Minggu, 17 Mei 2026
Beranda / Pertahanan dan Keamanan / Operasi Gabungan Ungkap 60 Kg Methamphetamine di Aceh Timur

Operasi Gabungan Ungkap 60 Kg Methamphetamine di Aceh Timur

Sabtu, 07 Februari 2026 20:30 WIB

Font: Ukuran: - +

Operasi Gabungan Ungkap 60 Kg Methamphetamine di Aceh Timur. [Foto: Humas BC Aceh]


DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Aparat gabungan Bea dan Cukai Aceh bersama Badan Narkotika Nasional (BNN), Direktorat Interdiksi Narkotika, serta KPPBC TMP C Langsa membongkar upaya penyelundupan narkotika jenis methamphetamine seberat sekitar 60 kilogram di wilayah Aceh. Pengungkapan ini merupakan pengembangan dari kasus besar 100 kilogram sabu yang terungkap di Aceh Timur pada Januari 2026.

Penindakan dilakukan dalam rentang Rabu-Kamis, 4-5 Februari 2026, dengan lokasi di Kabupaten Bireuen dan Kabupaten Aceh Timur. Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan seorang tersangka berinisial B di Jalan Lintas Sumatera, Kulu Kuta, Bireuen, saat melintas menggunakan kendaraan L300.

Berdasarkan pengakuan tersangka, tim kemudian bergerak ke Gampong Seuneubok Paya, Kecamatan Peureulak Timur, Aceh Timur, dan menemukan tiga karung berisi sabu dengan total berat sekitar 60 kilogram. Barang bukti disembunyikan di dua titik, yakni kios kelontong di bagian depan rumah serta area belakang rumah di sekitar kandang kambing milik keluarga pelaku.

Hasil pemeriksaan lanjutan mengungkap bahwa sabu tersebut terkait jaringan yang sama dengan kasus 100 kilogram sebelumnya. Dua pelaku lain berinisial H dan I yang diduga berperan sebagai pemilik barang masih berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO) dan dalam pengejaran aparat.

Kepala Kantor Wilayah DJBC Aceh, Bier Budy Kismulyanto, menegaskan operasi ini menunjukkan komitmen negara dalam memutus jalur peredaran narkotika.

“Kami terus memperkuat pengawasan dan sinergi lintas instansi, khususnya di jalur rawan, untuk menutup ruang penyelundupan narkotika dan melindungi masyarakat dari bahaya narkoba,” ujarnya.[ameh]

Keyword:


Editor :
Redaksi

riset-JSI