Beranda / Feature / Manuver Firli Bahuri “Menyerang” Kapolda Metro Jaya?

Manuver Firli Bahuri “Menyerang” Kapolda Metro Jaya?

Minggu, 19 November 2023 10:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : Bahtiar Gayo

Foto: kolase Tribunnews


DIALEKSIS.COM | Feature - Bagaikan harimau sedang menunjukan lorengnya, mulutnya terbuka, terlihat taringnya. Namun, singa tidak mau mengalah, siap mencakar. Bukan hanya awumanya yang keras, namun gigi lancip di mulutnya siap menerkam.

Publik kini seperti disuguhkan pertarungan singa dengan harimau. Tarik ulur dalam kasus dugaan pemerasan atas laporan mantan Mentan Syahrul Yusin Limpo yang menjerat Firli Bahuri ketua KPK menjadi konsumsi publik.

Kasusnya masih berputar putar walau pihak penyidik sudah menaikan statusnya dari penyelidikan ke penyidikan. Ada manuver yang dilakukan Firli Bahuri, berupaya menghindari pemanggilan pemeriksaan. Dia membuat kegiatan yang agendanya sama dengan hari pemeriksaan.

Kini Firli menantang Kapolda Metro Jaya, Karyoto, ketika Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Karyoto. Menurut Firli, Karyoto mendiamkan kasus dugaan korupsi pengadaan sapi di Kementan.

Bukan hanya sampai disana, dia menciptakan nuansa politis, mengangkat barang yang sudah terendam. Firli bagaikan ingin menyerang PDIP, dia menanda tangani penangkapan Harun Masiku, DPO tersangka kasus dugaan suap pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR periode 2019-2024 dari PDIP. 

Harun Masiku diduga menyuap Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Wahyu Setiawan senilai Rp 1,5 miliar. Harun yang berada di posisi keenam menggantikan Nazarudin Kiemas yang meninggal dunia. 

Menurut suara terbanyak bukan Harun Masiku yang menjadi PAW Nazaruddin Kiemas, karena dia berada diurutan keenam. Namun PDIP mengusulkan Harun Masiku untuk menggantikan Nazruddin Kiemas.

Firli seperti menabuh genderang perang, memberikan perlawan. Statemen ketua KPK ini menyerang Kapolda Metro Jaya. Dalam keterangan kepada media, menyentil soal adanya laporan pengadaan sapi di Kementan. Firli mengatakan laporan itu sempat didiamkan oleh mantan Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Karyoto.

"Dari catatan persuratan bahwa ada perkara dugaan penyelewengan pengadaan sapi yang diterima oleh Dumas itu sekitar Januari 2021," ujar Firli di KPK, Jakarta Selatan, Selasa (14/11/2023).

Menurut Firli, pimpinan KPK sempat tidak mengetahui adanya kasus itu karena tidak ada laporan yang disampaikan oleh Karyoto, yang kala itu menjabat Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK.

"Nah, sampai tanggal 16 Januari 2023, tidak ada perkara SYL yang masuk ke pimpinan. Walaupun ada di Dumas disampaikan ke Deputi Penindakan waktu itu Pak Kapolda Metro Jaya yang sekarang. Itu yang perlu kita tanya," ujar Firli.

"Jadi, sampai hari ini kita tidak pernah menerima surat perintah penyelidikan terkait dengan perkara sapi tadi," terang Firli.

Pernyataan Firli mendapat sambutan dari sesama rekanya di KPK. Sesama personil KPK saling berbalas pantun. Terlihat jelas di tubuh lembaga anti rasuah ini personilnya ada gesekan. 

Giliran Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron yang memberikan keterangan soal kasus pengadaan sapi di Kementerian Pertanian (Kementan) yang disebutkan Firli Bahuri didiamkan Karyoto. Perkara itu hingga saat ini masih dalam tahap penelaahan laporan pengaduan masyarakat.

"Saya menyampaikan bahwa benar kasus tersebut dilaporkan di KPK tetapi di tingkat pemeriksaan di KPK itu baru dalam fase telaah PLPM (Pelayanan Laporan Pengaduan Masyarakat)," kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron kepada wartawan, Sabtu (18/11/2023).

Ghufron membantah kasus tersebut telah naik ke tingkat penyelidikan. Dia pun membantah sejumlah nama yang disebut terlibat dalam kasus tersebut.

"Jadi belum penyelidikan apalagi penyidikan. Sehingga sekali lagi perlu saya tegaskan bahwa KPK tidak menegaskan nama dan insial-inisial itu karena prosesnya masih proses belum penyelidikan," jelas Ghufron.

Menurut Ghufron, proses laporan pengadaan sapi di Kementan saat ini masih bergulir di KPK. KPK masih mempelajari dugaan ada tidaknya peristiwa korupsi dari pelaporan tersebut.Kasus ini masih belum penyelidikan, belum ada nama dan belum ada kepastian apakah benar dugaan ini merupakan tipikor," jelasnya.

Sekedar catatan; Irjen Karyoto selama bertugas di KPK sudah menangani sejumlah kasus besar, seperti korupsi Lucas Enembe. Kasus korupsi izin ekspor benih lobster atau benur yang menjerat Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo.

Kasus korupsi bansos Covid-19 yang menjerat Menteri Sosial Juliari Peter Batubara, dan kasus korupsi mantan Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah. Korupsi pengadaan tanah PD Sarana Jaya di Munjul dan Pulogebang, Jakarta Timur.

Kemudian kasus dugaan korupsi yang menyeret Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe hingga kasus dugaan korupsi pengadaan tanah PD Sarana Jaya di Munjul dan Pulogebang, Jakarta Timur.

Kapolda Metro Jaya, Karyoto, bagaikan mendapat lecutan dan harus mempertanggungjawabkan ke publik, soal laporan SYL tentang dugaan pemerasan. Apakah penyidik Polda Metro Jaya yang sudah menaikan satus perkara ini dan sudah memeriksa 91 saksi, akan menetapkan tersangka?

Mantan Mentan SYL sudah ditetapkan KPK sebagai tersangka korupsi, namun SYL tidak diam, dia memberikan perlawanan. Membuat laporan dugaan pemerasan yang menyeret ketua KPK Firli Bahuri.

Pihak Polda Metro Jaya terlihat serius menangani perkara ini, pemeriksaan saksi termasuk Firli Bahuri (Firli sempat sembunyi dalam menghindari media, ketika dilakukan pemeriksaan ulang) dan meminta keterangan ahli.

Giliran Firli yang memberikan perlawanan, dia menyerang Kapolda Metro Jaya, Karyoto, ketika menjabat sebagai Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, dengan menyebutkan Karyoto mendiamkan kasus dugaan korupsi pengadaan sapi di Kementan.

Publik sedang disuguhkan dengan sebuah pertunjukan drama. Ada konflik diantara para penyidik. Ada manuver, saling intip, memperlihatkan kekuatan. Publik bagaikan sedang menonton “pertarungan singa dengan harimau. * Bahtiar Gayo

Keyword:


Editor :
Redaksi

riset-JSI
Komentar Anda