Senin, 09 Juni 2025
Beranda / Pertahanan dan Keamanan / Polsek Jaya Ajak Warga Aktif Laporkan Gangguan Melalui Layanan 110

Polsek Jaya Ajak Warga Aktif Laporkan Gangguan Melalui Layanan 110

Minggu, 08 Juni 2025 11:30 WIB

Font: Ukuran: - +

Personil Polsek Jaya, Polres Aceh Jaya, melaksanakan kegiatan patroli rutin serta memberikan imbauan Kamtibmas kepada masyarakat di wilayah hukum Kecamatan Jaya dan Indra Jaya. [Foto: Humas Res AJ]


DIALEKSIS.COM | Calang - Dalam rangka menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), Personil Polsek Jaya, Polres Aceh Jaya, melaksanakan kegiatan patroli rutin serta memberikan imbauan Kamtibmas kepada masyarakat di wilayah hukum Kecamatan Jaya dan Indra Jaya.

Kegiatan patroli ini difokuskan pada lokasi-lokasi rawan gangguan Kamtibmas (Guantibmas) seperti warung, tempat-tempat keramaian masyarakat, serta titik-titik strategis lainnya yang dianggap berpotensi menimbulkan kerawanan. Dalam kegiatan tersebut, personil juga memberikan himbauan secara langsung kepada warga agar terus menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungannya masing-masing.

Petugas mengingatkan masyarakat agar selalu waspada, dan apabila melihat, mengetahui, atau mengalami kejadian mencurigakan, agar segera menghubungi layanan darurat Polisi di nomor 110.

Kapolres Aceh Jaya, AKBP Zulfa Renaldo, S.I.K., M.Si, melalui Kapolsek Jaya, Iptu Erwin, menyampaikan bahwa kegiatan patroli rutin ini merupakan bentuk nyata dari komitmen Polri dalam memberikan rasa aman dan nyaman bagi seluruh warga masyarakat.

“Kami terus berupaya hadir di tengah masyarakat, baik dalam bentuk patroli maupun pendekatan humanis melalui himbauan Kamtibmas. Tujuannya untuk mencegah gangguan keamanan sejak dini serta membangun kesadaran hukum di tengah masyarakat,” ujar Iptu Erwin dalam keterangannya, Minggu (8/6/2025).

Dari hasil kegiatan tersebut, tidak ditemukan adanya gangguan menonjol ataupun pelanggaran hukum di lapangan. Hal ini menunjukkan bahwa sebagian besar masyarakat, khususnya di wilayah Kecamatan Jaya dan Indra Jaya, telah memahami serta menaati peraturan hukum dan norma-norma sosial maupun Qanun yang berlaku di lingkungan mereka.

Pihak Polsek Jaya menegaskan akan terus melaksanakan kegiatan serupa secara rutin guna menjaga Harkamtibmas serta mendorong masyarakat untuk tetap menjauhi segala bentuk pelanggaran hukum, baik yang bersifat ringan maupun berat. [*]

Keyword:


Editor :
Indri

riset-JSI