DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Polresta Banda Aceh kembali melakukan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) melalui razia kendaraan di Jalan Teuku Umar, Seutui, Minggu (25/5/2025) dini hari.
Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Joko Heri Purwono melalui Kasi Humas, Iptu Erfan Gustiar mengatakan, selama razia tersebut, tidak ditemukan adanya hal-hal menonjol yang mengganggu kestabilan dan keamanan masyarakat seperti senjata tajam, bahan peledak (handak), narkoba, miras dan obat-obatan terlarang lainnya.
“Ini menunjukkan tindak pidana, kriminalitas dan premanisme mulai melandai atau turun, berkat gencarnya patroli dan razia yang dilakukan Satgas Anti Premanisme Polresta Banda Aceh,” kata Iptu Erfan.
Meski demikian, pihaknya terus meningkatkan razia rutin untuk menjaga serta mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban (Guantibmas) di wilayah hukum (Wilkum) Polresta Banda Aceh. Hal ini untuk mengecek segala barang terlarang, baik dalam roda empat maupun roda dua yang melintas.
Dikatakan, pihaknya dalam razia mengantisipasi guantibmas itu dengan cara memberhentikan mobil ataupun sepeda motor, serta mengedepankan Tiga S yaitu salam, senyum dan sapa agar masyarakat merasa nyaman dan dilayani oleh kepolisian.
Kasi Humas Polresta Banda Aceh itu mengatakan, kegiatan razia ini juga merupakan salah satu upaya proaktif untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, mencegah berbagai potensi gangguan.
“Mulai dari tindak kriminal, memberantas premanisme, penyelundupan barang ilegal hingga penggunaan knalpot brong,” pungkasnya. [*]