DIALEKSIS.COM| Feature- Petuah Aceh, “donya han akhirat tan”, artinya di dunia hidupnya susah tidak mendapatkan apa-apa, akhirat juga juga demikian.
Sangat disayangkan bila sebuah keluarga yang sudah hidup susah, menerima bantuan sosial dari pemerintah, tetapi malah ada bermain judi online.
Seharusnya bantuan pemerintah dipergunakan untuk berjuang memperbaiki hidup, bukan terbuai harapan ingin kaya dengan bermain judi.
Karena tidak mampu bersyukur, bukan berjuang untuk hidup lebik baik, akhirnya Pemerintah bertindak tegas. Menghentikan segala bantuan, baik Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
Mereka yang menerima bantuan namun terlibat judi online harus gigit jari, pemerintah tidak lagi memberikan bantuan. Buktinya, 6 warga Aceh Tengah namanya dicoret dari penerima bantuan sosial.
Bukan penerima bantuan yang bermian judi, namanya dicoret dari penerima bantuan. Bila ada keluarganya yang terlibat judi, maka namanya penerima bantuan sosial akan hilang haknya untuk menerima bantuan.
Pencoretan ini dilakukan setelah Kementerian Sosial (Kemensos) bekerja sama dengan Pusat Laporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menelusuri aktivitas transaksi keuangan para penerima bantuan yang terindikasi terlibat judi online.
Kepala Dinas Sosial Aceh Tengah, Windi Darsa, Selasa (16/9/2025), dalam keteranganya kepada Dialeksis, menyampaikan sejauh ini sudah ada enam warga Aceh Tengah yang tidak lagi menerima PKH karena terindikasi terlibat judi online.
Menurut Caca panggilan akrabnya, kebijakan ini merupakan bentuk ketegasan pemerintah dalam menyalurkan bantuan sosial agar benar-benar tepat sasaran. Penerima bantuan sosial akan dicabut haknya apabila ada anggota keluarga yang terdaftar dalam satu Kartu Keluarga (KK) kedapatan bermain judi online.
Kebijakan ini berlaku bukan hanya bagi penerima langsung, melainkan seluruh anggota keluarga dalam satu KK tanpa terkecuali,” tegas Windi.
Aceh Tengah saat ini tercatat ada 38.887 keluarga penerima manfaat PKH di Aceh Tengah. Saat ini sudah ada enam keluarga yang namanya dicoret dan berkemungkinan angka ini akan bertambah.
Caca menjelaskan, walau penerima bantuan sosial atas nama ibunya, namun apabila anak atau suaminya terbukti bermain judi online, maka keluarga tersebut tetap akan dicoret dari daftar penerima bantuan.
Menurut Windi, jumlah penerima PKH yang tereliminasi berpotensi bertambah. Pasalnya, sistem penelusuran transaksi keuangan oleh PPATK kini semakin ketat, sehingga aktivitas judi online lebih mudah terdeteksi.
Dijelaskan Caca, beberapa warga yang sebelumnya menerima PKH sempat mendatangi kantor Dinas Sosial Aceh Tengah untuk menanyakan alasan bantuan mereka dihentikan. Setelah diverifikasi, ternyata mereka terindikasi terlibat judi online.
Penerima bantuan yang bermain judi online, bukan hanya kehilangan hak atas PKH, namun dia juga tidak akan lagi mendapatkan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
Menurut Caca, selain adanya pencoretan yang resmi dari pemerintah, pihak Dinas Sosial Aceh Tengah juga berkomitmen memberikan edukasi kepada masyarakat agar tidak menyalahgunakan bantuan.
Dana bansos diharapkan digunakan untuk kebutuhan pokok keluarga, pendidikan anak, serta kesehatan, bukan untuk aktivitas yang merugikan seperti judi online.
Sebenarnya kasus pencoretan penerima bantuan sosial bukan hanya terjadi di Aceh Tengah, hampir seluruh penjuru negeri ada penerima bantuan yang namanya dicoret karena terlibat judi online.
Sangat disayangkan, sudah hidup susah, pemerintah berupaya membantunya agar mampu berdiri tegak di atas kaki sendiri, namun ada sebagian yang salah mempergunakanya, justru terlibat judi online.
Dampaknya, bantuan yang selama ini mereka nikmati dan diharapkan mampu menjadi penyemangat berjuang, kini mereka harus gigit jari.
Judi pembuai harapan untuk hidup senang, kenyataanya banyak yang menuai kehancuran. Sangat disayangkan, bila keluarga miskin penerima bantuan, justru dihancurkan oleh perjudian.