Kamis, 24 September 2026
Beranda / Pertahanan dan Keamanan / Trotoar Dipakai Berjualan, Satpol PP WH Tegur PKL di Dua Jalan Banda Aceh

Trotoar Dipakai Berjualan, Satpol PP WH Tegur PKL di Dua Jalan Banda Aceh

Kamis, 24 September 2026 16:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Tim gabungan Satpol PP dan WH menertibkan sejumlah Pedagang Kaki Lima (PKL) serta pelaku usaha yang menggunakan badan jalan dan trotoar di Kecamatan Baiturrahman, Kota Banda Aceh, Kamis (24/9/2026). [Foto: Prokopim BNA]


DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Tim gabungan Satpol PP dan WH menertibkan sejumlah Pedagang Kaki Lima (PKL) serta pelaku usaha yang menggunakan badan jalan dan trotoar di Kecamatan Baiturrahman, Kota Banda Aceh, Kamis (24/9/2026).

Penertiban melibatkan Tim Satpol PP WH Kecamatan Baiturrahman, Tim Mako Satpol PP WH Kota Banda Aceh, serta Satpol PP WH Kecamatan. Kegiatan dimulai pukul 09.00 WIB dengan menyasar Jalan T. Imum Lueng Bata dan Jalan Mr. Moh. Hasan.

Petugas menemukan sejumlah PKL yang berjualan di badan jalan. Selain itu, terdapat pelaku usaha yang menempatkan barang dagangan hingga menggunakan trotoar di depan toko.

Petugas kemudian memberikan teguran secara lisan dengan pendekatan humanis dan persuasif. Para pedagang diminta memindahkan barang dagangan agar tidak mengganggu pejalan kaki maupun arus lalu lintas.

Di Jalan T. Imum Lueng Bata, petugas menegur PKL serta pemilik usaha tempahan kursi yang menempatkan barang dagangan hingga ke area trotoar. Sementara di Jalan Mr. Moh. Hasan, petugas juga menegur PKL yang berjualan di badan jalan.

Seluruh pedagang dan pemilik usaha yang mendapat teguran bersikap kooperatif. Mereka langsung memindahkan barang dagangan secara mandiri sehingga kegiatan penertiban berlangsung aman, tertib, dan lancar. [*]

Keyword:


Editor :
Redaksi

riset-JSI