Beranda / Pertahanan dan Keamanan / Satgas Gabungan TNI AL Berhasil Gagalkan Penyelundupan Narkotika Jaringan Internasional

Satgas Gabungan TNI AL Berhasil Gagalkan Penyelundupan Narkotika Jaringan Internasional

Sabtu, 18 Mei 2024 16:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Satgas Gabungan TNI Angkatan Laut (TNI AL) berhasil menggagalkan upaya penyelundupan Narkotika golongan satu jenis sabu-sabu seberat 142 gram dari jaringan Internasional asal Tawau Malaysia di Pelabuhan Tradisional Somel Sebatik, Kabupaten Nunukan. [Foto: dok. TNI AL]


DIALEKSIS.COM | Nunukan - Satgas Gabungan TNI Angkatan Laut (TNI AL) berhasil menggagalkan upaya penyelundupan Narkotika golongan satu jenis sabu-sabu seberat 142 gram dari jaringan Internasional asal Tawau Malaysia di Pelabuhan Tradisional Somel Sebatik, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara pada Jumat (17/5/2024).

Penggagalan tersebut dimulai pada saat Tim Gabungan TNI Angkatan Laut (TNI AL) dalam hal ini Second Fleet Quick Response (SFQR) Pangkalan TNI AL (Lanal) Nunukan, Satgas Kopaska Koarmada II dan Satgasmar Pam Ambalat XXIX sedang melaksanakan pengamanan dan pemeriksaan di Pelabuhan Tradisional Somel Sebatik.

Di tengah pemeriksaan terlihat seorang tidak dikenal yang berperilaku mencurigakan dengan membawa sebuah tas ransel. Setelah dilaksanakan pemeriksaan isi tas ditemukan tiga bungkus plastik bening berukuran sedang berisi kristal putih yang diduga sabu-sabu.

Setelah dilakukan pendalaman, terduga kurir berjenis kelamin pria dengan inisial WP (25 tahun) asal Tarakan Barat ini mengaku bahwa dirinya diperintah oleh rekannya berinisial AD yang berdomisili di Malaysia untuk berangkat dari Tawau membawa tas yang berisikan sabu-sabu ke Sebatik dengan imbalan RM 500 atau sekitar Rp1,7 juta.

Komandan Lanal Nunukan Letkol Laut (P) Handoyo dalam konferensi persnya menyampaikan bahwa dari hasil penangkapan ini ditemukan sejumlah barang bukti meliputi tiga bungkus plastik bening ukuran sedang berisi sabu dengan berat 142 gram, tas ransel berwarna coklat, tas selempang kecil, KTP, handphone, uang rupiah sejumlah Rp 505.000 serta RM 17.

“Penggagalan upaya penyelundupan Narkotika ini merupakan bentuk keseriusan TNI AL dan sinergitas antar aparat keamanan dan penegak hukum di Kabupaten Nunukan dalam rangka peredaran Narkotika di negara Indonesia khususnya wilayah perbatasan RI-Malaysia,” tegas Danlanal Nunukan. [*]

Keyword:


Editor :
Indri

riset-JSI
Komentar Anda