DIALEKSIS.COM | Jakarta - Sebanyak 32.000 kendaraan over dimension dan overload tercatat di database Korlantas Polri beroperasi di jalan setiap harinya.
Kakorlantas Irjen Pol Agus Suryo menjelaskan menurut database Korlantas Polri ada 32.000 kendaraan over dimensi dan over load dengan klasifikasi 7000 kendaraan dengan spesifikasi over dimensi dan sebanyak 20.000 an terindikasi kendaraan overload.
“Yang terdata melalui database korlantas polri per hari ini ada 32. 000 dari 7000 sekian itu terindikasi over dimensi 1600 -17.000 an hampir 20 ribuan ya itu overload ini ada datanya nanti akan kita evaluasi,” jelas Kakorlantas dalam keterangannya yang dilansir pada Jumat (13/6/2025).
Menurutnya kendaraan over dimensi dan overload tersebut banyak tersebar dan berasal dari sejumlah daerah 6 besar seperti di Sulawesi Selatan, Jawa tengah, Jawa timur, Jawa barat dan Kalimantan Selatan.
“Cukup banyak di Sulawesi Selatan, Jawa Tengah, Jawa Timur, Jawa Barat, Kalimantan Selatan hampir semuanya datanya ada ada 6 besar diantaranya yang saya sebut tadi yang sudah terdaftar dan diinput,” tambah jendral Bintang dua tersebut.
Seperti diketahui Korlantas Polri mulai melakukan efektifitas pengawasan dan edukasi untuk kendaraan-kendaraan pengangkut barang yang terindikasi over dimensi dan overload selama bulan Juni hingga Juli 2025 yang kemudian akan berlanjut dilakukan penindakan.
Menurut Kakorlantas dalam konperensi persnya, pihak operator kendaraan produksi tersebut harus mulai sadar bahwa kendaraan over dimensi merupakan tindakan kejahatan dan akan sanksi pidana hukumannya. Sedangkan kendaraan overload merupakan pelanggaran lalulintas.
“Nanti dilakukan pendekatan hukum bila perlu tidak ada penegakkan hukum pengguna atau pemilik korporasi ini sadar bahwa mereka adalah melanggar. Baik itu pelanggaran overload itu ditilang pelanggaran over dimensi itu adalah tindak pidana kejahatan ini sudah bertahun-tahun baru tahun ini kita tertibkan langkah-langkah strategi dan tektis tentunya mengedepankan edukatif,” paparnya Irjen Pol Agus Suryonugroho.
Sementara itu Korlantas mulai melakukan penertiban kendaraan over dimensi dan overload berdasarkan data kecelakaan tahun 2024 yang sudah menyentuh angka 26.839 orang meninggal dunia akibat kecelakaan di jalan raya salah satunya disebab kondisi tersebut.