Beranda / Gaya Hidup / Surga Kopi Syariah Menanti di Banda Aceh

Surga Kopi Syariah Menanti di Banda Aceh

Sabtu, 04 Mei 2024 13:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : Ratnalia

Ilustrasi keberadaan warung kopi di Banda Aceh. Foto: pngtree.com


DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Aceh terkenal sebagai penghasil kopi berkualitas tinggi di dunia. Cita rasa kopinya mendapat pengakuan luas. Aceh menghasilkan berbagai jenis kopi, baik arabika maupun robusta. Di antara keduanya, yang paling terkenal adalah kopi Gayo (arabika) yang merupakan salah satu kopi terbaik di dunia. Kopi ini memiliki aroma yang sangat tajam sehingga banyak disukai.

Berdasarkan literatur, terdapat 7 jenis kopi Gayo yang memiliki kualitas terbaik, yaitu Gayo Blend Espresso Gold, Gayo Atu Lintang Kopi Arabika, Robusta Gayo, Kopi Gayo Luwak Liar, Kopi Arabika Gayo Lanang Peaberry, Kopi Arabika Aceh Gayo, dan Kopi Aceh Arabika Fullwash.

Dengan banyaknya jenis kopi dan tempat penghasil kopi, Aceh dikenal sebagai daerah penghasil kopi berkualitas nomor satu. Salah satu buktinya adalah maraknya warung kopi di Kota Banda Aceh, ibu kota Provinsi Aceh sekaligus pusat aktivitas bisnis yang sangat hidup.

Usaha warung kopi di Kota Banda Aceh terus berkembang dari generasi ke generasi. Tidak heran jika kota ini dikenal sebagai kota dengan 1.000 warung kopi (warkop). Di setiap sudut kota, terdapat warung kopi, baik yang tradisional maupun modern. Berbagai kalangan, dari usia muda hingga tua, berkumpul untuk menikmati secangkir kopi.

Menurut data dari Dinas Pariwisata Banda Aceh tahun 2023, jumlah warung kopi atau kafe yang terdaftar mencapai 303 unit. Namun, temuan tim Dialeksis.com dalam Jurnal Pendidikan Geosfer Volume VIII Nomor 1 Tahun 2023, melalui tulisan Khairunnisa dan Alamsyah Taher, menyatakan bahwa riset independen menunjukkan fakta bahwa jumlah kedai kopi hingga pertengahan 2019 melonjak menjadi lebih dari tiga kali lipat, atau mencapai 2.950 gerai, dibandingkan dengan tahun 2016 yang hanya berjumlah 1.000 gerai.

Di antara sekian banyak warung kopi tersebut, media Detik.com mempublikasikan artikel berjudul "5 Kedai Kopi Paling Favorit di Aceh" (Jumat, 01/04/2024). Kelima warung kopi yang disebutkan semuanya berada di Kota Banda Aceh, meliputi Solong Coffee, Kedai Kopi Cut Zein, Warung Kopi Cut Nun, Zakir Kupi, dan Dhapu Kopi.

Sementara itu, media Kompas.com juga memberikan rekomendasi 10 kafe di Banda Aceh dalam artikelnya yang berjudul "10 Kafe di Banda Aceh, Ada yang Legendaris dan Instagramable" (17/04/2022). Kesepuluh kafe tersebut adalah Solong Coffee, Moorden Coffee, Abraj Rooftop, D'Energy Café, Daud Terrace Café, Break Time Coffee Shop, Arabia Terrace Café, Le More, Dayah Kupie, dan Manhattan Cafe & Resto.

Baru-baru ini, warung kopi bernama Hoco House Coffee menjadi fenomenal dan digandrungi lintas usia di Banda Aceh. Bahkan, Hoco sudah memiliki tiga cabang. Informasi yang diperoleh menyebutkan bahwa Hoco memiliki perbedaan dari sekian banyak warung kopi lainnya, mulai dari menu, fasilitas, hingga konsep warkopnya.

Dengan semakin bertambahnya jumlah warung kopi, lapangan pekerjaan pun terbuka dan persaingan semakin ketat. Jika demikian, seleksi alam akan berlaku untuk membuktikan keberadaan warung kopi mana yang mampu bertahan di Banda Aceh. Bisnis warung kopi yang berkembang pesat di Banda Aceh telah menjadikannya sebagai ciri khas wisata kuliner di bumi Serambi Mekah.

Menanggapi maraknya bisnis warung kopi di Banda Aceh, Ketua DPRK Banda Aceh, Farid Nyak Umar, menghimbau agar bisnis warung kopi dikelola dengan baik dan benar sesuai dengan kaidah syariah Islam.

Dalam keterangannya kepada Dialeksis.com pada 04/05/2024, Farid menyatakan, "Saya mengapresiasi tumbuhnya warung-warung kopi di Banda Aceh yang menandakan perkembangan ekonomi kreatif di kota ini. Namun, saya juga mengingatkan para pengusaha warung kopi agar mengikuti aturan dan nilai-nilai Islam dalam menjalankan bisnisnya."

"Warung kopi harus menjaga suasana yang kondusif dan mencegah kemaksiatan seperti minum minuman keras, perjudian, atau pergaulan bebas di tempat usahanya. Karyawan perempuan juga harus mengenakan busana muslimah yang syar'i," tegasnya.

Farid menambahkan, "Pemerintah Kota Banda Aceh akan mengawasi dengan ketat agar tidak ada pelanggaran syariat Islam di warung-warung kopi. Bagi yang melanggar, kami tidak akan segan-segan memberi sanksi tegas."

Ia berharap pengusaha warung kopi dapat mengembangkan bisnisnya dengan mengutamakan kearifan lokal dan nilai-nilai Islam yang menjadi jati diri masyarakat Aceh. Dengan begitu, lanjutnya, warung kopi bisa menjadi sarana hiburan sehat sekaligus mencerminkan identitas Aceh sebagai wilayah Syariat Islam.


Keyword:


Editor :
Redaksi

riset-JSI
Komentar Anda