149 Motor Balap Liar di Aceh Disita Polisi Selama Ramadan
Font: Ukuran: - +
Dirlantas Polda Aceh, Kombes Muhammad Iqbal Alqudusy. [Foto: Humas Polda Aceh]
DIALEKSIS.COM | Aceh - Sebanyak 149 motor yang digunakan untuk aksi balap liar selama Ramadan di sejumlah daerah di Aceh disita polisi. Polisi lalu lintas (Polantas) akan menindak tegas pelaku untuk mencegah adanya korban jiwa.
"Pelaku balap liar akan kita tindak tegas. Ini bukan main-main, semua ini untuk menyelamatkan nyawa mereka,” kata Dirlantas Polda Aceh, Kombes Muhammad Iqbal Alqudusy, Minggu (17/3/2024).
Dari beberapa aksi balap liar yang berhasil digagalkan, ungkap dia, rata-rata pelakunya adalah anak di bawah umur yang seharusnya masih butuh pengawasan dari orang tua.
Adapun sejumlah motor yang disita di antaranya di Polres Nagan Raya 40 unit, Pidie 32 unit, Aceh Barat 29 unit, Aceh Utara 10 unit, Bireuen sembilan unit dan sejumlah daerah lain.
Selain itu, beberapa kabupaten/kota masih melakukan sosialisasi untuk mencegah balap liar sebelum mengambil tindakan tegas.
Sebagai informasi, Polantas di seluruh Aceh akan menggelar patroli untuk mengantisipasi terjadinya balapan. Aksi balap liar itu biasanya digelar usai subuh maupun saat malam hari.
Iqbal menjelaskan, aksi balap liar yang dilakukan remaja di bulan Ramadan sangat meresahkan masyarakat. Selain mengganggu kenyamanan masyarakat, aksi mereka juga mengganggu ketertiban di jalan raya.
Dia mengimbau para orang tua untuk berperan aktif mengawasi anak-anaknya agar tidak melakukan balap liar.
Orang tua juga diminta tidak mengizinkan anaknya yang masih di bawah umur untuk membawa kendaraan bermotor terlebih bila belum memiliki SIM.
"Kita akan terus memberikan imbauan dan meningkatkan patroli jalan raya untuk mencegah aksi balap liar. Tidak lupa, peran orang tua dan masyarakat sangat perlu dalam mengawasi anak-anak agar tidak terlibat dalam balap liar," tandasnya. [*]