Minggu, 24 Agustus 2025
Beranda / Pertahanan dan Keamanan / Negara Bersatu Berantas Narkoba, 30 Ribu Kasus Diungkap dalam 9 Bulan

Negara Bersatu Berantas Narkoba, 30 Ribu Kasus Diungkap dalam 9 Bulan

Sabtu, 23 Agustus 2025 20:30 WIB

Font: Ukuran: - +

BNN memusnahkan barang bukti narkotika dengan total berat mencapai 474 kilogram. [Foto: dok. Kemenko Polkam]


DIALEKSIS.COM | Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Jenderal Polisi (Purn.) Budi Gunawan menegaskan bahwa pemberantasan narkoba di Indonesia tak bisa lagi dilakukan secara sektoral. Ia menyebut penanganan kejahatan narkotika sudah menjadi tugas nasional yang harus dihadapi melalui kerja sama lintas sektor.

“Kita tidak bisa lagi bekerja terpisah-pisah. Penanganan narkoba bukan hanya tanggung jawab BNN atau Polri. Ini adalah tugas nasional yang memerlukan orkestrasi kekuatan negara secara menyeluruh,” kata Budi Gunawan yang dilansir pada Sabtu (23/8/2025).

Sejak dibentuk pada November 2024, Desk Koordinasi Pemberantasan Narkoba yang berada di bawah koordinasi Menko Polhukam mencatat capaian signifikan. Hingga 14 Agustus 2025, desk tersebut telah mengungkap 30.190 kasus narkotika, dengan total barang bukti senilai Rp 12,6 triliun.

Menurut Budi Gunawan, keberhasilan ini tidak lepas dari kolaborasi erat antara BNN, TNI, Polri, Kejaksaan, Imigrasi, Bea Cukai, BIN, dan pemerintah daerah.

“Keberhasilan dalam pengungkapan kasus ini merupakan bukti nyata komitmen kita dalam perang melawan narkoba di Indonesia. Negara tidak tinggal diam. Negara hadir,” ujarnya.

Pada pemusnahan kali ini, BNN memusnahkan barang bukti narkotika dengan total berat mencapai 474 kilogram, dengan jumlah kasus yang diungkap adalah 21 Laporan Kasus Narkoba (LKN), dengan rincian sebagai berikut: Sabu 253.067,88 gram; Ganja 218.414,22 gram; Ekstasi 94 butir; Kokain 2.998,58 gram.

Operasi Gabungan Makin Efektif

Kepala BNN, Komisaris Jenderal Polisi Marthinus Hukom, menambahkan bahwa sejak terbentuknya Desk Pemberantasan Narkoba, operasi gabungan lintas lembaga berjalan lebih efektif dan sistematis.

“Operasi pemberantasan narkoba telah berhasil menyita barang bukti dalam jumlah signifikan yang berdampak langsung pada menurunnya ketersediaan narkoba di pasaran. Ini mempersempit ruang gerak sindikat,” kata Marthinus.

Ia juga mengajak seluruh pimpinan kementerian dan lembaga, termasuk kepala daerah hingga kepala desa dan lurah, agar memperkuat peran pencegahan di tingkat akar rumput.

“Perang melawan narkoba tidak bisa dilakukan hanya oleh aparat. Semua elemen bangsa harus bergerak bersama melindungi masyarakat dari tipu daya jaringan sindikat narkoba,” tegasnya. [*]

Keyword:


Editor :
Indri

perkim, bpka, Sekwan
riset-JSI
sekwan - polda
bpka