Senin, 27 Oktober 2025
Beranda / Feature / Pelatihan "Menghabiskan" Uang Desa Kembali Dilanjutkan

Pelatihan "Menghabiskan" Uang Desa Kembali Dilanjutkan

Minggu, 26 Oktober 2025 22:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : Bahtiar Gayo
Suasana pelatihan yang diselenggarakan Forum Reje Aceh Tengah menggunakan dana desa. Foto: IST

DIALEKSIS.COM | Feature - Hingar bingar soal pelatihan Linmas yang menghasilkan kegaduhan, tidak membuat Forum Reje Aceh Tengah menghentikan kegiatan pelatihan yang menyedot dana desa.

Kali ini forum reje ini menggelar pelatihan menjahit. 105 desa ikut serta, biaya pelatihan juga terbilang “wah” mencapai Rp 6,5 juta untuk satu peserta. Kegiatan pelatihan di pusatkan di dua hotel megah di Aceh Tengah.

Bila pelatihan sebelumnya (Linmas) banyak pihak yang mengkritiknya. Program ini disebut bentuk pemborosan dana desa, bahkan diduga kuat berbalut korupsi. Walau banyak pihak yang bersuara, namun forum reje di Aceh Tengah tetap menggelar pelatihan selanjutnya, bahkan direncanakan akan ada kegiatan lainya.

Ketua Forum Reje Aceh Tengah, Abdul Wahid, dalam keteranganya menjawab media membenarkan pelatihan tersebut sudah berlangsung sejak Jumat siang (24/10/2025) sampai dengan Senin (27/10/2025).

Menurutnya, 105 desa ikut serta mengirimkan utusanya. Tidak ada batasan desa mengirimkan utusanya, dimana setiap peserta membayar biaya Rp 6,5 juta dari dana desa.

“Pelatihanya di dua hotel. Pesertanya perempuan dan pihak ketiganya Lembaga Peningkatan Kapasitas Pemerintahan Daerah (LPKPD),” sebut Abdul Wahid, seperti dilansir Lintasgayo.com.

Menurutnya, kegiatan pelatihan ini masuk dalam program kegiatan Anggaran Pendapatan Belanja Desa (APBDes). Kegiatan pelatihan ini bagi desa yang mau ikut, tentunya sudah masuk dalam APBdes masing-masing.

Abdul Wahid juga menjelaskan, Lembaga Peningkatan Kapasitas Pemerintahan Daerah (LPKPD) sebagai pihak ketiga kegiatan pelatihan ini. Pihak penyelenggara telah menyurati Bupati Aceh Tengah. Namun ketua Forum Reje Aceh Tengah ini mengakui pihaknya tidak mendapatkan ijin tertulis dari Bupati Aceh Tengah.

“Pihak ketiga sudah menyampaikan surat pemberitahuan kepada pemerintah daerah, jika ijin tertulis enggak ada, jangan salah kita nanti,” sebut Abdul Wahid.

Kritikan

Soal pelatihan Linmas sebelumnya, 20 September lalu sempat ricuh. Kericuhan itu mengundang banyak pihak menyampaikan statemenya. Kegiatan forum Reje Aceh Tengah ini dinilai modus berencana yang beraroma korupsi.

Banyak pihak menantang APH (Aparat Penegak Hukum) untuk mengungkap perkara ini. Askhalani, Koordinator Gerakan Anti Korupsi (GeRAK) Aceh, misalnya, menantang Kajari untuk melakukan penyelidikan.

Ketua Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA), Safaruddin, juga bersuara. Pelatihan Satlinmas sehari ini kemungkinan adanya program titipan atau bahkan pemerasan terhadap Kepala Desa yang dibungkus dengan kegiatan pelatihan.

Tidak kalah menariknya, Sudirman Mansur yang akrab disapa Haji Uma. Anggota DPD ini meminta Aparat Penegak Hukum (APH) untuk segera bertindak mengaudit penggunaan dana desa dalam kegiatan termasuk keterlibatan pihak ketiga.

Sikap kritis juga disampaikan Koordinator MaTA, Alfian. Dia menilai kegiatan ini berpotensi korupsi. Kegiatan yang difasilitasi oleh pihak ketiga dari Medan, mengindikasikan bahwa dana desa telah menjadi "objek manfaat" bagi berbagai pihak di tingkat kabupaten dan kota.

Walau mereka telah bersuara soal penggerogotan dana desa ini, namun belum diketahui kelanjutanya. APH “belum” mengendus, seperti yang disuarakan pihak yang peduli dana desa ini.

Kali ini Forum Reje Aceh Tengah kembali menggelar pelatihan, soal jahit menjahit, bahkan dikabarkan akan ada pelatihan lainya yang dananya bersumber dari dana desa.

Apakah pelatihan ini tidak boleh diadakan? Seperti pelatihan Linmas sebelumnya yang menuai banyak kritikan? Benarkah pelatihan itu berbau korupsi seperti pernyataan para aktivis?

Walau banyak pihak yang mengkritik, namun Forum Reje Aceh Tengah tetap menggelar pelatihan yang dananya bersumber dari anggaran desa. *** BG

Keyword:


Editor :
Redaksi

riset-JSI