DIALEKSIS.COM | Meulaboh - Polres Aceh Barat mencatat situasi keamanan dan ketertiban masyarakat sepanjang 2025 relatif kondusif, meskipun angka kriminalitas masih mendominasi kasus yang ditangani kepolisian.
Kapolres Aceh Barat AKBP Yhogi Hadisetiawan menyampaikan, selama Januari hingga Desember 2025 terjadi 252 kasus tindak pidana, dengan 232 kasus berhasil diselesaikan atau tingkat penyelesaian mencapai 92 persen.
Kasus terbanyak didominasi pencurian kendaraan bermotor sebanyak 43 kasus, disusul penganiayaan ringan 39 kasus, pencurian 38 kasus, dan penggelapan 25 kasus. Sejumlah wilayah seperti Kecamatan Johan Pahlawan, Meureubo, Samatiga, dan Kaway XVI tercatat sebagai daerah rawan kriminalitas.
Selain kriminal umum, kepolisian juga menyoroti persoalan peredaran narkotika yang masih menjadi tantangan. Sepanjang 2025, Satuan Reserse Narkoba Polres Aceh Barat menangani 54 kasus narkotika dengan 70 tersangka.
Barang bukti yang disita berupa 5,9 kilogram ganja, 1,9 kilogram sabu-sabu, serta enam butir ekstasi. Polisi menilai peredaran narkoba telah menyasar berbagai kalangan dan memerlukan keterlibatan masyarakat dalam upaya pencegahan.
Polres Aceh Barat menyatakan akan terus memperkuat patroli, penegakan hukum, serta pendekatan preventif dan edukatif guna menekan angka kriminalitas dan penyalahgunaan narkoba di wilayah tersebut. [in]