Persempit Ruang Kejahatan, Polda Metro Jaya Sarankan Masyarakat Pasang CCTV
Font: Ukuran: - +
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra menyarankan agar masyarakat memasang kamera pengawas atau CCTV untuk membatasi dan mempersempit ruang gerak para pelaku kejahatan, termasuk begal yang dinilai meresahkan.[Foto: Humas Polri]
DIALEKSIS.COM | Jakarta - Polda Metro Jaya menyarankan agar masyarakat memasang kamera pengawas atau CCTV untuk membatasi dan mempersempit ruang gerak para pelaku kejahatan, termasuk begal yang dinilai meresahkan.
"Dalam rangka meningkatkan pengamanan swakarsa, kami berharap masyarakat bisa memberikan peran dengan melakukan pemasangan CCTV," ujar Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra, Jumat (24/5/24).
"Dengan adanya CCTV ini bisa mempersempit ruang gerak dari pada pelaku kejahatan termasuk kejahatan begal itu sendiri," tuturnya.
Selai itu, Dirreskrimum Polda Metro Jaya juga mengatakan pihaknya telah membentuk tim khusus (timsus) untuk menindak para bandit jalanan. Polda Metro Jaya tidak akan segan-segan menindak secara terukur terhadap pembegal.
"Kami semua memiliki komitmen akan menindak tegas para pelaku begal. Kami tidak akan segan-segan melakukan tindakan tegas terukur kepada para pelaku yang membahayakan keselamatan jiwa dari masyarakat," ungkapnya.
"Dalam rangka meningkatkan rasa keamanan dan kenyamanan bagi masyarakat khususnya dalam hal mengantisipasi kejahatan, kami dari Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah membentuk timsus," imbuhnya.
Dirreskrimum Polda Metro Jaya menambahkan, masyarakat juga tidak perlu khawatir karena pihak kepolisian akan hadir dalam melakukan pengamanan. Komitmen tersebut untuk menciptakan wilayah Jakarta dan sekitarnya yang aman dan kondusif. [*]