-3 Kesatuan Pomdam Jaya. Dalam berita acara penyerahan mayat itu, disebutkan bahwa salah seorang terduga bernama Praka R Manik, anggota Batalyon Pengawal Protokoler Kenegaraan (Yonwalprotneg) Paspampres.

Jenazah kemudian diterbangkan ke Aceh, dan tiba di Mon Keulayu pada Sabtu (26/8/2023) sore. Jasad Almarhum segera dikuburkan di kampung halamannya.

Hingga saat ini pembahasan tentang kepergian Imam Masykur dan seorang lagi temanya yang selamat, masih menghiasi pemberitaan di negeri ini. Korban yang selamat didampingi IMPAS (Ikatan Mahasiswa Pascasarjana Aceh di Jakarta, masih sulit didapati keteranganya.

Rencananya, hari ini, Senin (28/08/2023) IMPAS mendampingi korban membuat laporan ke Puspom TNI. Bagaimana kisah selanjutnya dari tragedi yang “menyentak” nurani ini, kita ikuti alur sejarahnya.


Keyword:


Editor :
Zulkarnaini

riset-JSI
Komentar Anda