Minggu, 17 Mei 2026
Beranda / Pertahanan dan Keamanan / Ancaman di Balik Gadget Canggih: Pakar Siber Ungkap Risiko Keamanan Digital Indonesia

Ancaman di Balik Gadget Canggih: Pakar Siber Ungkap Risiko Keamanan Digital Indonesia

Selasa, 13 Januari 2026 09:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Ketua Indonesia Cyber Security Forum (ICSF), Ardi Sutedja menilai bahwa fokus masyarakat dan pelaku industri masih terlalu berat pada inovasi dan kecepatan adopsi teknologi, sementara risiko keamanannya kerap tertinggal. [Foto: pilar.id]


DIALEKSIS.COM | Jakarta - Pesatnya adopsi teknologi digital di Indonesia menjadi salah satu pendorong utama pertumbuhan ekonomi digital nasional. Mulai dari ponsel pintar, perangkat rumah pintar, hingga pengembangan teknologi menuju era komputasi kuantum, inovasi digital telah menjadi bagian tak terpisahkan dari kehidupan masyarakat. Namun, di tengah laju pertumbuhan tersebut, aspek keamanan dinilai belum mendapatkan perhatian yang sepadan.

Ketua Indonesia Cyber Security Forum (ICSF), Ardi Sutedja, menilai bahwa fokus masyarakat dan pelaku industri masih terlalu berat pada inovasi dan kecepatan adopsi teknologi, sementara risiko keamanannya kerap tertinggal. Ia menyebut kondisi ini sebagai celah struktural dalam ekosistem digital Indonesia.

“Keamanan sering kali menjadi prioritas terakhir. Padahal, semakin kompleks teknologi yang digunakan, semakin besar pula potensi serangan siber dan kebocoran data,” ujar Ardi dalam keterangannya yang dilansir pada Selasa (13/1/2026).

Menurut Ardi, ancaman keamanan digital saat ini tidak lagi bersifat individual, melainkan sistemik. Kebocoran data pribadi, peretasan perangkat pintar, hingga manipulasi sistem digital berpotensi menimbulkan efek berantai, termasuk pada sektor keuangan, infrastruktur, dan layanan publik.

Ia menyoroti rendahnya standar keamanan pada sejumlah produk teknologi yang beredar di pasar domestik. Banyak perangkat digital, khususnya yang terhubung ke internet, masuk ke Indonesia tanpa melalui pengujian keamanan yang ketat. Kondisi ini membuat konsumen menjadi titik terlemah dalam rantai keamanan siber nasional.

“Pasar kita besar dan atraktif, tetapi regulasi keamanan produk digital belum cukup kuat untuk memaksa produsen bertanggung jawab penuh terhadap risiko yang ditimbulkan,” tegasnya.

Tantangan tersebut diperkirakan akan semakin meningkat seiring masuknya era teknologi kuantum. Teknologi ini menjanjikan lompatan besar dalam kecepatan pemrosesan data, namun di sisi lain berpotensi melemahkan sistem enkripsi konvensional yang saat ini digunakan secara luas.

Jika tidak diantisipasi sejak dini, Ardi memperingatkan bahwa risiko keamanan di era kuantum bukan hanya berdampak pada konsumen, tetapi juga dapat mengganggu stabilitas ekonomi digital dan keamanan nasional. Terlebih, banyak sektor strategis kini bergantung pada sistem digital dan pertukaran data berskala besar.

“Ketika keamanan tertinggal dari inovasi, yang terjadi bukan efisiensi, tetapi kerentanan. Ini bisa berdampak langsung pada kepercayaan investor dan keberlanjutan ekonomi digital,” jelasnya.

ICSF pun mendorong pemerintah untuk mempercepat penguatan regulasi turunan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP), termasuk penetapan standar keamanan minimum bagi produk dan layanan digital. Selain itu, kolaborasi antara regulator, industri, dan komunitas keamanan siber dinilai krusial untuk membangun ekosistem digital yang lebih tangguh.

Di sisi konsumen, Ardi menekankan pentingnya kesadaran dasar keamanan digital, seperti pengelolaan kata sandi, pembaruan sistem, dan kehati-hatian dalam berbagi data pribadi. Namun ia menegaskan, tanggung jawab utama tetap berada pada penyedia teknologi dan pembuat kebijakan.

“Pertumbuhan ekonomi digital tidak boleh dibayar dengan meningkatnya risiko keamanan. Indonesia harus memastikan bahwa transformasi digital berjalan seiring dengan perlindungan yang kuat,” pungkasnya. [ip]

Keyword:


Editor :
Redaksi

riset-JSI