kip lhok
Beranda / Feature / Tahun Permintaan Maaf Para Pemimpin

Tahun Permintaan Maaf Para Pemimpin

Sabtu, 02 Juli 2022 09:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : baga

[Foto: Istimewa]

Memasuki Juli hingga Desember 2022 merupakan tahun permintaan maaf para pemimpin di Aceh. Mereka pamit untuk meninggalkan “singasana”, turun sebagai rakyat biasa. Lencana yang tersemat di dada tidak melambangkan mereka berkuasa.

Sebagai orang yang diberikan amanah memegang kekuasan selama 5 tahun, tentunya mereka harus meminta maaf. Karena tidak semua janji janji yang mereka taburkan ketika mereka dulu merebut kekuasan mampu dipenuhi.

Permintaan maaf dan mohon izin itu dimulai dari Nova Iriansyah, Gubernur Aceh yang akan mengahiri jabatanya pada 5 Juli ini. Disusul kemudian 20 bupati-wakil bupati, walikota dan wakil wali kota.

Nova Iriansyah sudah mulai menyampaikan permintaan maafnya, walau secara resmi nanti akan disampaikan ketika meninggalkan jabatan. Nova sudah meminta izin untuk pamit, hal itu disampaikan di Aceh Tamiang, ketika dia meresmikan sebuah jalan multiyear.

"Saya mohon pamit tanggal 5 Juli mendatang saya akan serah terima jabatan kepada gubernur yang baru. Siapapun beliau harus kita dukung, saya mohon maaf atas kekurangan Pemerintah Aceh selama ini," ucapnya.

"Saya juga tidak lupa meminta maaf bagi yang membuli, mencaci maki, mengkritik saya, saya mohon maaf, sebagai manusia biasa saya tentu tidak bisa memuaskan semua orang," sebut Gubernur Nova seperti diberitakan media.

Permintaan maaf yang bersayap, selain meminta maaf kepada rakyat Aceh karena kemampuanya sebagai manusia ada batasnya. Nova mengkhususnya meminta maaf kepada pembuli dan pencaci maki dan pengkritik dirinya.

Setelah Nova meletakan jabatanya pada 5 Juli, disusul dua hari kemudian ada walikota dan wakil walikota yang juga akan meminta maaf. Di Aceh ada 20 kepala daerah yang akan menyampaikan permintaaf maaf sampai dengan 28 Desember nanti.

Mereka yang akan meninggalkan jabatan itu; pada 7 Juli 2022 ini, Kota Banda Aceh, Walikota Aminullah Usman, Wakil Walikota Zainal Arifin. Disusul pada 10 Juli Bupati Aceh Besar, Bupati Mawardi Ali, dan Wakil Bupati Husaini A. Wahab.

Pada tanggal 12 Juli 2022 ini ada dua kabupaten sekaligus yang pemimpinya mengahiri masa jabatan, Walikota Lhokseumawe, Suadi Yahya, dan Wakil Walikota Yusuf Muhammad, dan Bupati Aceh Utara, Muhammad Thaib, serta Wakil Bupati Fauzi Yusuf.

Sehari setelahnya, pada 13 Juli giliran Bupati Aceh Timur, Hasballah bin M. Thaib, dan Wakil bupati Syahrul bin Syama’un, yang mengahiri masa jabatanya.

Dilanjutkan dengan negeri Burni Telong, Kabupaten Bener Meriah, Bupati Sarkawi, Wakil Bupati Dailami yang mengahiri masa jabatan 14 Juli 2022. Disusul kabupaten Pidie, Bupati Roni ahmad, Wakil Bupati Fadhlullah T.M. Daud, pada 17 Juli 2022.

Sehari setelah Pidie, dilanjutkan dengan Kabupaten Aceh Jaya, dimana Bupati Irfan TB, dan Wakil Bupati Yusri S, mengahiri masa jabatan 18 Juli 2022.

Berlanjut ke Kabupaten yang dilingkaran kepulauan. Bupati Simeulue Eri Erli Hasim, dan Wakil Bupati Afridawati, mengahiri masa jabatan 20 Juli 2022. 

Usai dari Simeulue, esok harinya giliran Kabupaten Aceh Singkil, Bupati Dulmusrid, Wakil Bupati Sazali, yang mengahiri jabatanya pada 21 Juli 2022. 

Pada bulan Agustus juga ada beberapa bupati, walikota yang mengahiri masa jabatanya. Bupati Bireuen, Muzakkar A.Gani, sementara Wakil Bupati kosong, akan mengahiri masa jabatan 07 Agustus 2022.

Sepekan kemudian dilanjutkan dengan Aceh Barat Daya, Bupati Akmal Ibrahim, Wakil Bupati Muslizar. MT, Akhir masa jabatan 14 Agustus 2022.

Disusul pada 28 Agustus giliran Walikota Langsa, Usman Abdullah, dan Wakil Walikota Marzuki Hamid mengahiri masa jabatanya . 

Berlanjut pada ke Kota Sabang, Walikota Nazaruddin, Wakil Walikota Suradji Junus, akan mengahiri masa jabatan 18 September 2022. 

Pada bulan Oktober ada beberapa kabupaten- kota yang pemimpinya harus meninggalkan pendopo. Di Aceh Tenggara, Bupati Raidin Pinim, Wakil bupati Bukhari, mengahiri masa jabatan 02 Oktober 2022.

Sehari setelahnya, giliran Gayo Lues, Bupati Muhammad Amru, Wakil Bupati Said Sani, akan mengahiri masa jabatan 03 Oktober 2022.

Kemudian Kabupaten Nagan Raya, Bupati Jamin Idham, Wakil Bupati Chalidin, mengahiri masa jabatan 09 Oktober 2022. Sehari setelahnya berlanjut ke negeri Teuku Umar, Aceh Barat, Bupati Ramli, Wakil Bupati Banta Puteh Syam, mengahiri masa jabatan 10 Oktober 2022. 

 Dilanjutkan pada bulan Desember, Bupati Aceh Tengah Shabela Abubakar dan Wakilnya Firdaus mengahiri masa jabatan pada 27 Desember dan terahir, Bupati Aceh Tamiang Mursil, dan Wakil Bupati Insyafuddin, mengahiri masa jabatanya 28 Desember 2022.

Jabatan yang ditinggalkan itu akan diisi oleh Penjabat (Pj) yang waktunya lumanyan panjang, hingga 2024, hingga terpilih dan dilantiknya para pemimpin yang baru.

Sebagai pemimpin mereka yang akan mengahiri masa tugasnya ini, ada lebih dan kurangnya, sebagai manusia yang tidak sempurna. Kembali ke publik bagaimana mereka menilai kinerja para pemimpin yang sudah diberi amanah ini.

Siapa yang akan menjabat sebagai Pj baik untuk Gubernur Aceh, serta 20 bupati dan walikota ini, kita tunggu saja kepada siapa amanah itu dipercayakan. * Bahtiar Gayo

Keyword:


Editor :
Alfatur

riset-JSI
Komentar Anda