Terbuai Harapan, Pertiwi Darurat Judi
Font: Ukuran: - +
Reporter : Bahtiar Gayo
Ilustrasi berjudi. Getty Images/iStockphoto
DIALEKSIS.COM | Feature - Ingin mendapatkan uang dengan mudah, terbuai dengan harapan kemenangan, banyak rakyat di bumi pertiwi yang terjerumus pada permainan untung-untungan.
Judi pilihan mereka. Walau secara tegas agama mengharamkanya, namun masih bertaburan masyarakat terpesona dengan harapan, sumber awal dari kehancuran ini. Banyak yang sudah masuk jeruji besi, namun tetap saja permainan haram ini digemari.
Bumi pertiwi saat ini masuk dalam tahap darurat judi, tentunya termasuk provinsi Aceh di dalamnya. Setidaknya ada 2,7 juta warga RI yang terjerat judi online. Mayoritas korban judi online adalah anak muda di rentang usia 17-20 tahun. Namun kalangan tua juga berserakan.
Gawat…! Walau pemerintah sudah memberangus 1.918.520 konten bermuatan judi online, namun bagi mereka yang sudah dibutakan hatinya, tetap saja mencari upaya untuk mengundi nasib.
Apa jadinya sebagian generasi penerus Pertiwi bila mereka terbuai dengan pesona judi? Simaklah pernyataan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi, dimana pihaknya sudah membasmi 1,9 juta konten yang bermuatan judi online.
Sebuah angka yang luar biasa. Artinya selama ini ada jutaan konten online yang dipergunakan untuk berjudi. Trilyunan uang rakyat terbuang, disedot bandar judi.
"Pemutusan akses 1.918.520 konten bermuatan judi online sejak 17 Juli 2023 hingga 22 Mei 2024. Pengajuan penutupan 555 akun e-Wallet terkait judi online kepada Bank Indonesia selama periode 5 Oktober 2023 hingga 22 Mei 2024," ujar Budi dalam konferensi pers ahir April 2024 Mei 2024.
Menurut Kominfo, pihaknya juga sudah mengajukan pemblokiran 5.364 rekening bank terkait judi online kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sejak 17 September 2023 hingga 2 Mei 2024.
Kominfo juga telah melakukan takedown 18.877 sisipan laman judi online yang tersemat di situs pendidikan, 22.714 sisipan laman judi pada situs pemerintah sejak 2023 hingga 22 Mei 2024. Hebat situs pendidikan dan pemerintah tersemat situs judi.
Pihak Kominfo telah memperbarui keyword atau kata kunci terkait judi online, untuk memudahkan patroli konten dalam membasmi judi online. Ada 20.241 keyword kepada Google sejak 7 November 2023 hingga 22 Mei 2024 dan 2.702 keyword kepada Meta sejak 15 Desember 2023 hingga 22 Mei 2024.
"Sebagai gambaran 10 besar keyword terkait judi online dalam seminggu terakhir adalah Live Slot, RTP Slot, No Limit, Situs Slot, Slot Gacor, Pragmatic Slot, Casino Online, Togel, Bonus Slot, dan CQ9," jelas Menkominfo.
Menkominfo menegaskan pemerintah bahwa Indonesia darurat judi online. Presiden Joko Widodo (Jokowi) pun telah membentuk Satuan Tugas (Satgas) Judi Online.
"Untuk itu, kita harus gercep, gerak cepat. Tentu upaya-upaya yang ada memerlukan kolaborasi lintas kementerian, lembaga, serta membutuhkan dukungan dari para tokoh dan seluruh komponen masyarakat," jelasnya.
Kalau hanya mengandalkan pemerintah, tanpa keterlibatan semua pihak praktek judi ini akan terus menjadi hantu yang menakutkan bagi masa depan bangsa. Karena ini peperangan “mafia”, mereka yang selama ini sudah menikmati hasil dari judi, tentunya akan memberikan perlawanan.
Tentunya pemerintah juga tidak harus berhenti dalam memberangus perjudian, apapun tantanganya harus dihadapi, kalau bukan pemerintah yang ingin membersihkan negeri ini dari perjudian, siapa lagi mau diharapkan?
Dibalik semua itu, keterlibatan semua pihak juga sangat menentukan keberhasilan pemberantasan judi. Karena ini tugas kita semuanya, agar negeri ini tidak lagi dihiasi dengan generasi penjudi. Pertiwi sudah darurat judi, peran kita dimana? Menambah maraknya perjudian, atau ikut berjibaku memberantasnya.** Bahtiar Gayo