Beranda / Pertahanan dan Keamanan / Kapolda Aceh Serahkan Jabatan Wakapolda kepada Kombes Armia Fahmi

Kapolda Aceh Serahkan Jabatan Wakapolda kepada Kombes Armia Fahmi

Senin, 09 Oktober 2023 12:30 WIB

Font: Ukuran: - +


DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Kapolda Aceh Irjen Achmad Kartiko menyerahkan jabatan Wakapolda kepada Kombes Armia Fahmi dalam upacara di lobi Mapolda Aceh, Senin, 9 Oktober 2023. Sebelumnya, jabatan tersebut sempat kosong semenjak Brigjen Syamsul Bahri memasuki masa purna tugas atau pensiun.

Kabid Humas Polda Kombes Joko Krisdiyanto menyampaikan, penyerahan jabatan Wakapolda Aceh tersebut dilaksanakan melalui upacara yang dipimpin langsung oleh Kapolda Aceh. Penyerahan jabatan tersebut sekaligus menjadi hari perdana Kombes Armia Fahmi bertugas sebagai Wakapolda Aceh.

"Jabatan Wakapolda sudah diserahkan kepada Kombes Armia Fahmi. Artinya, jabatan tersebut sudah terisi mulai hari ini," kata Joko, dalam keterangan tertulis, Senin, 9 Oktober 2023.

Di samping itu Joko juga menyampaikan, Kombes Armia Fahmi sebelumnya menjabat sebagai Irwasda Polda Sumut. Ia diangkat sebagai Wakapolda Aceh berdasarkan Surat Telegram Nomor: ST/ 2164 /X/KEP./2023, 26 September 2023 yang ditandatangani As SDM Polri Irjen Dedi Prasetyo.

Sementara Wakapolda Aceh yang lama, Brigjen Syamsul Bahri sudah purna tugas atau pensiun terhitung 1 September 2023.

Keyword:


Editor :
Alfi Nora

riset-JSI
Komentar Anda