Beranda / Gaya Hidup / Scarlet Johanson Gugat Disney Karena Langgar Kontrak Black Widow

Scarlet Johanson Gugat Disney Karena Langgar Kontrak Black Widow

Minggu, 01 Agustus 2021 23:50 WIB

Font: Ukuran: - +

Scarlet Johanson [Foto: Youtube]


DIALEKSIS.COM | Jakarta - Aktris Scarlett Johansson menggugat Disney atas keputusannya untuk merilis film superhero Black Widow secara streaming, pada waktu yang sama seperti penayangannya di bioskop, hal tersebut sudah melanggar kontrak dan rugia jutaan dolar.

Johansson mengajukan gugatan ke Pengadilan Tinggi Los Angeles, Amerika Serikat (AS).

"Bukan rahasia lagi bahwa Disney merilis film seperti Black Widow langsung ke Disney+ untuk meningkatkan pelanggan dan dengan demikian meningkatkan harga saham perusahaan," kata pengacara Johansson, John Berlinski dalam sebuah pernyataan kepada AFP, dikutip Jumat (30/7/2021).

Black Widow awalnya dijadwalkan rilis tahun 2020. Namun, ada ada peundaan beberapa kali karena pandemi Covid-19 dan mulai dirilis secara bersamaan di bioskop dan Disney+ bulan ini.

Seorang juru bicara Diseny menolak gugatan tersebut. Ia mengatakan Disney tidak melanggar kontrak apapun.

Sejak pandemi mewabah banyak studio Hollywood memprioritaskan streaming sebagai sumber pendapatan di masa depan. Ini terjadi seiring penutupan banyak bioskop di sejumlah negara 2020 lalu.

Melalui Disney+, Disney mengklaim Black Widow sudah menghasilkan US$ 60 juta. Di mana ada biaya tambahan untuk pelanggan sebesar US$ 30. (CNBC Ind)

Keyword:


Editor :
Alfatur

riset-JSI
Komentar Anda