DIALEKSIS.COM | Meulaboh - Menanggapi banyaknya laporan masyarakat terkait hewan ternak yang mengganggu arus lalu lintas, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Aceh Barat bersama Satpol PP melakukan penertiban di sepanjang Jalan Meulaboh-Banda Aceh, tepatnya di Gampong Suak Ribee pada Sabtu (26/4/2025) sore.
Kegiatan yang dimulai pukul 16.30 WIB itu melibatkan sejumlah personel gabungan dan difokuskan pada hewan ternak milik warga yang berkeliaran tanpa pengawasan. Hewan-hewan tersebut dinilai membahayakan pengguna jalan serta menjadi salah satu faktor penyebab kecelakaan.
Kasat Lantas Polres Aceh Barat, Iptu Yusrizal, S.E., menyampaikan bahwa penertiban hewan ternak ini merupakan bentuk tindakan cepat aparat terhadap keluhan masyarakat.
“Personel kami bersama Satpol PP turun langsung ke lapangan untuk mengamankan hewan ternak yang berkeliaran tanpa pengawasan. Tujuannya agar lalu lintas tetap aman dan mencegah terjadinya laka lantas,” ujarnya.
Penertiban dilakukan secara persuasif dan humanis agar tidak menimbulkan konflik dengan pemilik hewan. Selama kegiatan berlangsung, situasi tetap aman dan kondusif, serta tidak ditemukan perlawanan dari warga.
Hewan-hewan yang diamankan telah diserahkan kepada pihak terkait untuk penanganan lebih lanjut sesuai aturan.
Langkah ini dinilai efektif dalam menciptakan kondisi lalu lintas yang lebih tertib dan aman di wilayah hukum Polres Aceh Barat. Penertiban serupa akan terus dilakukan secara berkala sebagai langkah preventif. [red]