Foto-Foto Penangkapan Kayu Meranti Di Panton Bili, Pandrah
Font: Ukuran: - +
Reporter : fajri
Unit Pelaksana Teknis Kesatuan Pengelolaan Hutan (UPTD KPH) Wilayah II Bener Meriah menangkap sebanyak 2 ton kayu jenis pohon meranti di kawasan hutan Gampong Panton Bili, Kecamatan Pandrah. [Foto: Dialeksis/fg]
DIALEKSIS.COM | Bireuen - Pada hari Jumat 20 Agustus 2021, petugas Bagian Kesatuan Pengelolaan Hutan (BKPH) Jeumpa yang merupakan perpanjangan Unit Pelaksana Teknis Kesatuan Pengelolaan Hutan (UPTD KPH) Wilayah II Bener Meriah menangkap sebanyak 2 ton kayu jenis pohon meranti di kawasan hutan Gampong Panton Bili, Kecamatan Pandrah.
Dalam penangkapan tersebut menurut informasi yang diperoleh, Petugas sudah mengetahui dua orang warga kepemilikan kayu masing-masing MZ dan RH, Namun petugas KPH Wilayah II Bener Meriah belum mengiformasikan pelaku yang terlibat mereka beralasan masih melakukan pemeriksaan.
Kasie Perlindungan Hutan KPH II Bener Meriah Yusriza Agustian S.Hut menyebutkan Penebangan Kayu di kawasan tersebut sudah berlangsung lama bahkan informasi ada alat berat doser dan jonder yang disimpan diatas kawasan hutan lindung untuk mengangkut kayu. "Kita belum bisa akses kesana karena terkendala alat transportasi,"kata Agustiar menjawab Dialeksis.com, Minggu (22/8/2021).
Unit Pelaksana Teknis Kesatuan Pengelolaan Hutan (UPTD KPH) Wilayah II Bener Meriah menangkap sebanyak 2 ton kayu jenis pohon meranti di kawasan hutan Gampong Panton Bili, Kecamatan Pandrah. [Foto: Dialeksis/fg]Unit Pelaksana Teknis Kesatuan Pengelolaan Hutan (UPTD KPH) Wilayah II Bener Meriah menangkap sebanyak 2 ton kayu jenis pohon meranti di kawasan hutan Gampong Panton Bili, Kecamatan Pandrah. [Foto: Dialeksis/fg]
Unit Pelaksana Teknis Kesatuan Pengelolaan Hutan (UPTD KPH) Wilayah II Bener Meriah menangkap sebanyak 2 ton kayu jenis pohon meranti di kawasan hutan Gampong Panton Bili, Kecamatan Pandrah. [Foto: Dialeksis/fg]
Unit Pelaksana Teknis Kesatuan Pengelolaan Hutan (UPTD KPH) Wilayah II Bener Meriah menangkap sebanyak 2 ton kayu jenis pohon meranti di kawasan hutan Gampong Panton Bili, Kecamatan Pandrah. [Foto: Dialeksis/fg]
Unit Pelaksana Teknis Kesatuan Pengelolaan Hutan (UPTD KPH) Wilayah II Bener Meriah menangkap sebanyak 2 ton kayu jenis pohon meranti di kawasan hutan Gampong Panton Bili, Kecamatan Pandrah. [Foto: Dialeksis/fg]Unit Pelaksana Teknis Kesatuan Pengelolaan Hutan (UPTD KPH) Wilayah II Bener Meriah menangkap sebanyak 2 ton kayu jenis pohon meranti di kawasan hutan Gampong Panton Bili, Kecamatan Pandrah. [Foto: Dialeksis/fg]
Sekedar informasi Pohon Meranti adalah salah satu pohon yang dilindungi di Indonesia. Pohon Meranti merupakan pohon yang terancam punah oleh sebab itu Pohon Meranti salah satu pohon yang dilindungi di Indonesia. (Fajri Bugak)