Jum`at, 30 Mei 2025
Beranda / Pertahanan dan Keamanan / Polisi Terapkan "Hunting System" di Meulaboh, 15 Pelanggar Lalu Lintas Ditilang

Polisi Terapkan "Hunting System" di Meulaboh, 15 Pelanggar Lalu Lintas Ditilang

Selasa, 27 Mei 2025 10:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : Indri

Satlantas Polres Aceh Barat menggelar kegiatan penindakan pelanggaran lalu lintas dengan metode hunting system di sejumlah titik padat kendaraan di Meulaboh, Aceh Barat, Senin (26/5/2025) sore. [Foto: Humas Res Abar]


DIALEKSIS.COM | Meulaboh - Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Aceh Barat menggelar kegiatan penindakan pelanggaran lalu lintas dengan metode hunting system di sejumlah titik padat kendaraan di Meulaboh, Aceh Barat, Senin (26/5/2025) sore.

Kegiatan yang dimulai pukul 16.15 WIB ini menyasar kawasan Desa Peunaga Cut Ujung dan beberapa ruas jalan di pusat Kota Meulaboh. Metode hunting system memungkinkan petugas menindak langsung pelanggar di lapangan tanpa perlu menggelar razia di satu titik tertentu.

Kasat Lantas Polres Aceh Barat, Iptu Yusrizal, S.E., menjelaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari upaya menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) di wilayah tersebut.

“Petugas bergerak secara mobile untuk menemukan pelanggaran yang terlihat secara langsung. Ini lebih efektif dan fleksibel dibandingkan razia konvensional,” kata Yusrizal.

Dari hasil kegiatan tersebut, sebanyak 15 pengendara dikenai tilang karena melakukan pelanggaran berat, sementara 10 lainnya diberikan teguran lisan atas pelanggaran ringan.

Yusrizal mengimbau masyarakat untuk lebih disiplin dalam berlalu lintas, termasuk menggunakan helm, membawa kelengkapan surat kendaraan, serta mematuhi rambu-rambu lalu lintas.

“Kami berharap dengan langkah ini, kesadaran masyarakat dapat meningkat dan angka kecelakaan lalu lintas di Aceh Barat bisa ditekan,” ujarnya. [in]

Keyword:


Editor :
Redaksi

riset-JSI
hardiknas