Emila Ingatkan Warga Banda Aceh Hati-Hati Penipuan IKD Berkedok Petugas Disdukcapil
Font: Ukuran: - +
![](https://dialeksis.com/images/web/2025/02/penipuan-IKD-hati2-disdukcapil-bna.jpg)
DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Banda Aceh, Emila Sovayana mengingatkan kepada warga kota untuk lebih berhati-hati terhadap penipuan yang mengatasnamakan petugas Disdukcapil dengan modus pelaku meminta data pribadi melalui telepon atau WhatsApp dengan dalih aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD).
“Masyarakat harus berhati-hati dengan telepon atau whatsapp yang mengatasnamakan petugas Disdukcapil tentang pelayanan aktivasi IKD. Disdukcapil hanya melayani permohonan layanan secara langsung di kantor Dinas Dukcapil,” ujarnya dalam keterangan resmi yang diterima pada Sabtu (8/2/2025).
Emila menjelaskan pelaku penipuan tersebut meminta data pribadi melalui pesan atau media sosial, faktanya Disdukcapil tidak pernah meminta data pribadi melalui WhatsApp, SMS, atau media sosial.
“Oknum mengaku sebagai petugas Disdukcapil dan meminta NIK, foto KTP, kode OTP, atau informasi pribadi lainnya, padahal Disdukcapil tidak pernah meminta data pribadi melalui whatsapp, sms, atau media sosial,” jelasnya.
Kemudian, pelaku meminta korban mengisi tautan (Link) palsu yang mengatasnamakan Disdukcapil, korban diarahkan ke situs palsu untuk mengunduh aplikasi atau memasukkan data pribadi. Faktanya, aplikasi IKD hanya tersedia di Play Store dan Apps Store dengan nama ‘Identitas Kependudukan Digital’ yang diterbitkan oleh Kemendagri RI.
Emila menambahkan, pelaku penipuan juga menawarkan bantuan pembuatan IKD dengan biaya tertentu. Faktanya, pembuatan IKD gratis dan hanya bisa dilakukan melalui Dinas Dukcapil atau aplikasi resmi.
Oleh karena itu, Emila menegaskan masyarakat untuk lebih berhati-hati atas segala tindak penipuan, dengan tidak memberikan data pribadi, seperti NIK atau informasi lainnya, melalui sambungan telepon atau pesan instan.
“Jika ada warga yang mendapatkan modus seperti itu bisa melakukan pengaduan kepada Disdukcapil pada nomor 08116815919,” tegasnya.[*]
Berita Populer
![lampoon bintaro](https://dialeksis.com/images/web/2025/01/WhatsApp-Image-2025-01-23-at-09.52.24.jpeg)
![utu](https://dialeksis.com/images/web/2025/01/Black-and-Yellow-Simple-Webinar-Event-Instagram-Post-(16).jpg)
![dispora](https://dialeksis.com/images/web/2025/01/Black-and-Yellow-Simple-Webinar-Event-Instagram-Post-(13).jpg)
![DPKA](https://dialeksis.com/images/web/2025/01/Black-and-Yellow-Simple-Webinar-Event-Instagram-Post-(5).jpg)
![DSI](https://dialeksis.com/images/web/2025/01/Black-and-Yellow-Simple-Webinar-Event-Instagram-Post-(2).jpg)
![dinas pangan](https://dialeksis.com/images/web/2025/01/ULtah-dialeksis.jpg)
![BPMA](https://dialeksis.com/images/web/2025/01/Black-and-Yellow-Simple-Webinar-Event-Instagram-Post-(17).jpg)
![Toko Mas Sara](https://dialeksis.com/images/web/2025/01/Biru-Gradasi-Elegan-Ucapan-Selamat-Ulang-Tahun-Kiriman-Instagram-(3).jpg)
![T.heri](https://dialeksis.com/images/web/2025/01/Black-and-Yellow-Simple-Webinar-Event-Instagram-Post-(9).jpg)
![unimal](https://dialeksis.com/images/web/2025/01/Black-and-Yellow-Simple-Webinar-Event-Instagram-Post-(8).jpg)