DIALEKSIS.COM | Meulaboh - Dalam upaya menjaga keamanan dan kenyamanan para tahanan, Polres Aceh Barat melaksanakan pengecekan rutin di Rumah Tahanan (Rutan) pada Rabu(9/4/2025) kemarin.
Kapolres Aceh Barat, AKBP Yhogi Hadisetiawan, S.I.K., M.I.K membenarkan jika pihaknya telah melakukan peninjauan rutin di Rutan.
"Kegiatan pengecekan itu dimulai sejak pukul 08.00 WIB dan dipimpin langsung oleh Pawas, serta melibatkan Pamapta, Piket Satfung, Piket Si Propam, dan Piket Sat Tahti," ungkap Kapolres.
Langkah ini, kata Kapolres, menjadi bagian dari komitmen Polres untuk memastikan bahwa para tahanan berada dalam kondisi yang layak, aman, dan manusiawi.
“Kami ingin memastikan bahwa para tahanan tetap dalam pengawasan yang baik dan diperlakukan secara manusiawi, dengan tetap menjaga keamanan dan kebersihan rutan,” ujar KBP Yhogi. “Kegiatan ini juga sebagai langkah antisipasi agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.”
Pemeriksaan menyeluruh dilakukan terhadap jumlah dan kondisi fisik tahanan, kebersihan ruang tahanan, serta kelengkapan sarana dan prasarana penunjang keamanan. Berdasarkan data terakhir, jumlah tahanan di Rutan Polres Aceh Barat mencapai 31 orang, seluruhnya laki-laki.
"Hasil pengecekan menunjukkan bahwa seluruh tahanan dalam kondisi sehat dan tidak ditemukan indikasi gangguan keamanan. Situasi rutan juga terpantau aman dan tertib," sebut KBP Yhogi.
Dengan pengecekan rutin ini, Polres Aceh Barat menegaskan keseriusannya dalam menjaga standar pengelolaan rutan yang sesuai dengan ketentuan. [red]