Beranda / Feature / Ketika Mimpi seorang emak Harus Pupus di Bank Aceh Syariah

Ketika Mimpi seorang emak Harus Pupus di Bank Aceh Syariah

Kamis, 21 Maret 2019 16:03 WIB

Font: Ukuran: - +



Rotan sudah menjadi bahagian hidupnya. Dari rotanlah ibu setengah baya ini menghidupi diri dan keluarga. Rotan yang disulap menjadi keranjang, tampah, tudung saji, berjejer di kedainya.

Bahan bakunya tidak terlalu sulit didapat. Cut, begitu ibu ini disapa, mengakui rotan untuk sumber usahanya, ada yang mengantarnya. Sudah enam tahun dia menghiasi diri dengan rotan. 

Awalnya dia membuka usaha isi ulang air mineral. Namun sumber hidupnya itu terpaksa ditutup, tutur Cut Aji Anisah, yang membuka usahanya di Keudebing, Aceh Besar. Kini dia bertahan dengan rotan dengan modal pas-pasan.

Ingin dia memperbaiki nasib dengan mengembangkan usahanya, sebagai pelaku industri kecil menengah (IKM). Namun cita-citanya senantiasa dikandaskan dengan kekurangan modal. 

Ada yang mau memberikan pinjaman modal, persyaratannya juga tidak rumit. Berbekal KTP dan KK, kemudian membuat surat perjanjian. Namun bunganya luar biasa menjerat leher. Si peminjam setiap hari, atau seminggu sekali datang menagih. 

Meminjam modal seperti ini bagi Cut sangat memberatkan dan melanggar syariat agama. Jelas riba. Namun bila tidak dipinjam, kita membutuhkannya. Apa ada cara lain untuk mendapatkan modal?

Tiba-tiba Cut, teringat dengan pernyataan Gubernur Aceh, Nova Iriansyah yang mendukung berkembangnya usaha industri kecil. Dia akhirnya memberanikan diri menyambangi kantor Bank Aceh Syariah (BAS) di Jalan Dr Mr Muhammad Hasan, Batoh, Banda Aceh.

Kepada petugas bank, Cut menyampaikan keinginannya untuk meminjam modal usaha. Setelah berdialog dengan petugas, Cut mengakui tidak meminjam banyak, takut tak mampu mengembalikannya, ditambah lagi dia tidak memiliki agunan.

Petugas bank menjanjikan akan mensurvei lapangan, meninjau langsung tempat usahanya di Keudebing. Petugas bank ini benar meninjau usahanya yang dipenuhi kerajinan tangan dari bahan baku rotan.

Namun, Cut bagaikan disambar petir di siang bolong, ketika petugas yang sudah mengambil gambar usahanya ini menanyakan soal agunan. "Berapa ibu butuh modal dan apa agunannya?" tanya petugas ini, seperti diceritakan Cut kepada media KBA.

Walau Cut sudah merasa lemas atas pertanyaan petugas itu, karena memang dia tidak memiliki agunan, dia memberanikan diri mengajukan pertanyaan. "Kalau yang enggak pakai agunan apa ada?"

"Jaman sekarang mana ada yang enggak pakai agunan. Rp 5 juta aja harus pakai agunan," sebut petugas ini dengan santai.

Mendapat jawaban itu, Cut kembali berbasa-basi dengan petugas. Dia sudah menyakini rencananya meminjam modal walau hanya Rp 10 juta, tidak bakal terwujud, karena dia tidak memiliki agunan.

Kisah pahit yang dialami Cut, juga dirasakan oleh pengusaha kecil lainnya yang tidak memiliki jaminan agunan. Mereka hanya terpana menyaksikan megah dan kokohnya kantor bank, namun tidak mampu menggapainya untuk melanjutkan usaha.

Sementara di luar bank, banyak pihak yang menawarkan pemberian modal, bahkan tanpa agunan, hanya berbekal identitas diri. Namun aturan mainya bukan lagi menganut azas syariah Islam. 

Tetesan air mata Cut menambah daftar duka dari Cut-Cut lainnya diantara megahnya bangunan Bank Syariah Aceh. Usaha mereka tergantung pada alam untuk menempanya. Belum ada tangan "malaikat" yang mau membantu usaha mereka.

Negeri bersyariat ini telah menghadirkan bank dengan label syariat, Cut berusaha menyemat syariat di dadanya kepada bank yang menjadi harapan di negeri ujung barat Sumatra ini, namun harapan Cut bagaikan air yang mengalir ke muara. (PD)


Keyword:


Editor :
Pondek

riset-JSI
Komentar Anda