Beranda / Feature / Sampah Sudah Membuat Takengon “Gaduh”

Sampah Sudah Membuat Takengon “Gaduh”

Minggu, 28 Mei 2023 11:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : Baga
Sampah di Takengon. Foto: Ist

DIALEKSIS.COM | Feature - T. Mirzuan Pj Bupati Aceh Tengah dihadapkan dengan beragam persoalan yang membutuhkan perhatian ekstra. Soal defisit di negeri Lut Tawar ini menjadi PR utamanya.

Belum lagi tuntas persoalan mengantisipasi defisit yang mencapai Rp 119 miliar lebih, kini muncul persoalan baru yang harus segera ditangani, yakni soal sampah. Tempat pembuangan akhir (TPA) sampah di Uwer Tetemi bermasalah.

Warga disana tidak membenarkan Pemda Aceh Tengah untuk membuang sampah ke TPA Uwer Tetemi, sebelum Pemda mampu merealisasikan janji janjinya. Dampaknya sampah menumpuk di seputaran kota Takengon mencapai ratusan ton.

Meledaknya sampah di kota Takengon membuat Pj Bupati T. Mirzuan menentukan sikap, mengundang berbagai pihak untuk mendapatkan solusi sementara, kemana sampah sampah di seputaran kota harus diamankan.

Akhirnya dipilihlah lokasi di kawasan rawa perkotaan, Paya Ilang. Sampah dibuang ke sana dengan melakukan pengerukan, kemudian ditimbun. Namun solusi itu bukan menyelesaikan persaoalan.

Ditengah hiruk pikuknya persoalan sampah, muncul berita yang “mengejutkan” publik. Mantan Bupati Aceh Tengah Shabela Abubakar yang sudah lima bulan meninggalkan jabatanya dan menyerahkan ke Mirzuan, kini menuntut Pemda Aceh Tengah untuk mengembalikan uang pribadinya senilai Rp 200 juta.

Bupati Aceh Tengah periode 2017-2022 ini mempertanyakan uang pribadinya untuk perluasan lahan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sampah di Uwer Tetemi, Mulie Jadi, Kecamatan Silihnara. Uang pribadi Shabela itu diserahkan ke masyarakat untuk lahan TPA diahir masa jabatanya. 

“Kami berharap uang tersebut segera dikeluarkan Pemda Aceh Tengah. Ketika itu penggunaanya darurat. Masyarakat tidak mengizinkan membuang sampah di TPA Uwer Tetemi,” sebut Shabela kepada awak media.

Dia mengeluarkan uang pribadinya untuk kepentingan masyarakat, karena TPA diblokir warga. Ia khawatir sampah menggunung di pusat Kota Takengon.

Menurutnya, lahan yang dibebaskan seluas 2 Hektar, total harga yang harus dibayar Pemkab senilai Rp350 juta. Shabela saat itu membayar melalui uang pribadi nya Rp200 juta, sisanya Rp150 juta akan dicicil oleh Pemkab.

Dijelaskan Shabela, ketika itu dia memerintahkan Badan Pengelola Keuangan Kabupaten (BPKK) setempat untuk mencairkan dari anggaran belanja Tak Terduga (BTT), namun upaya tidak membuahkan hasil.

“Kalau tidak salah di bulan 10 atau 11 Tahun 2022, pihak keuangan tidak berani mengeluarkan, padahal ini darurat, bahkan saya siap di proses hukum jika salah dalam penggunaanya saat itu,” kata Shabela.

“Ini bukan uang pemerintah, namun uang pinjaman pemerintah ke kami. Saat uang tersebut diterima oleh Asisten III Sukirman dan staf ahli Salman Nuri. Mereka yang salurkan ke masyarakat terkait perluasan lahan saat itu,” jelasnya.

Kini beredar kabar uang pribadi Shabela akan dianggarkan dan dikembalikan kepada mantan Bupati ini. Shabela mempertanyakan kapan akan dibayar, jika tidak dibayar maka pihaknya akan melakukan pemagaran dilahan dua hektar tersebut.

Shabela juga berharap agar persoalan sampah yang saat ini “menghantui” masyarakat agar dapat dicari solusi yang baik.

Sementara itu, Asisten III Pemda Aceh Tengah, Syukirman, saat diminta media keteranganya seputar uang yang dijelaskan mantan Bupati ini, mengakui pihaknya belum melakukan kajian secara detail terkait uang perluasan lahan TPA Uwer Tetemi itu.

“Belum dilakukan kajian berapa yang bisa diganti usahakan. Kami menunggu kajian KJPP, berapa konvensasi ganti usaha untuk perluasan TPA di tahun 2023 ini. Kami kaji dulu sesuai ketentuan, kita tunggu saja hasilnya,” sebut Sukirman.

Persoalan sampah itu sudah mencuat ditahun 2022 lalu. Bahkan Pj Bupati Aceh Tengah T. Mirzuan awal bertugas sudah dihadapkan dengan persoalan sampah yang langsung dia tinjau ke TPA.

Kini persoalan itu kembali meledak karena masyarakat melarang membuang sampah ke TPA. Menurut Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (Kadis LHK) Aceh Tengah, Subhan Sahara, pihaknya selama ini yang mengurus persoalan sampah di Takengon, mengakui ada kendala di Tempat Pembuangan Akhir (TPA).

Ada penyebab masyarakat melarang untuk membuang sampah ke TPA. Menurut Subhan dalam keteranganya kepada media, warga dan tokoh pemerintah desa di Mulie Jadi dan Genting Gerbang Kecamatan Silih Nara Aceh Tengah menolak sampah dari Kota Takengon. 

Ada perjanjian yang belum dapat dipenuhi oleh Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah. Janji itu disepakati tahun lalu, saat warga disana melarang membuang sampah ke TPA Uwer Tetemi.

Janji itu menurut Subhan, pembuatan sarana indah dan pembangunan jalan lingkungan. Sementara dua janji lainnya sudah terpenuhi, pemasangan lampu dan penyemprotan pembasmi lalat oleh Dinas Kesehatan.  

"Kalau pembuatan jalan dan sarana indah kan diusulkan pada tahun sebelumnya, tapi mereka tidak mau menunggu sampai 2024," kata Subhan.

Salah seorang tokoh masyarakat di Kampung Muliejadi, Zulfan, dalam keterangan kepada media menyebutkan, pihaknya sangat menyayangkan pengelolaan sampah di kawasanya, karena tidak sesuai dengan janji awal.

Pada tahun 2017, sebutnya, Pemda Aceh Tengah menjanjikan akan mengelola sampah mesin pencacah sampah. Limbah itu akan menjadi pupuk organic. 

Dilakukan penyemprotan, sampah dimasukan dalam area yang sudah digali, kemudian menimbunya. Namun, kenyataanya sampah yang dibawa dari Takengon dibiarkan menggunung dan bertebaran kemana mana.

“Kami masyarakat dijadikan bagaikan penjaga sampah yang menggunung dan bertebaran kemana-mana. Kami kecewa dengan keadaan ini. Kami tidak dihargai. Sebaiknya TPA ini kalau seperti ini ditutup saja,” sebut Zulfan.

Tantangan yang dihadapi T. Mirzuan sebagai PJ membutuhkan tenaga ekstra. Dia bukan hanya menghadapi persoalan daerah yang lagi defisit, dimana kini sudah mulai dilakukan pemangkasan anggaran.

Belum selesai soal itu, kini dia harus berurusan dengan sampah. Belum lagi dapat “PR” harus menindak lanjuti temuan BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) terhadap sejumlah kegiatan yang bermasalah pada tahun anggaran 2022.

Menghadapi beragam persoalan itu, T. Mirzuan enggan memberikan keterangan. Bagaimana kinerja Mirzuan dalam mengatasi beragam persoalan yang muncul ini? Ketangguhan T Mirzuan sedang diuji. * Bahtiar Gayo

Keyword:


Editor :
Redaksi

riset-JSI