Minggu, 17 Mei 2026
Beranda / Pertahanan dan Keamanan / Tinjau Kerusakan Kantor Gubernur Aceh Pasca Demo, Kapolda: Tracking Siapa Yang Biayai

Tinjau Kerusakan Kantor Gubernur Aceh Pasca Demo, Kapolda: Tracking Siapa Yang Biayai

Rabu, 06 Mei 2026 13:30 WIB

Font: Ukuran: - +

Kapolda Aceh Irjen Pol Marzuki Ali Basyah tinjau kerusakan di Kantor Gubernur Aceh, Rabu (6/5/2026), usai aksi massa berujung ricuh. Foto: fot Dialeksis


DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Kepala Kepolisian Daerah Aceh, Irjen Pol Drs. Marzuki Ali Basyah, meninjau langsung sejumlah titik kerusakan di Kantor Gubernur Aceh, Rabu (6/5/2026), pascaaksi massa yang berujung ricuh.

Dalam peninjauan tersebut, Kapolda Aceh menegaskan bahwa penyampaian pendapat di muka umum merupakan hak warga negara yang dijamin undang-undang. Namun, kata dia, kebebasan tersebut tidak boleh disertai tindakan anarkis, apalagi merusak fasilitas negara.

“Unjuk rasa tidak dilarang. Namun merusak aset negara itu melanggar hukum,” kata Kapolda Marzuki.


Ia menegaskan, Polda Aceh akan mengambil langkah hukum terhadap setiap tindakan perusakan yang terjadi dalam aksi tersebut. Kapolda juga meminta jajarannya menelusuri pihak-pihak yang diduga berada di balik aksi yang berujung perusakan itu.

“Tolong tracking siapa yang biayai,” ujar Kapolda.

Kapolda Marzuki datang ke Kantor Gubernur Aceh didampingi Dirintelkam Polda Aceh Kombes Pol Said Anna Fauza, Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Andi Kirana, serta sejumlah penyidik dari Polda Aceh dan Polresta Banda Aceh.

Kedatangan Kapolda disambut Sekretaris Daerah Aceh, M. Nasir Syamaun, bersama Asisten III Setda Aceh Dr. A. Murtala, Kepala Biro Administrasi Pimpinan Setda Aceh Akkar Arafat, Juru Bicara Pemerintah Aceh Teuku Kamaruzzaman, dan Dr. Nurlis Effendi.

Selain memeriksa kerusakan fisik, Kapolda bersama jajaran Pemerintah Aceh juga melihat rekaman CCTV untuk mengetahui kronologi kejadian dan mengidentifikasi pihak-pihak yang diduga memicu kericuhan.

Salah satu hal yang menjadi perhatian serius Polda Aceh adalah aksi penurunan paksa bendera Merah Putih. Menurut Kapolda, tindakan tersebut diduga menjadi titik awal provokasi dalam aksi massa itu.

“Di situlah titik awal provokasi yang terjadi. Selain itu, perusakan pagar dan beberapa tempat lain juga kita tangani,” kata Kapolda.

Kapolda menyebutkan, pihaknya juga menemukan sejumlah kejanggalan dalam aksi tersebut. Ia memastikan seluruh temuan akan ditelusuri oleh penyidik sesuai aturan hukum yang berlaku.

“Setiap pelanggaran hukum yang terjadi, kami pastikan diproses sesuai aturan yang berlaku,” tegasnya.

Kapolda menambahkan, kepolisian akan melakukan penyelidikan mendalam terkait insiden itu. Ia memastikan siapa pun yang terbukti melakukan pelanggaran hukum dan perusakan selama aksi berlangsung akan ditindak tegas.

Sementara itu, Sekda Aceh M. Nasir Syamaun menyampaikan apresiasi kepada Polda Aceh dan Polresta Banda Aceh atas respons cepat dalam menangani aksi massa tersebut.

“Kami sangat mengapresiasi kepolisian dan berterima kasih atas penanganan aksi massa tersebut,” kata Nasir.

Terkait proses penyidikan, Nasir menyerahkan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum. Pemerintah Aceh, kata dia, mendukung langkah Polda Aceh dalam menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat.

“Itu wilayah aparat penegak hukum. Kita percayakan semuanya kepada kepolisian dalam menangani pelanggaran hukum. Kita mendukung Polda Aceh dalam menciptakan rasa aman dan kenyamanan bersama,” ujarnya.

Nasir juga menegaskan, koordinasi antara Pemerintah Aceh dan Polda Aceh penting untuk memastikan pelayanan publik tetap berjalan normal meski terdapat kerusakan fasilitas di lingkungan Kantor Gubernur Aceh.

“Kami atas nama Pemerintah Aceh mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Bapak Kapolda Aceh atas perhatian dan respons cepatnya dalam memantau kondisi keamanan di Kantor Gubernur,” tutup Nasir. [*]

Keyword:


Editor :
Redaksi

riset-JSI