Beranda / Feature / Meninggalnya Saiful Profesionalkah Polisi?

Meninggalnya Saiful Profesionalkah Polisi?

Senin, 06 Mei 2024 13:30 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : Bahtiar Gayo

DIALEKSIS.COM| Feature- Di tubuh lelaki ini ada bekas lebam dan luka, ahirnya dia menghembuskan nafas terahir. Benarkah karena dianiaya polisi? Bahkan ada cerita uang tebusan Rp 50 juta untuk membebaskanya. Profesionalkah Satresnarkoba Aceh Utara?

Kisahnya bagaikan berbalas pantun, pihak keluarga yang menjadi korban dugaan penganiayaan ini tidak terima dan membuat laporan polisi. Namun pihak Polres Aceh Utara yang dilaporkan melakukan penganiayaan dan pemerasan membantahnya.

Kebenaran harus diungkap, karena ini menyangkut persoalan nyawa dan menguji profesionalisme polisi dalam menjalankan tugasnya. Kisahnya menarik untuk ditelusuri.

Biarlah hukum yang akan menentukan bagaimana kebenaran dari kisah yang membuat meninggal Syaiful Abdullah, 51, warga gampong Kuta Glumpang, Kecamatan Samudera, Kabupaten Aceh Utara.

Untuk mendapatkan keadilan dan adanya kepastian hukum, Tim Hotman 911 Aceh, siap mendampingi keluarga memberikan bantuan hukum, agar mendapatkan keadilan.

Penjelasan versi mana yang benar dalam kasus meninggalnya Syaiful, tentunya lembaga pengadilan yang akan memutuskanya. Kedua belah pihak, keluarga dan polisi tetap dengan keteranganya.

Noviana, anak kandung korban, membuat laporan resmi kepada Polres Lhokseumawe pada 2 Mei 2024, sesuai surat tanda terima laporan nomor: LP/B/91/V/2024 SPKT/Polres Lhokseumawe/ Polda Aceh.

Usai membuat laporan, pihak keluarga memberikan keterangan kepada media dan dalam bentuk video yang menjadi viral. Noviana menjelaskan kronologis hingga ayahnya meninggal.

Menurut Noviana, pada tanggal 29 April 2024, ayahnya (korban) ditangkap oleh anggota Polres Aceh Utara atas dugaan kasus Narkotika. Saat korban ditangkap, keluarga sempat mendatangi tempat kejadian, namun petugas (pelaku) tidak mengizinkan keluarga bertemu korban.

Bahkan pelaku menembakkan peluru ke tanah untuk menghentikan keluarga korban yang berusaha mendekat. Selanjutnya korban dibawa bersama pelaku. Pihak keluarga berupa meminta bantuan seseorang (Said) yang dianggap memiliki jaringan dengan pihak kepolisian, untuk berkomunikasi.

Hasil komunikasi, jelas Noviana, pelaku meminta uang tebusan sebesar Rp 50 juta di hari itu juga. Jika tidak korban akan dibawa ke kantor Lhoksukon, ibukota Aceh Utara.

Dengan bersusah payah keluarga korban mendapatkan Rp 50 juta dengan menjual emas yang dimiliki dan meminjam uang dari orang lain.

setelah menyerahkan uang yang diantar oleh penghubung kepada pelaku, sekira pukul 22.00 WIB, korban dibawa pulang penghubung yang diboncengi dengan sepeda motornya

Dijelaskan Noviana, anak kandung korban, kondisi tubuh korban penuh lebam dan dari telinga keluar darah. Setiba di rumah, korban menjelaskan bahwa dirinya mengalami penganiayaan berat oleh pelaku dan dipaksa mengaku memiliki narkoba.

Namun korban tetap pada pendiriannya tidak memiliki barang haram tersebut. Tidak lama kemudian korban dilarikan ke rumah sakit Kesrem Lhokseumawe untuk mendapatkan perawatan, karena kondisi korban sudah mulai kehilangan kesadaran.

Sampai di rumah sakit korban sempat ditangani oleh tim media IGD dan ICU. Namun naas, korban tidak mampu diselamat dan menghembuskan nafas yang terahir. Ahirnya keluarga korban membuat laporan resmi meminta keadilan.

Menguji professional Polisi

Mendapat keterangan Noviana, media kembali diramaikan dengan bantahan, klarifikasi dari pihak Polres Aceh Utara. Mereka tidak terima disebutkan ada melakukan pemerasan Rp 50 juta untuk uang tebusan dan melakukan penganiayaan hingga Syaifal meninggal.

Klarifikasi disampaikan Wakapolres Aceh Utara Kompol Muhayat Effendie, Sabtu (4/5/2024). Menurutnya, dalam keteranganya tertulisnya, tidak benar pihaknya melakukan penganiayan dan pemerasan.

Wakapolres Muhayat Effendie menjelaskan, pada Senin (29/4/2024) pukul 15.00 WIB anggota Sat Res Narkoba melakukan penangkapan terhadap Saiful alias Cekpon di areal tambak Gampong Blang Mee, Kecamatan Samudera, Aceh Utara.

“Tim melakukan penyelidikan menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan kepemilikan sabu yang ada ada pada Saiful, sehingga saat itu anggota melakukan undercover buy dengan terduga pelaku, “jelas Wakapolres.

“Namun ketika itu pelaku ini melarikan diri menggunakan sepeda motornya saat melihat anggota lain yang mendekati lokasi, sehingga mengakibatkan korban terjatuh dan menderita luka di wajahnya,” jelas Waka.

“Tim yang berhasil meringkus tersangka, menemukan barang bukti sabu seberat 5,49 gram di lokasi pelaku terjatuh. Saat menyisir lokasi ,terlihat warga berdatangan mendekati anggota, sehingga ada anggota yang melepas tembakan peringatan dan kemudian membawa pelaku untuk pengembangan kasus,” jelasnya.

“Anggota membawa pelaku ke dalam mobil untuk melakukan pengembangan, namun saat di dalam mobil, si Saiful ini minta minum terus sama anggota dan bajunya basah karena keringat yang terus menerus keluar dari badannya,” ujar Kompol Muhayat.

Pada pukul 19.30 saat berusaha melakukan pengembangan, anggota opsnal menurunkan Saiful di kawasan Bayu dan mengawasi Saiful dari jauh. Itu dilakukan untuk mendapat tersangka lain dengan barang bukti yang lebih besar.

“Namun saat itu Saiful hilang dari pantauan anggota, tim di lapangan berusaha mencari namun kehilangan jejak Saiful,” terang Wakapolres.

Kemudian, pihaknya mendapat informasi dari masyarakat bahwa orang yang dicari dikabarkan telah meninggal dunia, disusul muncul pemberitaan terkait kematian korban akibat dianiaya oleh anggota Polres Aceh Utara.

“Di sini kami sampaikan tidak ada penganiayaan yang dilakukan, tidak ada pemukulan yang dilakukan anggota kami pada Saiful. Kami yakini luka yang ada pada wajah korban diakibatkan karena terjatuh saat berusaha melarikan diri saat penyergapan,” terang Wakapolres.

Sehubungan dengan pemberitaan uang Rp 50 juta yang diserahkan kepada seseorang bernama Saed oleh pihak keluarga Saiful untuk mengurus pelepasan Saiful, Wakapolres membantah hal itu.

“Anggota kami tidak pernah meminta uang kepada pihak keluarga saiful, bahkan orang yang bernama saed yang diutus pihak keluarga Saiful untuk menebus penangkapan itu dipastikan jika, anggota tidak ada yang mengenal dia (Saed),” ujar Kompol Muhayat.

Wakapolres menegaskan bahwa saat ini pihak Propam telah melakukan pemeriksaan terhadap anggota yang terlibat dalam hal ini. Polres Aceh Utara berkomitmen akan melakukan tindakan tegas sesuai aturan apabila ditemukna adanya pelanggaran, baik secara pidana dan kode etik yang dilakukan anggota dalam perkara ini.

“Kami akan bersikap transparan dalam proses pemeriksaan terhadap anggota jika benar ditemukan adanya kesalahan akan kami tindak tegas,” sebutnya.

Berbalas pantun. Menarik untuk diikuti. Bagaimana ceritanya Syaiful bisa terbebas dari tangkapan aparat yang ketat? Kemudian korban berhasil dibawa Said dengan sepeda motor kekediaman korban. Sebelumnya pihak keluarga sudah mempercayakan Said untuk menjadi penghubung dengan uang tebusan Rp 50 juta.

Semudah itukah korban yang sudah “terluka” berhasil kabur dari kawalan ketat aparat kepolisian? Hingga dia bertemu dengan keluarga dan kemudian dilarikan ke Rumah Sakit? Profesionalkah polisi dalam melakukan tugasnya?

Semuanya nanti akan dibuktikan dalam persidangan. Untuk menemukan rasa keadilan bagi keluarga, pihak Tim Hotman 911 Aceh siap memberi bantuan hukum kepada keluarga korban.

“Tim Hotman 911 Aceh siap memberikan bantuan hukum untuk mendapatkan keadilan, termasuk mengawal proses hukum sampai tuntas terhadap pelaku," ungkap Putra Safriza (Putra Bayu), Ketua Tim Hotman 911 Aceh, dalam keteranganya kepada media.

Putra Bayu meminta Polres setempat untuk mengusut tuntas pelaku dan kepada Kapolda Aceh untuk menindak tegas jika ada oknum Polisi terlibat dalam kasus ini.

Selain itu, kasus ini juga mendapat perhatian serius dari H Sudirman (Haji Uma) anggota DPD RI asal Aceh yang kini terpilih kembali secara fenomenal, dia akan mengawal kasus ini hingga adanya kepastian hukum.

Profesional Satresnarkoba Polres Aceh Utara sedang diuji dalam menjalankan tugasnya. Benarkah mereka sudah menjalankan tugas sesuai dengan SOP?

Meninggal Syaiful menurut keluarga akibat dianiaya Polisi, dan sudah membuat laporan resmi, adalah upaya keadilan dan hak warga negara yang harus dipenuhi. Pembuktian harus dilakukan melalui lembaga resmi. Mari kita ikuti. **** 

Keyword:


Editor :
Redaksi

riset-JSI
Komentar Anda