DIALEKSIS.COM | Suka Makmue - Aparat dari Polres Nagan Raya menggelar patroli intensif untuk menertibkan penggunaan knalpot brong dan aksi balap liar yang dinilai meresahkan masyarakat. Dalam operasi yang berlangsung pada Sabtu (21/2/2026) dini hari, sebanyak 24 sepeda motor diamankan dari sejumlah lokasi yang kerap dijadikan arena balap liar.
Penindakan difokuskan di wilayah Kecamatan Seunagan, Seunagan Timur, dan Beutong, termasuk beberapa ruas jalan yang sering dikeluhkan warga karena kebisingan knalpot tidak standar. Mayoritas kendaraan yang terjaring dikendarai remaja.
Kasat Lantas Satlantas Polres Nagan Raya, Iptu M Arie Syahputra, menyatakan langkah tersebut merupakan respons atas laporan masyarakat yang merasa terganggu, terutama pada malam hingga dini hari. Selain menimbulkan kebisingan, aksi balap liar juga berisiko membahayakan keselamatan pengguna jalan lain.
“Polres Nagan Raya berkomitmen untuk terus hadir di tengah masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban berlalu lintas. Kami mengimbau kepada orang tua agar turut mengawasi anak-anaknya, serta kepada seluruh pengguna jalan untuk tidak menggunakan knalpot brong dan tidak melakukan balap liar di jalan umum,” ujarnya.
Selain penindakan, petugas juga memberikan imbauan agar pengendara mematuhi aturan lalu lintas dan tidak menggunakan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis. Polisi memastikan patroli serupa akan terus digelar untuk menjaga ketertiban dan kenyamanan masyarakat. [*]