Sabtu, 13 September 2025
Beranda / Pertahanan dan Keamanan / Pengawasan Diperketat, Bapanas Soroti Formalin di Ikan Asin Capai 17,7%

Pengawasan Diperketat, Bapanas Soroti Formalin di Ikan Asin Capai 17,7%

Sabtu, 13 September 2025 08:30 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : Redaksi

Ikan Asin. [Foto: Angaela Ivania via RRI]


DIALEKSIS.COM | Jakarta - Badan Pangan Nasional (Bapanas) menyoroti meningkatnya temuan formalin dalam pangan segar asal ikan (PSAI), termasuk ikan asin, yang berdampak pada keamanan pangan sekaligus potensi ekonomi sektor ini. 

Deputi Bidang Penganekaragaman Konsumsi dan Keamanan Pangan Bapanas, Andriko Noto Susanto, menegaskan pentingnya pengawasan berbasis data untuk menjaga mutu dan keselamatan pangan segar yang beredar di pasar.

“Penggunaan bahan berbahaya seperti formalin dalam pangan segar ini sudah sangat mengkhawatirkan. Data kami menunjukkan tren peningkatan yang perlu segera ditangani,” kata Andriko dalam keterangan rresmi yang diterima pada Sabtu (13/9/2025).

Menurut data Sistem Informasi Pangan Segar Asal Tumbuhan (SIPSAT), pada tahun 2025, temuan PSAI yang positif formalin secara nasional mencapai 17,7%, naik tajam dari 6,8% di tahun 2024. Di tingkat daerah, Provinsi Jawa Tengah mencatat 19,8% PSAI mengandung formalin, sedangkan di Jawa Timur tercatat 12,6%.

“Hasil uji di beberapa titik bahkan menunjukkan produk ikan teri yang rutin dikonsumsi masyarakat, mengandung formalin. Ini bukan lagi isu kecil, tapi alarm serius,” tegas Andriko.

Nilai Ekonomi Besar, Tapi Berisiko

Selain aspek kesehatan, Bapanas juga menyoroti potensi ekonomi besar dari produk seperti ikan asin, yang bisa terdampak bila isu keamanan pangan tidak ditangani serius. Berdasarkan Survei Sosial Ekonomi Nasional (SUSENAS) BPS, perputaran ekonomi ikan asin di Jawa Timur mencapai antara Rp7 triliun hingga Rp10,43 triliun per tahun, dengan konsumsi rata-rata 2,5 kg/kapita/tahun. Sementara di Jawa Tengah, nilai perdagangan mencapai Rp5,35 triliun hingga Rp10,29 triliun per tahun.

“Produk dengan nilai ekonomi tinggi seperti ini seharusnya tidak dirusak oleh praktik-praktik tidak bertanggung jawab. Kalau tidak dijaga, bisa menurunkan kepercayaan pasar,” tambahnya.

Sinergi Pusat-Daerah Jadi Kunci

Dalam pernyataan terpisah, Kepala Bapanas Arief Prasetyo Adi menegaskan bahwa keamanan pangan harus menjadi gerakan bersama. Ia menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah pusat, daerah, dan masyarakat.

“Jadi gini ya, keamanan pangan itu nggak bisa jalan sendiri-sendiri. Bapanas menyiapkan sistem dan regulasi, daerah yang mengawasi langsung, dan masyarakat juga harus kritis memilih produk. Kalau ini jalan, kita bisa pastikan pangan yang sehat dan aman,” jelas Arief.

Bapanas berkomitmen untuk terus memperkuat sistem pengawasan berbasis data dan memperluas jangkauan edukasi agar pelaku usaha tidak hanya patuh terhadap aturan, tetapi juga mendapatkan nilai tambah dari perdagangan yang sehat dan berkelanjutan. [red]

Keyword:


Editor :
Indri

perkim, bpka, Sekwan
riset-JSI
pelantikan padam
sekwan - polda
bpka - maulid
bpka