Nasir Djamil: Penambahan Pasukan ke Aceh Jelang Pilkada Tak Perlu
Font: Ukuran: - +
Reporter : Arn
Anggota Komisi III DPR RI, M Nasir Djamil. Foto: Antara/Ampelsa
DIALEKSIS.COM | Jakarta - Anggota Komisi III DPR RI, Dr. H. M. Nasir Djamil, M.Si., menganggap wacana penambahan personel kepolisian menjelang Pilkada Aceh sebagai langkah yang tidak mendasar. Menurutnya, jumlah aparat keamanan yang ada saat ini sudah memadai untuk mengawal pesta demokrasi di provinsi tersebut.
"Saya pastikan Pilkada Aceh akan berjalan damai karena hal itu sudah menjadi komitmen Kapolri saat rapat kerja dengan Komisi III DPR RI beberapa waktu lalu," kata Nasir kepada Dialeksis melalui keterangan tertulisnya, Selasa, 19 November 2024.
Pernyataan politisi Partai Aceh ini merespons usulan anggota DPR RI asal Aceh, Saiful Bahri alias Tiyong, yang menginginkan penambahan pasukan kepolisian untuk pengamanan Pilkada Aceh.
Nasir yang telah lima periode duduk di Komisi Hukum DPR RI menegaskan, ide penambahan personel justru kontraproduktif dan seolah meragukan kapabilitas aparat keamanan setempat. Ia menilai usulan tersebut dapat menciderai citra Aceh di mata publik nasional.
"Aceh itu sudah aman. Orang di pusat juga tahu bahwa Aceh itu sudah kondusif. Bahwa ada aksi intimidasi dan potensi keributan adalah hal yang biasa dalam sebuah pesta demokrasi," ujarnya.
Meski mengakui adanya potensi gangguan keamanan, Nasir meyakini Polda Aceh beserta jajarannya telah melakukan antisipasi di tempat-tempat pemungutan suara yang rawan. Ia mengimbau seluruh pemangku kepentingan untuk menghindari narasi dan tindakan yang dapat merugikan Aceh.
"Jangan panik dan tetap yakin bahwa polisi mampu menjaga kamtibmas yang kondusif menjelang dan sesudah Pilkada di Aceh," katanya.
Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh, sebagai penyelenggara Pilkada, menurut Nasir, bertanggung jawab penuh untuk menghadirkan pesta demokrasi yang aman dan menyenangkan bagi masyarakat.