kip lhok
Beranda / Pertahanan dan Keamanan / Operasi Keselamatan 2024, Polri Tindak 60 Ribu Pelanggar Lalu Lintas

Operasi Keselamatan 2024, Polri Tindak 60 Ribu Pelanggar Lalu Lintas

Jum`at, 15 Maret 2024 20:30 WIB

Font: Ukuran: - +

Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen. Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko mengumumkan 60.047 pelanggar sudah ditindak selama Operasi Keselamatan 2024. Penindakan dilakukan sejak 4-15 Maret 2024. [Foto: Humas Polri]


DIALEKSIS.COM | Jakarta - Polri mengumumkan 60.047 pelanggar sudah ditindak selama Operasi Keselamatan 2024. Penindakan dilakukan sejak 4-15 Maret 2024.

“Penindakan secara manual 53.656 pelanggar dan ETLE 13.373 pelanggar,” ujar Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen. Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko di kantornya, Jumat (15/3/2024).

Menurut Karopenmas, pelanggaran yang didominasi dilakukan pengguna kendaraan roda dua, yaitu tidak menggunakan helm SNI sebanyak 22.281. 

Sementara, pengguna kendaraan roda empat yang paling banyak melanggar adalah tidak menggunakan safety belt sebanyak 7.077.

“Kami mengimbau kepada masyarakat untuk tetap menjaga ketertiban dan keamanan dalam berlalu lintas,” pesannya.

Ditegaskan Karopenmas, Operasi Keselamatan 2024 dan jajaran akan menertibkan para pengendara roda dua dan roda empat untuk menekan angka kecelakaan. 

"Operasi Keselamatan 2024 bukan hanya milik Polri ataupun Kementerian dan lembaga terkait namun menjadi tanggung jawab kita bersama, untuk itu Polri berharap kedepannya masyarakat bisa diberikan pemahaman arti pentingnya keselamatan berlalu lintas di jalan," tandas Brigjen. Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko. [*]

Keyword:


Editor :
Indri

riset-JSI
Komentar Anda