kip lhok
Beranda / Feature / Walau Tidak Diusulkan Dewan Mirzuan Tetap Pj Bupati Aceh Tengah

Walau Tidak Diusulkan Dewan Mirzuan Tetap Pj Bupati Aceh Tengah

Jum`at, 29 Desember 2023 20:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : Bahtiar Gayo

DIALEKSIS.COM| Fetaure- Untung tidak dapat diraih, malang tidak dapat ditolak. Sudah suratan, garisan tangan, itulah yang dialami T. Mirzuan. Dia tidak dipercaya DPRK Aceh Tengah untuk masuk dalam kandidat Penjabat Bupati.

Namun walau dua kali usulan DPRK tidak memasukan namanya, T. Mirzuan tetap dipercayakan pemerintah pusat untuk mengendalikan Aceh Tengah. Dia melanjutkan “misi” Pemerintah Pusat sampai terlantiknya bupati/wakil bupati terpilih.

Hari ini, Jumat (29/12/2023) sore, T Mirzuan kembali dinobatkan sebagai orang nomor satu di Aceh Tengah. Pelantikanya berlangsung di Banda Aceh, dan langsung SK perpanjangan jabatan Pj diserahkan Achmad Marzuki Gubernur Aceh.

T. Mirzuan bagaikan tidak pernah bermimpi untuk memimpin di negeri berhawa sejuk dengan aroma kopi yang menjadi incaran dunia ini. Pada ahir November tahun lalu (2022) sedikitpun pihak DPRK tidak memperhitungkan T. Mirzuan.

DPRK Aceh Tengah pada 18 November 2022 mengirimkan tiga nama calon Pj Bupati Aceh Tengah ke Mendagri.

Tiga nama itu; Alhudri Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Aceh dan Erwin Kadis Pekerjaan Umum, Perumahan dan Kawasan Permukiman (PUPKP) Bener Meriah dan Latif Rusdi Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung (DPMK) Aceh Tengah.

Sementara nama Subandy, Sekda Aceh Tengah tidak masuk dalam daftar tiga nama yang diusulkan DPRK Aceh Tengah Ke Mendagri. Padahal nama Sekda Aceh Tengah didukung personil DPRK, namun tetap saja namanya tidak dimasukan.

DPRK Aceh Tengah tidak punya wewenang untuk menentukan siapa Pj Bupati. Usulan Dewan ini kandas. Mirzuan dilantik menjadi Penjabat Pj Bupati Aceh Tengah dipenghujung tahun 2022.

Kini, genap sudah setahun Mirzuan mengayuh bahtera mengendalikan Gayo Lut. Menjelang habis masa jabatanya sebagai Pj Bupati Aceh Tengah, DPRK setempat kembali diminta Mendagri untuk mengusulkan tiga nama sebagai calon Pj.

Kembali T Mirzuan tidak masuk hitungan DPRK Aceh Tengah. Pimpinan lembaga rakyat ini tidak mempercayakan T Mirzuan sebagai Pj melanjutkan tugas yang sudah diembanya selama setahun.

DPRK Aceh Tengah menurut Edi Kurniawan, Pimpinan DPRK Aceh Tengah dalam keteranganya kepada Dialeksis.com, tetap mempercayakan putra daerah sebagai Pj Bupati. Nama Mirzuan tidak masuk dalam tiga besar yang diusulkan ke Mendagri.

Tiga nama yang diusulkan DPRK Aceh Tengah itu, kali ini masuk nama Subandy, Sekda Aceh Tengah, tidak memasukan nama Alhudri, karena Hudri selain menjabat sebagai Kadis Pendidikan Aceh, juga dipercayakan pemerintah pusat sebagai Pj Bupati Gayo Lues.

Dua nama yang diusulkan tahun lalu tetap dimasukan (Erwin dan Latief Rusdi) bersama dengan Subandy, sedangkan Pj Mirzuan bagaikan anak “bawang” tidak dimasukan DPRK Aceh Tengah dalam usulan.

Kenyataanya, garis tangan Mirzuan tetap menjadi manusia yang mengambil keputusan dalam mengendalikan Aceh Tengah. Walau dalam memimpin negeri dingin ini penuh dinamika. Ada yang suka dan tidak suka.

Walau Mirzuan tidak masuk dalam usulan DPRK Aceh Tengah, namun faktanya Mirzuan melanjutkan “perjuangan” mengendalikan Gayo Lut sampai terlantiknya bupati/wakil bupati terpilih.

Sebagai Pj, Mirzuan dihadapkan dengan tugas khusus menyukseskan Pileg, Pilpres dan Pilkada, selain tugas sebagai Pj yang harus dilaksanakanya. Tentunya ada dinamika di dalamnya. Tidak berat bila dilalui bila diiringi dengan ihlas dan dibaringi dengan kemampuan.

Takdir manusia tidak mampu ditentukan oleh pihak lain, ada kekuatan Tuhan di dalamnya. Dua kali usulan, nama Mirzuan tidak masuk menjadi orang kepercayaan DPRK untuk memimpin Aceh Tengah.

Namun faktanya, Mirzuan tetap menikmati aroma kopi Gayo di kediaman orang nomor satu, sampai dia menyelesaikan tugasnya. [BG]

Keyword:


Editor :
Redaksi

riset-JSI
Komentar Anda