Beranda / Pertahanan dan Keamanan / Jelang Pemilu 2024, Polres Aceh Barat Gencarkan Razia Cipta Kondisi

Jelang Pemilu 2024, Polres Aceh Barat Gencarkan Razia Cipta Kondisi

Sabtu, 21 Oktober 2023 23:50 WIB

Font: Ukuran: - +

Personel Polres Aceh Barat melaksanakan Razia cipta Kondisi di Jalan Imam Bonjol Gampong Suak Raya, Kecamatan Johan Pahlawan Kabupaten Aceh Barat, Sabtu (21/10/2023) pukul 01.00 Wib. [Foto: Humas Polres Aceh Barat]


DIALEKSIS.COM | Aceh - Personel Polres Aceh Barat melaksanakan Razia cipta Kondisi (Cipko), dengan sasaran Narkoba, sajam, senjata api dan knalpot brong di wilayah hukumnya.

Dalam razia yang berlangsung di Jalan Imam Bonjol Gampong Suak Raya, Kecamatan Johan Pahlawan Kabupaten Aceh Barat, Sabtu (21/10/2023) pukul 01.00 Wib.

Kegiatan tersebut dipimpin oleh Padal (perwira pengendali) AKP Mawardi serta diikuti oleh personel piket fungsi Polres Aceh Aceh Barat sekira 19 orang personel.

Kapolres Aceh Barat AKBP Andi Kirana melalui Padal AKP Mawardi mengatakan, bahwa razia yang dilakukan tersebut guna menjaga kondusifitas serta antisipasi masuknya barang-barang terlarang ke wilayah Kabupaten Aceh Barat seperti Narkoba, sajam, senjata api, bahan peledak, knalpot brong maupun obat-obatan yang terlarang

“Dalam melaksanakan Razia cipta Kondisi pada malam sabtu dini hari, personel mengamankan 1 (satu) unit BB Sepmor berknalpot brong yang sangat meresahkan masyarakat, serta 1 (satu) buah senjata tajam (parang),” ungkapnya.

"Untuk Barang Bukti senjata tajam diserahkan ke Satreskrim dan Sepeda Motor berknalpot brong diserahkan ke Satlantas Polres Aceh Barat untuk ditindak lanjuti,” jelasnya.

Personel melakukan pengecekan kendaraan, orang dan barang bawaan secara humanis guna memastikan pengendara tidak membawa barang-barang terlarang.

“Dalam pelaksanaan razia Personel Juga melakukan imbauan kepada pengendara yang melintas agar berhati-hati dalam berkendara pada saat malam hari,” ucap Mawardi

Mawardi menambahkan, Razia Cipta Kondisi seperti ini akan terus dilakukan menyeluruh di wilayah hukum Polres Aceh Barat dengan waktu dan tempat yang dirahasiakan. [*]

Keyword:


Editor :
Indri

riset-JSI
Komentar Anda