kip lhok
Beranda / Pertahanan dan Keamanan / Jokowi ke Pidie Selesaikan Pelanggaran HAM Berat, Karimun Usman: Semoga PDIP Tidak Dituduh Lagi Pembunuh Rakyat Aceh

Jokowi ke Pidie Selesaikan Pelanggaran HAM Berat, Karimun Usman: Semoga PDIP Tidak Dituduh Lagi Pembunuh Rakyat Aceh

Kamis, 22 Juni 2023 19:30 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : Nora

Sesepuh sekaligus Politisi Senior Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Karimun Usman bersama Presiden Joko Widodo. [Foto: IST]


DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Presiden Republik Indonesia Joko Widodo akan datang ke Aceh tepatnya di Kabupaten Pidie, pada Selasa (27/6/2023) mendatang.

Seperti diketahui, Jokowi melakukan kunjungan kerja ke Aceh dalam rangka penyelesaian kasus pelanggaran hak asasi manusia (HAM) berat masa lalu secara non yudisial.

Sebelumnya, Presiden Jokowi menyatakan bahwa Pemerintah Indonesia mengakui terjadinya pelanggaran HAM berat dalam sedikitnya 12 peristiwa di masa lalu.

Adapun tiga kasus pelanggaran HAM berat tersebut berasal di Aceh, yakni peristiwa Rumoh Geudong dan Pos Sattis di Pidie 1989, Peristiwa Simpang KKA Aceh Utara 1999, dan kejadian di Jambo Keupok Aceh Selatan 2003.

Menanggapi hal itu, Sesepuh sekaligus Politisi Senior Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Karimun Usman mengatakan, penyelesaian kasus pelanggaran HAM berat masa lalu sebelumnya telah digagas Amran Zamzami pada tahun 2001-2004, namun tidak tuntas dan tidak ada kejelasan penyelesaiannya.

“Dengan presiden sendiri turun tangan dan telah ditunjuk Menko Polhukam sebagai ketua tim penyelesaian pelanggaran HAM berat, maka ini merupakan harapan semua masyarakat Aceh agar pelanggaran HAM di Aceh tuntas,” kata Karimun Usman kepada Dialeksis.com, Kamis (22/6/2023).

Untuk itu, Karimun Usman selaku Wantim PDI Perjuangan Aceh berharap, para tokoh masyarakat jangan segan-segan memberikan kesaksian. Apakah pelakunya pihak pemerintah (Tni-Polri) atau pihak (Aceh Merdeka).

“Di Aceh terjadi pembunuhan masal bukan hanya di rumoh gedung, tetapi juga terjadi Nagan Raya, Tgk Bantaqiyah dan santrinya tewas lebih dari 57 orang,” sebutnya.

Ia berharap dengan turun langsung presiden Jokowi, dapat segera menemukan kejelasan dan terang benderang soal siapa yang melakukan pelanggaran HAM berat masa lalu.

Pihaknya sangat berkepentingan sebagai warga PDI Perjuangan Aceh, karena selama ini yang berkembang dari tahun 2004 sampai sekarang adalah Megawati dan PDI Perjuangan adalah pembunuh rakyat Aceh.

“Padahal Zaman ibu Megawati jadi Presiden dan SBY sebagai Menkopolkam, dalam rangka usaha-usaha perdamaian maka diterapkan darurat militer, panglimanya adalah Pangdam Iskandar Muda tahun 2002-2003 dan tahun 2004 dicabut darurat militer ditunjuk Gubernur Abdullah Puteh sebagai pelaksana darurat sipil,” jelasnya lagi.

Selanjutnya, Karimun mengungkapkan, dalam usaha perdamaian telah terjadi dua kali, namun warga PDIP tetap saja dituduh pembunuh rakyat Aceh.

“Padahal semua masyarakat tahu bahwa pembunuh rakyat Aceh adalah masa daerah operasi militer (DOM) tahun 1987-1998,” tutupnya. [nor]

Keyword:


Editor :
Alfi Nora

riset-JSI
Komentar Anda