Beranda / Pertahanan dan Keamanan / TNI AL Berhasil Gagalkan Penyelundupan 16 PMI Non Prosedural di Batam

TNI AL Berhasil Gagalkan Penyelundupan 16 PMI Non Prosedural di Batam

Rabu, 22 Mei 2024 11:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Asintel Danlantamal IV Batam menyampaikan 16 orang PMI telah diserahkan kepada Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) untuk proses lebih lanjut. Penyerahan tersebut ditandai dengan penandatanganan berkas penyerahan 16 PMI antara Dansatrol Lantamal IV Letkol laut (P) Tony Priyo Utomo, kepada Kombes Pol. Imam Riyadi. [Foto: Humas TNI AL]


DIALEKSIS.COM | Batam - TNI Angkatan Laut (TNI AL) dalam hal ini Babinpotmar Pulau Ngenang berhasil menggagalkan upaya penyelundupan 16 Pekerja Migran Indonesia (PMI) non prosedural di Pulau Kosong Tanjung Acang kelurahan Ngenang, Batam, Kepulauan Riau, Selasa (21/5/2024). 

Kronologi kejadian berawal dari Babinpotmar Pulau Ngenang menerima informasi dari Bidin selaku Ketua RW. 02 Kelurahan Ngenang terkait adanya beberapa orang tak dikenal yang diduga PMI non prosedural yang berada di Pulau Kosong Tanjung Acang, Kelurahan Ngenang.

Selanjutnya Babinpotmar Ngenang segera menuju Punggur dan berkoordinasi dengan Pasops Satrol Lantamal IV Batam untuk dukungan sarana Alpung yaitu Patkamla Pulau Setumu.

Setibanya di Pulau Kosong Tanjung Acang, didapati para PMI melarikan diri setelah melihat petugas dan masuk ke dalam hutan. Temuan PMI non prosedural secara bertahap hingga didapatkan total 16 PMI yang tidak memiliki dokumen lengkap. Kemudian para PMI dievakuasi menggunakan Patkamla Setumu menuju ke Dermaga Satrol Lantamal IV Batam. 

"Kami telah berhasil melakukan evakuasi terhadap 16 PMI yang masuk ke Indonesia melalui jalur ilegal. Kami dapati mereka ditelantarkan di pulau tidak berpenghuni di Perairan Ngenang, Kota Batam," kata Asintel Danlantamal IV Batam Kolonel Laut (P) Joko Santosa. 

Dari hasil pendalaman awal bahwa para PMI berangkat dari Malaysia untuk kembali ke Indonesia secara non prosedural. Berdasarkan keterangan 16 PMI yang berhasil dievakuasi, mereka membayar Rp10 juta hingga Rp15 juta agar bisa kembali ke kampung halamannya. 

Indikasi tekong dan agen pengurus sengaja menelantarkan para PMI non prosedural di Tanjung Acang, Pulau Ngenang karena khawatir dideteksi dan ditangkap aparatur keamanan.

Asintel Danlantamal IV Batam menyampaikan dihadapan awak media bahwa saat ini 16 orang PMI telah dilaksanakan pendataan dan diserahkan kepada Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) untuk proses lebih lanjut.

Penyerahan tersebut ditandai dengan penandatanganan berkas penyerahan 16 PMI antara Dansatrol Lantamal IV Letkol laut (P) Tony Priyo Utomo, kepada Kombes Pol. Imam Riyadi.

Pada kesempatan terpisah, Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Dr. Muhammad Ali menyampaikan kepada seluruh jajaran TNI AL untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap tindak ilegal dan merespon cepat segala informasi yang di terima, seperti dalam hal ini upaya penyelundupan PMI di perairan Indonesia. [*]

Keyword:


Editor :
Indri

riset-JSI
Komentar Anda