Polres Aceh Timur Tangkap Pembuat Konten Gunakan Senjata Mainan di TikTok
Font: Ukuran: - +
Kasatreskrim Polres Aceh Timur, Adi Wahyu Nurhidayat. [Foto: Serambinews.com/Maulidi Alfata]
DIALEKSIS.COM | Idi - Pengguna media sosial khususnya di Aceh Timur dalam beberapa hari terakhir ini dihebohkan dengan adanya sejumlah pria mengibarkan bendera GAM dengan menggunakan benda yang diduga senjata api, dan diunggah pada akun TikTok.
Viralnya unggahan di TikTok tersebut kemudian direspon cepat oleh Polres Aceh Timur dan berhasil mengamankan pelaku. Usai diamankan pelaku mengaku menggunakan senjata mainan dengan tujuan untuk membuat konten di akun TikTok.
Kapolres Aceh Timur AKBP Nova Suryandaru melalui Kasat Reskrim Iptu Adi Wahyu Nurhidayat mengungkapkan, setelah mengetahui video itu pihaknya langsung melakukan penelusuran dan berhasil mengungkapkan identitas pelaku.
“Viralnya unggahan tersebut kemudian kami tindak lanjuti dan bergerak melakukan penelusuran. Dari hasil penelusuran di lapangan kami mendapati identitas pelaku yang berinisial ZU (36) warga Kecamatan Peureulak," ungkap Kasat Reskrim, Senin (9/12/2024) malam.
Disebutkan, hasil penyelidikan benda yang diduga senjata api tersebut ternyata adalah senjata mainan yang selanjutnya pelaku (ZU) ke Polres Aceh Timur untuk dimintai keterangan.
"Alhasil setelah kita melakukan pemeriksaan terhadap ZU, selanjutnya kita sita sejumlah senjata api mainan dan 1 (satu) lembar bendera bulan bintang," ujar Kasat Reskrim.
Kasat Reskrim mengungkapkan, ZU niatnya ingin membuat konten. Atas kejadian ini diimbau kepada masyarakat tidak perlu resah berkaitan dengan foto maupun video tersebut.
"Yang bersangkutan sudah mengakui perbuatannya dan berjanji tidak akan melakukannya lagi. Disamping itu, ZU juga menyampaikan permohonan maaf kepada warga masyarakat, karena telah menebarkan teror, menebarkan rasa takut kepada warga masyarakat," pungkas Kasat Reskrim Iptu Adi Wahyu Nurhidayat. [*]