kip lhok
Beranda / Gaya Hidup / Situs Film Bajakan IndoXXI Bakal Dihapus Pemerintah

Situs Film Bajakan IndoXXI Bakal Dihapus Pemerintah

Sabtu, 21 Desember 2019 17:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Ilustrasi nonton film bajakan. [Foto: Dok. Netflix]


DIALEKSIS.COM | Jakarta - Kementerian Komunikasi & Informatika (Kemenkominfo) pada 2020 akan fokus memberantas pelanggaran Hak Kekayaan Intelektual (HAKI). Termasuk terkait keberadaan film bajakan di situs web streaming dan situs torrent di situs yang paling populer saat ini IndoXXI.

Dilansir CNNIndonesia.com, Dirjen Aplikasi Informatika Semuel Abrijani Pangerapan menjelaskan dalam penegakkan HAKI di pembajakan film online, Kemenkominfo turut bekerja sama dengan Coalition Against Piracy (CAP) dan Ditjen HAKI Kemenkumham.

Semuel mengakui Kemenkominfo dengan pemilik situs web streaming bermain kucing-kucingan. Setiap Kemenkominfo menutup satu situs, pemilik situs web streaming akan muncul dengan URL yang baru.

Sejak Juli 2019, Semuel mengakui lebih dari 1.000 situs web pembajakan dan domain aplikasi ilegal telah diblokir oleh Kemenkominfo. 

"Pemilik situs ini memang nakal, mereka pindah-pindah URL, kita cari terus. Maka kami juga kerja sama," kata Semuel, Jumat (20/12/2019).

Lebih lanjut, Semuel mengatakan Kemenkominfo tak hanya akan fokus terkait pelanggaran HAKI di sektor film dan video, tapi juga merambah ke pembajakan lagu hingga buku. (CNNInd)


Keyword:


Editor :
Indri

riset-JSI
Komentar Anda