Beranda / Pertahanan dan Keamanan / Polres Nagan Raya Berhasil Memediasi Konflik Anak dan Orangtua di Desa Langkak

Polres Nagan Raya Berhasil Memediasi Konflik Anak dan Orangtua di Desa Langkak

Kamis, 21 September 2023 19:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Kasat Binmas Polres Nagan Raya dan Kapolsek Kuala Pesisir yang berpengalaman dalam menangani konflik keluarga bersama aparat Desa Langkak, Kamis (21/9/2023) pagi, memediasi penyelesaian permasalahan antara seorang anak dan orang tua kandungnya yang berlangsung di Kantor Keuchik Desa Langkak, Kecamatan Kuala Pesisir. [Foto: Humas Polres Nagan Raya]


DIALEKSIS.COM | Keamanan - Kasat Binmas Polres Nagan Raya dan Kapolsek Kuala Pesisir yang berpengalaman dalam menangani konflik keluarga bersama aparat Desa Langkak, Kamis (21/9/2023) pagi, memediasi penyelesaian permasalahan antara seorang anak dan orang tua kandungnya yang berlangsung di Kantor Keuchik Desa Langkak, Kecamatan Kuala Pesisir.

Mediasi ini bertujuan untuk menyelesaikan konflik dan perbedaan pendapat yang telah lama mengganggu kedamaian dalam keluarga tersebut. Mediator bertindak sebagai penengah yang netral dan berkomitmen untuk membantu kedua belah pihak mencapai kesepakatan yang adil dan berkelanjutan.

Permasalahan yang dihadapi oleh anak dan orang tua kandungnya mencakup berbagai isu, mulai dari perbedaan pandangan dalam pengambilan keputusan, konflik komunikasi, hingga perasaan tidak dipahami satu sama lain. Konflik semacam ini, jika tidak segera diatasi, dapat berdampak negatif pada hubungan keluarga dan kesejahteraan psikologis anggota keluarga yang terlibat.

Dalam mediasi tersebut, kedua belah pihak diberikan kesempatan untuk berbicara dan menyampaikan pandangan serta perasaan masing-masing. Mediator juga membantu mereka untuk mencari titik temu dalam penyelesaian masalah yang dihadapi. Diskusi yang dipimpin dengan bijak dan pemahaman yang mendalam terhadap masalah-masalah yang ada, membantu kedua belah pihak untuk melihat perspektif satu sama lain dengan lebih jelas.

Hasilnya, setelah berjalannya sesi mediasi yang intens, anak dan orang tua kandungnya berhasil mencapai kesepakatan. Mereka sepakat untuk lebih terbuka dalam komunikasi, mendengarkan satu sama lain dengan lebih baik, dan berusaha untuk mencari solusi bersama dalam menghadapi masalah di masa depan. 

Kesepakatan ini juga mencakup komitmen untuk memperbaiki hubungan mereka dan menciptakan lingkungan keluarga yang lebih harmonis.

Kantor Keuchik Desa Langkak, Kecamatan Kuala Pesisir, sangat mendukung upaya-upaya mediasi semacam ini untuk memperkuat ikatan keluarga dan mencegah konflik yang lebih besar di masyarakat. 

Mereka berharap bahwa mediasi ini akan menjadi contoh positif bagi keluarga-keluarga lain dalam komunitas mereka untuk mengatasi permasalahan internal dengan cara yang konstruktif dan damai. [*]

Keyword:


Editor :
Indri

riset-JSI
Komentar Anda