Kamis, 23 Juli 2026
Beranda / Pertahanan dan Keamanan / DNA Porcine Terdeteksi, 312 Ton Bahan Baku Pakan Asal Brasil Dimusnahkan

DNA Porcine Terdeteksi, 312 Ton Bahan Baku Pakan Asal Brasil Dimusnahkan

Kamis, 23 Juli 2026 18:30 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : Indri

Pemusnahan 12 ton atau 12 kontainer bahan baku pakan ternak jenis Meat Bone Meal yang terdeteksi ada porcine dilakukan Badan Karantina Indonesia melalui Balai Besar Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan DKI Jakarta di fasilitas pengolahan limbah PT Prasadha Pamunah Limbah Industri (PPLI), Cileungsi, Bogor. [Foto: dok. Kementan]


DIALEKSIS.COM | Bogor - Pemerintah memusnahkan 312 ton atau 12 kontainer bahan baku pakan ternak jenis Meat Bone Meal (MBM) asal Brasil setelah hasil pengujian laboratorium mendeteksi adanya DNA porcine atau babi.

Pemusnahan dilakukan Badan Karantina Indonesia melalui Balai Besar Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan DKI Jakarta di fasilitas pengolahan limbah PT Prasadha Pamunah Limbah Industri (PPLI), Cileungsi, Bogor.

Temuan tersebut terungkap setelah pengujian menggunakan metode Real-Time Polymerase Chain Reaction (RT-PCR) di Laboratorium Karantina DKI Jakarta dan dikonfirmasi Laboratorium Rujukan Karantina Uji Standar.

Hasil pemeriksaan menunjukkan produk tersebut negatif Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) dan Salmonella. Namun, kandungan DNA porcine dinilai tidak memenuhi persyaratan pemasukan bahan pakan asal hewan ke Indonesia serta tidak sesuai dengan informasi dalam Health Certificate dari negara asal.

Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementerian Pertanian, Agung Suganda, mengatakan pemerintah langsung mengambil tindakan setelah hasil laboratorium mengonfirmasi kandungan porcine.

"Begitu terbukti hasil laboratorium menyatakan ada kandungan porcine, Kementerian Pertanian langsung mencabut persetujuan unit usaha yang mengekspor produk ini ke Indonesia," ujar Agung dalam keterangan resmi yang diterima pada Kamis (23/7/2026).

Kementerian Pertanian juga membekukan sementara empat unit usaha asal Brasil lainnya sambil menunggu penjelasan resmi dari otoritas veteriner Brasil terkait jaminan produk MBM yang diekspor ke Indonesia bebas dari kontaminasi porcine.

Selain penindakan, pemerintah memperketat pengawasan impor MBM. Seluruh negara pemasok kini diwajibkan menyertakan hasil uji Polymerase Chain Reaction (PCR) sebagai pelengkap Health Certificate.

"Kami sudah bersurat ke 11 negara yang selama ini menyuplai MBM ke Indonesia untuk menyertakan pengujian PCR di samping Health Certificate," kata Agung.

Ia memastikan pemusnahan 312 ton MBM tidak akan mengganggu pasokan bahan baku pakan nasional. Menurutnya, kebutuhan MBM masih dapat dipenuhi dari negara pemasok lain yang telah memenuhi persyaratan Indonesia.

Sementara itu, Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), Ahmad Haikal Hasan atau Babe Haikal, mengatakan temuan tersebut merupakan pelanggaran serius karena dokumen produk mencantumkan keterangan "Free from Pork", tetapi hasil pengujian laboratorium menunjukkan adanya DNA porcine.

Kepala Badan Karantina Indonesia, Abdul Kadir Karding, menegaskan pemerintah menerapkan prinsip zero tolerance terhadap bahan baku pakan yang tidak memenuhi ketentuan.

"Kalau ini ditoleransi, maka akan berdampak pada kenyamanan dan keamanan pangan masyarakat Indonesia. Jadi ini tidak bisa ditolerir," tegas Karding.

Pemerintah menegaskan pengawasan bahan baku pakan akan terus diperkuat dari hulu hingga hilir untuk memastikan seluruh komoditas yang masuk ke Indonesia memenuhi standar kesehatan hewan, keamanan pangan, dan ketentuan halal. [in]

Keyword:


Editor :
Redaksi

riset-JSI