Beranda / Pertahanan dan Keamanan / Respons Keresahan Masyarakat, Polresta Banda Aceh Launching Kampung Bebas Narkoba di Lampulo

Respons Keresahan Masyarakat, Polresta Banda Aceh Launching Kampung Bebas Narkoba di Lampulo

Rabu, 09 Agustus 2023 19:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Pemukulan Rapa'i tanda dimulainya Launching Kampung Bebas Narkoba di Gampong Lampulo, Rabu (9/8/2023). [Foto: Humas Polresta Banda Aceh]

DIALEKSIS.COM | Keamanan - Polresta Banda Aceh menginisiasi Kampung Bebas Narkoba di Gampong Lampulo, Kuta Alam, Banda Aceh, Rabu (9/8/2023). Kampung Bebas Narkoba didirikan di gampong itu sebagai respons keresahan masyarakat.

“Gagasan ini didapatkan saat pertemuan dengan Ketua BNK Banda Aceh diruang kerjanya. Ide itu kemudian direalisasikan di Gampong Lampulo, Kuta Alam, Banda Aceh. Ide itu lahir sebagai solusi alternatif atas keresahan masyarakat,” ucap Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Fahmi Irwan Ramli saat memberikan sambutan.

Menurutnya, launching Kampung Bebas Narkoba ini harus melibatkan masyarakat guna berpartisipasi dalam meminimalisir peredaran narkoba, artinya Polresta Banda Aceh menggagas harus dari gampong-gampong seperti hari ini, dan kata kuncinya harus ada sinergitas dengan stakeholders yang ada dalam memberantas dan menanggulangi narkotika.

"Polresta Banda Aceh sendiri akan membentuk Satgas Kampung Bebas Narkoba, tidak hanya pihak kepolisian, tapi akan melibatkan aparatur gampong seperti tokoh agama, tokoh pemuda yang akan kita dorong untuk berfikir dalam menekan peredaran narkoba di sekitarnya, sehingga salah satu indikatornya tidak ada lagi penegakan hukum di gampong-gampong, itu salah satu indikator yang kami maksud," jelas Kapolresta. 

Jika kegiatan ini direspon baik oleh masyarakat, maka pihaknya akan kembangkan di gampong lainnya dalam kota Banda Aceh. 

Kapolresta berharap, dengan adanya keterlibatan dan kepedulian masyarakat dalam peredaran narkoba ini, yang  diawali dari gampong-gampong, maka tahanan di Polresta Banda Aceh yang 70 persen didominasi oleh para pelaku pengguna narkotika, tidak lagi didominasi oleh tindak pidana penyalahgunaan narkotika. 

"Saya sangat mengapresiasi kepada Keuchik Lampulo, karena sangat antusias terhadap pemutusan ranting-ranting peredaran narkotika di gampong ini. Karena Pak Alta Zaini beserta aparatur gampong telah mendukung program yang dilakukan oleh Polresta Banda Aceh," tuturnya.

"Bagi warga yang memiliki keresahan yang akan berdampak timbulnya tindak pidana terutama narkotika, dapat menghubungi kami melalui WA Curhat Kapolresta Banda Aceh di nomor 082316851998 yang nantinya akan direspon langsung oleh operator,” pungkas KBP Fahmi.

Pada kesempatan itu, Keuchik Gampong Lampulo, Alta Zaini berharap, acara launching Kampung Bebas Narkoba tidak hanya sebatas seremonial belaka. 

"Akan tetapi kita berkomitmen tetap melakukan imbauan, sosialisasi, serta pengawasan terhadap masyarakat. Perlu diketahui bahwa pencegahan sudah kita lakukan sebelum lauching Kampung Bebas Narkoba ini, dimana kami telah melaksanakan pelatihan terhadap para remaja dengan Progranm Muda Sebaya dan Keluarga Tangguh Anti Narkoba. Oleh karena itu, nantinya kita juga akan segera meng-SK-kan para Satgas Anti Narkoba guna dapat menjalankan tugasnya dalam mencegah peredaran narkoba di wilayah Gmpong Lampulo ini," jelas Alta Zaini.

Acara launching ditandai pemukulan rapa'i, pembacaan ikrar dilanjutkan penandatanganan Nota Kesepahaman, Penandatanganan MoU dan Peresmian Sekretariat Kampung Bebas Narkoba. [*]

Keyword:


Editor :
Indri

riset-JSI