Mendagri dan Petinggi DPD Nonton Bareng Film Lafran Pane
Font: Ukuran: - +
Mendagri Tito Karnavian bersama petinggi DPD dan DPR menghadiri nonton bareng film "Lafran Pane" di Jakarta Theater XXI, Kamis, 20 Juni 2024. Foto: Humas DPD RI
DIALEKSIS.COM | Jakarta - Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian bersama Ketua Komite I DPD RI Fachrul Razi, dan Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia Tanjung menghadiri nonton bareng film"Lafran Pane" di Jakarta Theater XXI, Jakarta Pusat, Kamis, 20 Juni 2024. Acara ini diikuti oleh segenap kader dan alumni Himpunan Mahasiswa Islam (HMI).
Film yang dibintangi Dimas Anggara, Lala Karmela, Mathias Muchus, Tanta Ginting, Ariyo Wahab, dan Farandika ini resmi diputar di 150 bioskop seluruh Indonesia. "Lafran Pane" mengisahkan perjuangan pendiri HMI dalam mendirikan organisasi tersebut di tengah perdebatan keumatan dan kebangsaan, 18 bulan pasca kemerdekaan Republik Indonesia.
Fachrul Razi, yang juga menjabat sebagai Ketua Bidang Otonomi Daerah & Desa MN KAHMI, menyatakan bahwa film ini memberikan banyak inspirasi bagi anak muda di seluruh Indonesia.
"Film ini menunjukkan bagaimana kader dan alumni HMI hari ini bisa menjadi tokoh strategis di struktur pemerintahan," ujarnya kepada awak media.
Ia lanjut berkisah tentang Lafran Pane dimulai dari masa kecilnya yang penuh tantangan. Ditinggal ibunya saat berusia dua tahun dan kemudian neneknya, Lafran sering berpindah tempat karena ayahnya, Sutan Pangurabaan, merupakan tokoh pergerakan di Sumatera Utara. Pengalaman ini membentuk Lafran menjadi sosok yang menentang ketidakadilan.
Menurutnya dari isi film terungkap gagasan Lafran untuk mendirikan HMI muncul saat ia kuliah di Yogyakarta. Baginya, mahasiswa adalah kelompok non-partisan dan independen yang bisa menjadi gerakan dalam memperjuangkan semangat keindonesiaan. HMI yang didirikan pada 5 Februari 1947 ini telah menjadi organisasi kampus terbesar di Indonesia dan melahirkan banyak tokoh pemimpin bangsa.
Atas jasanya, Lafran Pane dianugerahi gelar Pahlawan Nasional pada tahun 2017 berdasarkan Keputusan Presiden RI Nomor 115/TK/TAHUN 2017.
"Jadilah aktivis yang terus berproses hingga sukses menjadi pemimpin di republik ini," pesan Fachrul Razi menutup pernyataannya.
- Mualem dan KPA/PA Koetaradja Sepakat Paket Menangkan Fachrul Razi Untuk Walikota Banda Aceh
- Fachrul Razi Soroti Beda Aturan Kepala Desa Aceh-Nasional
- Fachrul Razi Sampaikan Tujuh Sikap DPP Desa Bersatu di Hadapan Para Menteri
- Fachrul Razi: Revisi UU Pemda Pastikan Penguatan Camat dan Satpol PP Jadi PNS