Beranda / Pertahanan dan Keamanan / TNI AL Gagalkan Penyelundupan Obat-obatan dan BBM ke PNG

TNI AL Gagalkan Penyelundupan Obat-obatan dan BBM ke PNG

Kamis, 08 Agustus 2024 11:00 WIB

Font: Ukuran: - +

TNI AL melalui Satuan Kapal Patroli Pangkalan Utama TNI AL X Jayapura berhasil menggagalkan dan penangkapan pelaku penyelundupan Bahan Bakar Minyak (BBM) dan obat-obatan melalui jalur laut tujuan Papua New Guinea (PNG), di sekitar Perairan Tanjung Jar, Jayapura, Papua pada Rabu (7/8/2024). [Foto: Dispen TNI AL]


DIALEKSIS.COM | Jayapura - TNI AL melalui Satuan Kapal Patroli (Satrol) Pangkalan Utama TNI AL (Lantamal) X Jayapura berhasil menggagalkan dan penangkapan pelaku penyelundupan Bahan Bakar Minyak (BBM) dan obat-obatan melalui jalur laut tujuan Papua New Guinea (PNG), di sekitar Perairan Tanjung Jar, Jayapura, Papua pada Rabu (7/8/2024).

Saat konferensi pers di Mako Satrol Lantamal X Jayapura yang dipimpin oleh Asops Danlantamal X Kolonel Laut (P) Yustus Nasarius Rossi didampingi Dansatrol Lantamal X Letkol Laut (P) Dedy Obet, M.Tr. Opsla ini menjelaskan tentang kronologi kejadian dimana pada hari Selasa tanggal 06 Agustus 2024 pukul 20.30 WIT, Personel X Quick Respon (XQR) Satrol Lantamal X mendapatkan informasi dilapangan tentang akan adanya kegiatan penyelundupan BBM dari Indonesia ke PNG dalam 2 hari ke depan.

Keesokan harinya pada hari Rabu tanggal 07 Agustus 2024 pukul 03.30 WIT, Tim XQR Satrol Lantamal X Alfa 1 melaksanakan patroli disekitar perairan depan Kayu Pulau dan melihat pergerakan longboat dengan kecepatan tinggi dari arah Hamadi Jayapura menuju ke laut arah Perairan Tanjung Jar.

Melihat hal tersebut, Tim XQR Satrol Lantamal X Alfa 1 melakukan pengejaran dan memberhentikan longboat tersebut untuk selanjutnya dilakukan pemeriksaan baik terhadap penumpang maupun muatannya.

Dansatrol Lantamal X menyampaikan mengenai identitas 4 orang pelaku yang terdiri dari 1 orang WNA asal PNG dan 3 orang WNI. Sedangkan barang bukti yang berhasil diamankan yaitu 1 buah longboat dengan mesin 40 PK Merk Yamaha, obat-obatan antara lain Pronicy 4mg sebanyak 1023 Strip/10.230 butir, Dexa-M 0,75mg sebanyak 1025 Strip/10.250 Butir serta Mefenamic Acid 500mg sebanyak 90 Strip/900 Butir.

"Sementara itu ditemukan pula BBM jenis Pertalite sebanyak 12 jerigen kapasitas 35 liter dan 3 tanki merah kapasitas 35 liter untuk motor tempel, sehingga total BBM 420 Liter serta barang pribadi lainnya," jelas Dansatrol Lantamal X Jayapura.

Selanjutnya para pelaku beserta barang bukti diserahkan kepada Polresta Jayapura Kota untuk proses hukum lebih lanjut.

Keberhasilan Satrol Lantamal X Jayapura dalam menggagalkan penyelundupan BBM dan obat-obatan ini merupakan salah satu instruksi Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Dr. Muhammad Ali kepada seluruh prajurit Jalasena untuk selalu meningkatkan kewaspadaan dan kesiapsiagaan dalam menghadapi berbagai ancaman di wilayah kerjanya. [*]

Keyword:


Editor :
Indri

kip
riset-JSI
Komentar Anda