kip lhok
Beranda / Pertahanan dan Keamanan / Komite Keamanan Bandara Cut Nyak Dhien Bahas Ancaman Unjuk Rasa di Pemilu 2024

Komite Keamanan Bandara Cut Nyak Dhien Bahas Ancaman Unjuk Rasa di Pemilu 2024

Selasa, 26 September 2023 23:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Komite Keamanan Bandar Udara Cut Nyak Dhien Nagan Raya menggelar rapat koordinasi membahas keamanan bandara jika terjadi ancaman aksi unjuk rasa (Unras) atau ancaman keamanan yang dapat mengganggu aktifitas penerbangan Bandara, Selasa (26/9/2023). [Foto: Humas Polres Nagan Raya]


DIALEKSIS.COM | Keamanan - Komite Keamanan Bandar Udara Cut Nyak Dhien Nagan Raya menggelar rapat koordinasi membahas keamanan bandara jika terjadi ancaman aksi unjuk rasa (Unras) atau ancaman keamanan yang dapat mengganggu aktifitas penerbangan Bandara, Selasa (26/9/2023).

Polres Nagan Raya menyatakan siap melakukan pengamanan serta membantu pihak bandara apabila dibutuhkan, seperti jika ada terjadi urgensi di bandara terkait adanya aksi unjuk rasa atau ancaman keamanan lainnya.

Komite Keamanan Bandara memiliki harapan saling mendukung sesuai tugas dan fungsinya masing-masing serta terus melakukan koordinasi antar instansi terkait, sesuai SOP.

Sebagai informasi, Rapat Komite Keamanan Bandara Cut Nyak Dhien Nagan Raya merupakan kegiatan tahunan. Selain membahas soal keamanan, juga membicarakan SOP pengamanan operasional penerbangan Bandara yang bertujuab untuk menciptakan keselamatan, kelancaran, keteraturan dan efisiensi penerbangan sipil di Indonesia yang berdampak memberikan perlindungan terhadap Penumpang, Personel, Pesawat Udara, para Petugas di Darat, Pesawat Udara, Instalasi di Bandar Udara, Operator Pesawat Udara dan Masyarakat Umum dari tindakan melawan hukum.

Kegiatan tersebut dilĂ ksanakan sesuai Surat Edaran Direktur Keamanan Penerbangan Nomor AU. 201/4/12/DKP-2023 bahwa mengingat tahun 2024 akan dilaksanakan pemilihan umum, dan tahun 2023 akan dilaksanakannya kampanye partai politik, maka bandar udara berpotensi menjadi tempat untuk aksi unjuk rasa/demonstrasi, sehingga bandar udara harus melakukan langka-langkah keadaan darurat keamanan. [*]

Keyword:


Editor :
Indri

riset-JSI
Komentar Anda